Setelah menerima informasi itu, Polda Jambi meminta keterangan dari beberapa mahasiswa yang diduga menjadi korban TPPO dan pihak kampus. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menilai ada tindak pidana yang terjadi. Selanjutnya Polda Jambi membuat laporan polisi model A dan saat ini masih berproses.
Andri menyebutkan pihaknya memeriksa enam orang mahasiswa yang telah selesai mengikuti ferienjob. Total mahasiswa yang terdaftar dalam program ini sekitar 106 orang tetapi tidak semuanya diberangkatkan ke Jerman.
Polda Jambi mengagendakan pemeriksaan lebih lanjut pihak kampus dalam waktu dekat. Andri menegaskan, dalam menangani kasus ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Saat ini perkara TPPO sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kepala Humas Unja Muhammad Farisi mengatakan saat ini seluruh mahasiswa yang mengikuti magang di Jerman sudah kembali ke Jambi. Dia mengatakan ada 80 mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Sebelum berangkat, kata dia, pihak penyelenggara telah mensosialisasikan tentang teknis pekerjaan yang akan dilakukan di sana, pembekalan, dan pelepasan.
Pilihan editor: Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono