Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Koboi Jalanan di Mampang Saat Tertidur Pulas di Rumahnya

image-gnews
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang menangkap tersangka atas nama Harits Rahman Rizky (33), pelaku pengancaman dengan senjata jenis airsoft gun bak koboi jalanan. Tersangka ditangkap ketika sedang tidur pulas di kediamannya di Jalan Griya Cibinong Indah 2 Blok C 3 Nomor 8, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024.

Kapolsek Mampang, Komisaris Polisi David Kanitero menjelaskan, korban sekaligus pelapor, Jese Prima Paranginangin, merupakan seorang pengacara. Dia menjadi sasaran penodongan senjata api oleh tersangka di depan Toko Velg Rwheel di Jalan Mampang Prapatan Raya No.92, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024, pukul 11.45.

Kasus ini terungkap setelah menerima laporan polisi LP/B/116/III/2024/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Maret 2024. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain senjata airsoft gun, peluru tajam, dan mobil.

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli senjata api dari temannya, Kasman, yang berada di Padang seharga Rp 2 juta. Adapun ihwal kepemilikan peluru, tersangka mengaku membelinya secara online seharga Rp 800 ribu per proyektil. Namun, polisi belum menemukan toko online tempat tersangka membeli peluru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami belum menemukan toko online-nya apa, kami cek histori transaksi dari tersangka juga tidak ada," kata David saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa, 26 Maret 2024.

Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 335 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia terancam hukuman pidana mencakup hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Tetapkan Helena Lim Tersangka Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

7 jam lalu

Pesawat siluman pengebom B-21 Raider Amerika Serikat yang dapat dipersenjatai dengan senjata nuklir, lepas landas untuk pertama kali di lokasi Northrop Grumman di Pabrik Angkatan Udara 42, di Palmdale, California, AS, 10 November 2023. REUTERS/David Swanson
Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional


Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri

11 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri

Sepupu Brigadir RA meragukan kesimpulan polisi bahwa kerabatnya itu bunuh diri karena Ridhal dikenal sebagai orang yang periang.


Tanpa Diautopsi, Jenazah Polisi yang Diduga Bunuh Diri dalam Alphard Dimakamkan di Manado Hari Ini

14 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Tanpa Diautopsi, Jenazah Polisi yang Diduga Bunuh Diri dalam Alphard Dimakamkan di Manado Hari Ini

Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi, polisi yang diduga bunuh diri di dalam mobil Alphard di Mampang dimakamkan di Manado. Tidak diautopsi.


Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

17 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.


Diduga Tewas Bunuh Diri dalam Alphard, Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi Telah Diterbangkan ke Manado

17 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Diduga Tewas Bunuh Diri dalam Alphard, Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi Telah Diterbangkan ke Manado

Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi telah diterbangkan ke Manado pada Ahad dini hari. Polisi menyebut keluarga tidak minta jenazah diautosi.


Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

20 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.


Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

1 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.


Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.


Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Penampakan dari luar rumah di  Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.


Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

1 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.