TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepindahan bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, dari rumah tahanan (Rutan) KPK ke Rutan Salemba bukan modus untuk menghindari peraturan yang diperketat.
Terdakwa perkara pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) itu memohon agar dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba dengan alasan kesehatan.
"Kami berharap bukan modus menghindari hal-hal yang saat ini di Rutan Cabang KPK sudah sangat ketat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan bekas Menteri Pertanian itu untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Kelas 1 Salemba. Permohonan ini resmi dikabulkan per Rabu, 27 Maret 2024.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengatakan alasan kesehatan SYL menjadi pertimbangan pengadilan untuk menyetujui dan mengabulkan permohonan tersebut.
"Terdakwa terganggu kesehatannya akibat sirkulasi udara dan pengapnya rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung Merah Putih sehingga mengakibatkan sering mengalami gatal-gatal dan sakit pada bagian tubuh," ujarnya.
Ali membantah fasilitas kesehatan di Rutan Cabang KPK tak memadai. Menurut dia, rutan itu telah dilengkapi dengan fasilitas dokter 24 jam, klinik, pengobatan, rekomendasi ke rumah sakit pemerintah baik RSUD Kramat Jati maupun RSPAD Gatot Soebroto. "Pasti kami berikan," ujar dia.
KPK, menurut Ali, justru menyayangkan putusan majelis hakim. Menurut dia, majelis hakim bertanggung jawab secara yuridis atas kesehatan terdakwa ketika perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan. Namun, ihwal perawatan secara fisik, rutan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertanggung jawab.
Ali mengatakan, dia berharap kepindahan SYL bukan modus menghindari kebijakan Rutan Cabang KPK yang saat ini diperketat. Beberapa perubahan itu antara lain peningkatan jumlah kamera pengawas, dan perekrutan petugas-petugas baru, perbaikan SOP. "Termasuk ponsel ataupun kunjungan," kata dia.
Pilihan Editor: Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati