TEMPO.CO, Jakarta - Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan mengatakan kebakaran disertai ledakan di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya disebabkan gesekan pada amunisi yang telah kedaluwarsa. Ledakan gudang diduga akibat proses kimia pada amunisi.
“Ledakannya terjadi di gudang penyimpanan amunisi yang sudah kedaluwarsa,” kata Hasan di sekitar kawasan gudang amunisi, Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 30 Maret 2024.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan amunisi yang meledak dalam kejadian kebakaran di Ciangsana berjumlah 65 ton. “Ada MKK (Munisi Kaliber Kecil) dengan MKB (Munisi Kaliber Besar). Jadi, semuanya ada 65 ton tonasenya,” ucapnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024.
Amunisi kedaluwarsa 65 ton itu adalah gabungan dari beberapa satuan di Kodam Jaya.
“Amunisi yang SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) sudah expired itu dikembalikan ke Kodam Jaya, dikumpulkan untuk diperiksa lagi, diverifikasi, ada langkah-langkah itu hingga akhirnya di-disposal (dibuang). Disposal itu di Pameungpeuk (Kabupaten Garut, Jawa Barat), kami punya tempat,” ujarnya.
Kendati demikian, Agus belum bisa merinci total kerugian negara imbas kebakaran dan ledakan 65 ton amunisi kedaluwarsa itu. “Nanti kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Panglima TNI juga menjelaskan, sejak Minggu pukul 03.45 WIB, api di Gudmurah Kodam Jaya sudah dapat dipadamkan. “Kemudian langkah-langkah yang dilakukan setelah ledakan, Pangdam Jaya bersama Satuan Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak) dan POM (Polisi Militer) melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi,” ucapnya.
Selanjutnya TNI telah melakukan pendataan dan penyisiran amunisi yang kemungkinan terlempar ke permukiman...