Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Didesak Asset Recovery dalam Kasus Harvey Moeis, Bagaimana Penerapannya di Indonesia?

image-gnews
Harvey Moeis. antaranews.com
Harvey Moeis. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih mendesak Kejaksaan Agung atau Kejagung segera melakukan asset recovery act atau pemulihan aset dalam kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis. Apalagi kerugian yang dialami negara dalam kasus ini diduga jumlahnya mencapai Rp 271 triliun.

“Oleh karenanya kesempatan ini juga, harus segera bikin asset recovery act, harus segera supaya dari sejak awal ini, kita langsung melihat aset-aset yang tidak jelas,” kata Yenti dalam program di Kompas TV, Jumat, 29 Maret 2024.

Menurut Yenti, asset recovery act dalam kasus suami Sandra Dewi itu bisa dilakukan dengan merampas atau menyita aset para tersangka. Apalagi, untuk menutupi kejahatannya, para tersangka membuat banyak perusahaan boneka. Kata Yenti, Kejagung harus lebih dulu mencermati perusahaan-perusahaan cangkang tersebut.

“Perusahaan cangkang ini, perusahaan boneka ini, kita juga lihat apakah memang ada izinnya, ataukah izinnya diada-adakan atau ada pemalsuan,” katanya.

Lantas bagaimana penerapan pemulihan aset dalam kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor di Indonesia?

Menurut Basrief Arief penegakan hukum dan pemulihan aset kejahatan merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dalam pemberantasan Tipikor. Sebagai kejahatan yang didasari kalkulasi atau perhitungan (crime of calculation), pengelolaan dan pengamanan hasil kejahatan Tipikor merupakan kebutuhan mendasar bagi pelaku kejahatan kerah putih.

Seseorang akan berani melakukan korupsi jika hasil yang didapat dari korupsi akan lebih tinggi dari risiko hukuman yang dihadapi. Bahkan tidak sedikit pelaku korupsi yang siap masuk penjara apabila selama menjalani masa hukuman, keluarganya masih akan dapat tetap hidup makmur dari hasil korupsi yang dilakukan.

Oleh karena itulah, kata Basrief, pemberantasan korupsi tidak cukup dengan menghukum para pelakunya. Namun harus diimbangi dengan upaya untuk memotong aliran hasil kejahatan. Dengan merampas harta benda yang dihasilkan dari kejahatan korupsi, maka diharapkan pelaku akan hilang motivasinya untuk melakukan atau meneruskan perbuatannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena tujuan untuk menikmati hasil-hasil kejahatannya akan terhalangi atau menjadi sia-sia,” katanya dalam Workshop Pemulihan Aset Hasil Kejahatan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Agustus 2014 silam.

Menurut Suhariyono AR, dalam Rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana, perlu adanya instrumen perampasan aset untuk melakukan upaya pemulihan aset. Ada sejumlah manfaat dari adanya instrumen tersebut, antara lain: mengubah pola pikir koruptor yang mana sebelumnya mereka berani korupsi lantaran tidak adanya tindakan perampasan aset untuk memulihkan aset.

Selain itu, perampasan aset dapat menambah dukungan masyarakat dan menjadi pesan penting bahwa pemerintah bersungguh-sungguh memerangi Tipikor. Perampasan aset juga merupakan cerminan dalam mendukung dilakukannya perang terhadap tindak pidana tertentu. Apalagi, pidana denda yang selama ini dijatuhkan kepada pelaku, dinilai tidak cukup untuk menjerakan pelaku Tipikor.

“Perampasan aset juga berperan untuk memperingatkan bagi mereka yang hendak melakukan kejahatan,” ungkap Suhariyono.

Namun, Burhanuddin dalam Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Pengembalian Aset Hasil Korupsi Melalui Instrumen Hukum Perdata, mengatakan upaya memulihkan kekayaan negara yang dicuri melalui Tipikor cenderung sulit dilakukan. Biasanya para pelaku memiliki akses yang luar biasa dan sulit dijangkau dalam menyembunyikan maupun melakukan pencucian uang hasil tindak pidana tersebut.

“Dengan demikian peran kejaksaan dalam menggunakan instrumen hukum perdata terkait dengan pengembalian/pemulihan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi harus diartikan secara luas termasuk juga melakukan gugatan di luar negeri dalam rangka penyelamatan dan pengembalian/pemulihan aset negara akibat tindak pidana korupsi,” kata Burhanuddin.

Pilihan Editor: Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis: Kejagung Didesak Lakukan Asset Recovery, Apa Itu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

14 jam lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda.
EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

21 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

1 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.


Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.


Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.


Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung


Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

4 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.