TEMPO.CO, Jakarta - Diduga kesulitan keuangan, Daryanto (34 tahun) yang berprofesi sebagai mandor nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kontrakan Perum PSP Jalan Tanjung IV Blok. DD 8 No 11 RT. 007/020 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Senin malam, 1 April 2024.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cimanggis Komisaris Judika Sinaga membenarkan ihwal gantung diri tersebut.
"Kejadiannya Senin malam (1 April 2024), sekira pukul 20.00 WIB saksi yang anak buah korban yang menemukan sudah tergantung di pintu kamar mandi," kata Judika, Selasa malam, 2 April 2024.
Judika melanjutkan, mendapati mandornya gantung diri, saksi lantas memberitahu pemilik kontrakan bernama Yepi Purnama dan pengurus lingkungan yang diteruskan ke Piket Polsek Cimanggis.
"Berdasarkan hasil identifikasi Inafis Polres Metro Depok tidak ditemukan bekas penganiayaan di tubuh korban dan diduga korban meninggal karena murni bunuh diri," ungkap Judika.
Diduga korban meninggal karena permasalan keuangan, hal ini diketahui setelah korban meninggalkan surat wasiat yang menjelaskan tengah terhimpit ekonomi.
"Menulis tidak kuat ditekan terus dan mengaku telah rugi banyak, tapi korban tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan rumah proyeknya, bahkan tukang korban sampai telat gajian. korban, juga meminta maaf kepada pacarnya karena harus pergi," tutur Judika.
Setelah dipastikan bunuh diri, keluarga korban sudah mengikhlaskan dan menganggap sebagai musibah, setelah itu langsung dibawa ke kampungnya halamannya, di Banyumas, Jawa Tengah.
"Keluarga korban juga sudah membuat surat pernyataan. Korban langsung dibawa kekampung halaman untuk makamkan," ucap Kapolsek Cimanggis.
Pilihan Editor: Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
Catatan redaksi:
Jangan remehkan depresi. Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog gratis bagi warga yang ingin melakukan konsultasi kesehatan jiwa di 23 Puskesmas Jakarta dengan BPJS.
Bisa juga konsultasi online melalui laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id dan bisa dijadwalkan konsultasi lanjutan dengan psikolog di Puskesmas apabila diperlukan.
Ada juga Yayasan Pulih: (021) 78842580, Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454, LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293.