TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mempertanyakan motif penetapan tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang dilakukan KPK setelah Pilpres 2024.
“Terlebih, Bupati tidak kooperatif dan sempat menghilang. Ada motif apa penetapan tersangka dilakukan pasca penetapan pemenang pilpres dan menjelang putusan MK? Wajar apabila publik melihat adanya potensi politisasi pada kasus ini,” kata Praswad, Selasa, 16 April 2024.
Praswad mengatakan, jika dilihat dari kacamata penyidikan, proses penetapan tersangka Gus Muhdlor penuh kejanggalan. Ia merujuk pada pernyataan Wakil ketua KPK Nurul Ghufron, pasca-OTT di Sidoarjo sudah menjelaskan bahwa uang yang dikumpulkan dalam rangka kepentingan pemenuhan kebutuhan bupati.
“Artinya penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang memadai sampai pimpinan KPK berani mengeluarkan pernyataan tersebut. Pertanyaannya mengapa pasca-OTT, alih-alih menetapkan bupati jadi tersangka malah menetapkan tersangka terhadap pelaku lapangan dengan level jabatan yang tak tinggi,” ujarnya.
IM57+ Institute telah memperingatkan sejak awal mengenai kejanggalan pada penanganan kasus Sidoarjo karena berpotensi dipolitisasi. Pada kenyataannya, kekhawatiran itu terbukti dengan penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka KPK tepat dilakukan usai penyelenggaraan pilpres.
“Selama pilpres, pasca-OTT yang tak menetapkan bupati sebagai tersangka, Bupati Sidoarjo gencar kampanye untuk pasangan calon yang didukung oleh Presiden. Tak heran berbagai pihak mempertanyakan objektifitas penanganan kasus ini,” ujarnya.
Pada masa kampanye Pilpres 2024, Gus Muhdlor mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di Sidoarjo. Dia mengatakan pasangan calon usungan Koalisi Indonesia Maju itu pantas melanjutkan pembangunan.
“Yang melanjutkan pembangunan Indonesia maju adalah Prabowo-Gibran," kata Gus Muhdlor depan ribuan santri, simpatisan, dan relawan Prabowo-Gibran di parkir Selatan ponpes Bumi Sholawat Desa Lebo, Sidoarjo pada Kamis 1 Februari 2023.
KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Pilihan Editor: Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik