Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Universitas Jambi Klaim Tak Terima Duit dari SHB Perihal Ferienjob Mahasiswa

image-gnews
Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus ferienjob akibat mengirim mahasiswa ke Jerman menyeret puluhan perguruan tinggi. Kasus ini meluap sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang. Salah satunya Universitas Jambi.

Dalam sebuah dokumen Universitas Jambi sempat menandatangani nota kesepahaman dengan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB). Nota itu tentang fee yang diduga bakal diterima universitas dari SHB jika mengirim mahasiswa sesuai kuota yang disepakati bersama. MoU itu ditandatangani pada Jumat, 9 Juni 2023.

"Tak sepeser pun Universitas Jambi dapat uang dari mitra PT SHB. Sudah dicek di rekening penerimaan keuangan Unja," kata Koordinator Ferienjob Universitas Jambi, Sri Wachyuni, saat ditanya perihal sejumlah poin MoU bersama SHB, melalui aplikasi perpesanan, pada Selasa malam, 2 April 2024.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, ada empat poin kesepakatan antara Universitas Jambi dengan SHB—agen yang ikut mengirim mahasiswa ke sejumlah penyalur kerja di Jerman. Poin perjanjian itu berisi, pertama Unja akan menerima Rp 230.000 per mahasiswa dari SHB jika mengirim mahasiswa kurang dari 250 orang.

Kedua, Unja akan mendapatkan Rp 80 juta jika mengirim 250 mahasiswa bersama dua pendamping dari universitas ke Jerman. Ketiga, disepakati pemberian duit Rp 200 juta jika Unja mengirim 500 mahasiswa ditambah dua pendamping dari kampus ke Jerman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, tanggungan dua orang ke Jerman, yang meliputi sponsor dan dokumen sponsor pendukung untuk visa, tiket pesawat pergi-pulang Indonesia-Jerman, ditambah tempat tinggal dan transportasi maksimal dua pekan di Jerman.

Perihal empat poin kesepakatan antara Unja dan SHB, Sri mengatakan hal itu bisa ditanyakan langsung kepada pimpinan universitas. "Karena level saya hanya sebagai fasilitator, membantu mahasiswa menyiapkan dokumen (ferienjob) yang dibutuhkan," ucap Sri.

Dari Universitas Jambi nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Sutrisno, saat itu menjabat Rektor Universitas Jambi, sebagai pihak pertama. Lalu disaksikan Rayandra Asyhar, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi. Sementara dari SHB, ditandatangani oleh Direktur SHB Enik Waldkonig, pihak kedua.

Pilihan Editor: Koordinator Universitas Jambi Sebut Ferienjob sebagai Implementasi Merdeka Belajar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

4 jam lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.


Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

1 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

1 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.


Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

1 hari lalu

Lindsey Graham. REUTERS/Pool
Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 14 Mei 2024 diawali oleh alasan 9 negara menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB.


Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

2 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.


Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, berjalan keluar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Nawawi Pomolango, menyatakan akan meminta penjelasan Kepala Biro Hukum KPK terkait argumen dalil yang dijadikan dasar pertimbanngan hakim atas kekalahan KPK menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum dan HAM RI Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Imam Sukamto'
Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?


Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

2 hari lalu

Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.


Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

2 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024.   TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.


Senator AS Sarankan Israel Serang Gaza dengan Bom Nuklir

2 hari lalu

Lindsey Graham. REUTERS/Pool
Senator AS Sarankan Israel Serang Gaza dengan Bom Nuklir

Senator AS Lindsey Graham melontarkan pernyataan kontroversial terkait agresi Israel di Gaza. Ia menyarankan Israel membom nuklir Gaza