TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur masih mendalami kasus penemuan mayat berinisial BMJ di Apotek Kimia Farma, Jalan Pangeran Hidayatullah Nomor 27, Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam penyelidikan itu, kepolisian bekerja sama dengan manajemen PT Kimia Farma Apotek.
Kapolresta Samarinda Komusaris Besar Ary Fadli menyatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukannya jenazah. Menurut dia, mayat ditemukan di gudang tempat penyimpanan barang bekas di area apotek.
Ary menjelaskan gudang lokasi penemuan mayat merupakan gudang lama untuk menyimpan barang yang sudah tidak terpakai. Gudang itu hanya sesekali dimasuki pegawai apotek bila ada barang tidak terpakai yang harus disimpan. "Jadi, jarang diakses," kata Ary dalam keteranagan tertulis, Rabu, 20 Maret 2024.
Dari olah TKP, kepolisian melanjutkan penanganan kasus demgan autopsi dan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui kronologi mayar bisa berada di tempat itu. Ary mengklaim seluruh barang bukti sudah disita kepolisian. Barang bukti itu termasuk CCTV atau kamera pengawas, baik di dalam maupun luar apotek.
“Kami berkoordinasi dengan Kimia Farma yang membantu kita dengan memberikan CCTV itu," ujar Ary.
Menurut keterangan saksi, korban awalnya berada di RSJ Atma Husada Mahakam Samarinda bersama suaminya untuk mendapatkan perawatan. Saat menunggu obat, korban mengeluh kehausan, yang membuat suaminya keluar sejenak untuk membeli minuman.
Namun, ketika suami kembali, korban telah menghilang bersama obat yang diberikan oleh rumah sakit.
Pencarian yang dilakukan oleh suami korban di sekitar apotek dan satpam rumah sakit tidak membuahkan hasil. Beberapa hari kemudian, pada tanggal 18, mayat korban kemudian ditemukan di gudang Kimia Farma.
Pilihan Editor: ICW Minta Kejaksaan Agung Batasi Langkah Hukum Kasus LPEI karena Telah Ditangani KPK