TEMPO.CO, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut polisi akan mengamankan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang menangani sidang sengketa pilpres dan pemilihan umum atau Pemilu 2024 secara khusus. Langkah itu disebut untuk menjamin pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib.
“Selama sidang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK, guna pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya pada Selasa, 26 Maret 2024.
Trunoyudo mengatakan Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK di kawasan Jakarta Pusat itu. “Polri juga bekerja sama dengan petugas yang berada di kantor MK,” kata dia.
MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 untuk Pemilihan Presiden pada besok, 27 Maret 2024. Agendanya adalah pemeriksaan pendahuluan.
"Jadi pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Maret 2024.
Dia menjelaskan, besok ada dua perkara yang akan disidangkan. Pertama, perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di mana Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi Pemohon.
Kedua, adalah perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. sebagai Pemohon. Kedua perkara ini disidangkan secara terpisah.
"Pagi dulu jam 8.00 WIB itu perkara 1, kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai perkara 2," ucap Fajar.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan MK memberikan kuota kursi sebanyak 12 orang untuk masing-masing pihak, belum termasuk prinsipal alias calon presiden dan calon wakil presiden jika hadir.
Kuota sebanyak 12 orang tersebut diberikan untuk kuasa hukum dan juru bicara. Jika prinsipal hadir, kuotanya ditambah 2 menjadi 14 orang.
ADIL AL HASAN | AMELIA RAHIMA
Pilihan Editor: