TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan layanan bagi keluarga inti untuk bertemu dan silaturahim dengan para tahanan KPK. Fasilitas ini merupakan layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan.
"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, di setiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin, 8 April 2024.
Ali berkata khusus pada perayaan Idul Fitri tahun ini, Plh Karutan Cabang KPK memberikan kebijakan, sebagai berikut:
Jadwal kunjungan
Rabu-Kamis, 10-11 April 2024 pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB
Jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 8.00 WIB sampai dengan 9.30 WIB
Menurut Ali Fikri, untuk menjaga dan mempertahankan integritas dari para pegawai Rutan KPK, diberlakukan ketentuan, yaitu:
1. Jajaran Rutan Cabang KPK, tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan/atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum dan/atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.
2. Apabila mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa, keluarga tahanan KPK diminta segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website : http://kws.kpk.go,id, email : pengaduan@kpk.go.id maupun melalui WhatsApp: 0811959575.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter