TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengungkap penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek karena sopir Daihatsu Gran Max, Ukar Karmana, diduga mengalami microsleep.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin, 8 April 2024 ini mengakibatkan seluruh penumpang Gran Max yang berjumlah 12 orang tewas.
Dugaan microsleep itu merupakan kesimpulan sementara yang diambil setelah pengusutan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) bentukan Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sopir Gran Max kelelahan akibat berkendara pulang-pergi Jakarta-Ciamis dari 5 hingga 8 April 2024.
“Pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Senin, 15 April 2024.
Menurut Trunoyudo, temuan sementara ini didapat dari keterangan para saksi yang mengetahui aktivitas sopir Gran Max bernomor polisi B 1635 itu sebelum kecelakaan. Dia mengatakan dapat menyampaikan temuan ini pada tahap perkembangan penyelidikan.
Tak hanya itu, Trunoyudo mengatakan penyebab kecelakaan itu dianalisis secara saintifik oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA). Sebab, dia mengatakan, proses perkara ini ditangani oleh Polda Jawa Barat dan didukung oleh Korps Lalu Lintas Polri.
Pilihan Editor: Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang