TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung atau Kejagung dalam proses pemeriksaan jaksa berinisial TI yang diduga memeras seorang saksi senilai Rp 3 miliar.
“Pasti akan kami komunikasikan, apalagi yang bersangkutan kan sebenarnya sudah ada surat pengembalian (ke instansi asal) karena sudah lebih dari sepuluh tahun,“ kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024.
Alex menampik perihal pengembalian Jaksa TI ke Kejagung berhubungan dengan dugaan kasus pemerasan. Menurut dia, meski jaksa itu telah kembali ke instansi asal, tak menghalangi KPK untuk memeriksa.
“Kalau dari catatan sih enggak ada kaitannya (hubungan kasus dengan pengembalian ke Kejagung). Ketika KPK nanti akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi kan enggak ada persoalan juga,” katanya.
Menurut dia, Jaksa TI sudah sekitar sebulan terakhir kembali ke Kejagung. Menurut Alex, surat keputusan atau SK pengembaliannya belum lama. “SK-nya dari Sekjen kemarin saya baca itu mungkin minggu kemarin atau dua minggu yang lalu. Saya enggak tahu tepatnya ya,” katanya.
Sejauh ini KPK hanya memastikan sudah adanya usulan untuk mengembalikan Jaksa TI ke Kejagung. “Sudah ada SK-nya dari Sekjen,” katanya.
Dugaan kasus pemerasan oleh jaksa ini mendapat respons dari pelbagai pihak, salah satunya Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Ia meminta komisi antirasuah itu transparan dalam menangani dugaan pemerasan jaksanya terhadap seorang saksi senilai Rp 3 miliar.
“Perihal bagaimana progresnya sekaligus asas kepastian hukum termasuk juga asas praduga tak bersalah. Dan itu harus cepat dilakukan untuk disampaikan ke publik apakah benar atau tidak adanya dugaan pemerasan,” kata Yudi saat dihubungi Tempo, Ahad, 31 Maret 2024.
Yudi menyayangkan langkah Dewas KPK yang tak melakukan sidang etik atas laporan pemerasan itu. Namun, ia mengatakan nota dinas dari Dewas KPK harus ditindaklanjuti Deputi Penindakan untuk melakukan penyelidikan. “Bergulirnya isu ini merupakan pertaruhan integritas dan kepercayaan KPK di mata masyarakat yang kembali dilanda kasus korupsi ditubuhnya,” kata Yudi.
Pilihan Editor: ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas