Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

image-gnews
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler hukum dan kriminal pada Rabu pagi dimulai dari pengalaman mahasiswa Institut Medistra Sumatera Utara ikut ferienjob di Jerman, yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Dari 3 bulan masa magang seperti yang disampaikan saat sosialisasi, mereka hanya bekerja selama sebulan, itu pun sebagai pekerja kasar di perusahaan logistik. 

Berita terpopuler kedua adalah cerita mahasiswa Halu Oleo Kendari yang nyaris jadi gembel di Jerman karena jadi korban ferienjob berkedok magang. Mahasiswa ini juga luntang lantung di Jerman selama sebulan setelah dipaksa teken surat pemutusan kontrak kerja setelah 2 bulan bekerja di perusahaan logistik yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan bidang studinya di teknik elektro.

Berita terpopuler lain adalah praktik lancung tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang telah menelan 1.047 korban dari 33 universitas di Indonesia.  Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak mahasiswa 33 universitas dalam program Ferienjob.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Rabu, 27 Maret 2024:        

1. Pengalaman Mahasiswa Institut Medistra Ferienjob di Jerman, 15 Orang Dipecat dengan Alasan Tak Masuk Akal

Harapan Anita bisa mendapatkan pekerjaan bagus melalui program magang mahasiswa lewat ferienjob pupus setelah tiba di Jerman. Mahasiswa Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu mengaku justru bekerja di tempat yang cukup berat. Pekerjaan di perusahaan logistik itu berbeda dengan apa yang dijanjikan karena tidak sesuai dengan bidang studinya.

“Ekspektasinya jauh dari yang disosialisasikan. Waktu sosialisasi pekerjaannya ringan. Ternyata yang dipekerjakan di Jerman itu berat,” kata Anita—bukan nama sebenarnya—kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Masalah lain membuat Anita menyesal adalah pekerjaan yang dia terima tidak tepat waktu. Dia harus menunggu lama baru bisa diterima di sebuah perusahaan logistik di Kota Kaiserslautern. “Jadi seharusnya kita sudah bekerja berminggu-minggu dan digaji per jam, tapi saat di sana kami harus menganggur. Gajinya enggak cukup untuk menutupi modal awal,” ujar dia.

Melalui kerja sama 33 kampus dengan PT CVGen di Jerman, para mahasiswa itu dikirim untuk mengikuti ferienjob. Kerja sama itu juga melibatkan Brisk United GmbH—perusahaan sponsor yang menyediakan pekerjaan untuk mahasiswa di kota itu. Agen ini bekerja sama dengan penyalur di Indonesia PT Sinar Harapan Bangsa (SHB).

Markas Besar Polri mengungkapkan program pengiriman mahasiswa Indonesia untuk ferienjob itu merupakan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para mahasiswa dikirim bekerja ke Jerman dengan kedok program magang mahasiswa.  

Tiba di Jerman pada awal Oktober 2023, Anita juga mengalami perpindahan tempat tinggal berkali-kali. Hingga terakhir dia diterima di perusahaan bernama ID Logistic pada 31 Oktober 2023. Dia ditempatkan di Apartemen Mozartstraße 2 di Kaiserslautern.

Di perusahaan itu, ia bertugas sebagai helper. Anita bertugas membungkus paket dari ringan sampai yang paling berat. Barang yang dikemasnya beragam, mulai paket ringan berupa permainan anak-anak, makanan ringan, kalender, dan produk lainnya.

Dia juga harus mengemas barang berbobot puluhan kilogram, semisal pasir kucing, pasir anjing, dan bahkan barang berbahan besi. Barang-barang itu dibawa ke lantai satu, lantai dua, dan lantai tiga dengan menggunakan troli melewati lift. Para karyawan berjalan melewati tangga manual menjemput barangnya, lalu dibagi ke tempat packing. “Jadi kami turun naik tangga, itu yang bikin capek, sih,” ujarnya.

Selama bekerja di ID Logistic, Anita merasa kelelahan setiap hari. Punggung dan betisnya pegal karena waktu istirahat tak cukup.

Anita mengatakan orang tuanya tak tahu betapa berat jenis pekerjaannya di Jerman. “Aku cerita, tapi enggak cerita yang sengsara di Jerman,” tutur dia.

Mahasiswa peserta ferienjob asal kampus kesehatan di Sumatera Utara itu mengakui bahwa program yang menyeretnya ke Jerman membuat dia sempat stres. Gangguan itu muncul saat hampir sebulan di Jerman ia tak kunjung bekerja. Selain memikirkan kapan diterima di perusahaan, isu pemutusan hubungan kerja atau PHK menjadi penyebab psikisnya terusik. “Sakit mental aja gitu,” ujarnya.

Sumber stres-nya adalah utang yang harus dilunasinya. Dia datang ke Jerman menggunakan dana talangan sebesar Rp 20 juta. Duit itu digunakan untuk biaya transportasi pesawat pergi-pulang Jakarta-Jerman. Ditambah ia tiba-tiba dipecat dari ID Logistic.

“Makin down karena enggak ada bantuan untuk mendapatkan pekerjaan baru,” tutur dia.

Sementara biaya lain adalah pengurusan berkas, pengiriman dokumen, pembuatan visa, biaya makan, sebagiannya diutang dari duit orang tuanya dan tambahan tabungannya. 

Peserta ferienjob ini menerima pemberitahuan pemecatan pada 2 Desember 2023. Pemutusan kontrak kerja disampaikan Brisk secara sepihak. Kabar buruk itu disampaikan langsung oleh rekannya sesama mahasiswa ferienjob yang bekerja di Brisk. “Semua alasan pemecatan mahasiswa sama, pasti karena bekerja tidak maksimal, pengurangan karyawan,” tutur dia.

Cerita Anita selaras dengan penuturan Renda—nama samaran—yang juga ikut ferienjob asal Universitas Jambi. Kedua mahasiswa ini memang saling mengenal karena menempati satu apartemen dan satu tempat kerja di ID Logistic. Ada 15 mahasiswa yang dipecat dari ID Logistic, termasuk Anita dan Renda.

Menurut Renda, Brisk mengirimkan surat pemutusan kontrak sepihak. Surat pemecatan itu tertanggal 28 November 2023. Surat itu menyatakan pemutusan hubungan kerja pada 7 Desember 2023. Setelah 7 Desember, kata dia, Brisk tidak bertanggung jawab lagi atas akomodasi dan usaha mencarikan klien atau perusahaan bekerja baru.

Selain itu, dia menjelaskan Brisk menginformasikan pemecatan oleh perusahaan ID Logistic. Pemecatan oleh ID Logistic dikirimkan via e-mail ke Brisk.

Renda sempat meminta bukti pemecatan tersebut. Dan warkat PHK ini dia terima melalui surat elektronik. "Saya dipecat bersama 15 mahasiswa lainnya karena perempuan dan tidak mencapai produktivitas,” tutur mahasiswa 22 tahun itu pada Sabtu malam, 23 Maret 2024.

Padahal, Renda mengungkapkan, dia dan tim di perusahaan itu selalu memenuhi target kerja pada pendapatan produk per jam. Leader mereka, kata dia, memuji produktivitas kerja mereka di ID Logistic.

Anita menuturkan, tudingan bekerja tidak maksimal dan pengurangan karyawan itu sudah kerap didengarnya di antara para peserta ferienjob di Jerman. Sehingga itu menjadi alasan adanya pemutusan kontrak kerja. “Tapi fakta di lapangan kami bekerja maksimal,” tutur dia.

Dia menyebut alasan pemecatan yang disampaikan Brisk tidak masuk akal. Anita merasa kecewa karena biaya untuk mengikuti program fereinjob ini menghabiskan duit sekitar Rp 50 juta.

Selanjutnya derita mahasiswa Haluoleo korban TPPO ferienjob berkedok magang nyaris jadi gembel...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Hukum: Truk Sampah Blokir Jalan di CFD Bundaran HI, Pesawat Jatuh di BSD Tewaskan Pilot

2 jam lalu

Warga memadati Bundaran HI menyaksikan penampilan Grup Musik Kahitna dalam acara Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024. Acara pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2024 tersebut diemeriahkan oleh grup musik Kahitna serta atraksi budaya seperti gotong ondel-ondel, pertunjukan Tarian Betawi, dan penampilan menarik lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Top 3 Hukum: Truk Sampah Blokir Jalan di CFD Bundaran HI, Pesawat Jatuh di BSD Tewaskan Pilot

Pengunjung CFD di Bundaran HI kemarin, mengalami lonjakan akibat ada pertunjukan grup musik Kahitna di panggung pencanangan HUT Jakarta ke-497.


Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

1 hari lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

1 hari lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

2 hari lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.


Kota Metropolitan di Jerman yang Nyaman Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

2 hari lalu

Marienplatz, Munich, Jerman. Unsplash.com/@Rtita Choi
Kota Metropolitan di Jerman yang Nyaman Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

Tidak hanya di Jerman, Munich juga kota yang paling nyaman berjalan kaki di Eropa


Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

3 hari lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.


Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

4 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

4 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.


Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

5 hari lalu

Lindsey Graham. REUTERS/Pool
Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 14 Mei 2024 diawali oleh alasan 9 negara menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB.


Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

5 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.