Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kumba Digdowiseiso, Diduga Catut Nama Dosen hingga Bantahannya

image-gnews
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sosok Kumba Digdowiseiso menjadi sorotan dunia akademisi tak hanya di Tanah Air, bahkan luar negeri, karena dugaan pencatutan nama sejumlah dosen UMT dalam artikel ilmiahnya. 

Hal ini bermula ketika Retraction Watch, pada Rabu 10 April 2024 melaporkan, kelompok dosen Malaysia dikejutkan dengan penemuan nama mereka di makalah karya Kumba. Setidaknya ada 24 nama staf di Universiti Malaysia Terengganu yang tanpa sepengetahuan mereka masuk dalam daftar penulis di publikasi ilmiah Kumba.

Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba Digdowiseiso yang juga merupakan guru besar di Universitas Nasional atau Unas telah menerbitkan setidaknya 160 makalah pada 2024.

1. Sikap Unas

Unas mengeluarkan sikap resmi menanggapi kasus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unas, Kumba Digdowiseiso yang diduga mencatut nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi ilmiahnya

Kepala Hubungan Masyarakat, Unas, Marsudi, mengatakan, pimpinan Universitas akan menindak tegas Kumba bila terbukti melakukan pelanggaran akademik sesuai aturan yang berlaku.  "Oleh karenanya jika terbukti ada pelanggaran, Universitas Nasional akan menindak tegas bagi yang melanggarnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada," kata Marsudi dalam siaran yang diterima, Selasa 16 April 2024.  

2. Kaukus Indonesia

Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul Wicaksana Prakasa, menyatakan adanya plagiarisme berat dalam publikasi ilmiah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso yang terbit di Journal of Social Science (JSS) pada 2024.

Hal itu diketahui berdasarkan pengecekan Turnitin. Hasilnya, terdapat kesamaan sebanyak 96 sampai 97 persen dalam tiga artikel. "Nama Kumba ada di 30 artikel dalam satu edisi di JSS," kata Satria ketika dihubungi Tempo, Senin, 15 April 2024.

3. Respons Kemendikbudristek

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menilai kasus dugaan pencatutan nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseiso, berkaitan dengan integritas individu. Dia membantah hal tersebut disebabkan tingginya tuntutan kuantitas publikasi jurnal ilmiah dari pemerintah.

“Kami mendorong kepada seluruh civitas akademika kampus untuk memegang teguh budaya ilmiah, menjunjung etika dan moral, serta memastikan kualitas dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” tulis Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 April 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Bantahan

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional atau UNAS, Kumba Digdowiseiso, membantah mencatut nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi ilmiahnya. "False accusation (tuduhan palsu)," kata Kumba melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu 13 April 2024.

Bantahan itu merespons laporan yang dikeluarkan Retraction Watch, Rabu 10 April 2024. Penulis laporan itu, Lori Youmshajekian mengatakan, kelompok dosen Malaysia dikejutkan dengan temuan nama mereka di makalah karya Kumba. Mereka mengetahuinya berdasarkan pencarian di Google Scholar.

5. Dituduh Mencatut Nama Dosen

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional, Kumba Digdowiseiso, dituduh telah mencatut nama deretan dosen di sebuah universitas di Malaysia untuk multipublikasi penelitian di jurnal predator. Universitas itu memang pernah dikunjungi Kumba,  namun para dosennya tersebut mengaku tak tahu menahu riset dan publikasi oleh sang dosen Unas.

"Kami tidak tahu orang ini," kata Safwan Mohd Nor, seorang associate professor bidang keuangan di Universiti Malaysia Terengganu kepada Retraction Watch dalam artikel 10 April 2024.

6. Guru Besar

Kumba diangkat menjadi guru besar dengan ditandai oleh penyerahan surat keputusan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III. Penyerahan surat keputusan dilakukan pada Jumat, 20 Oktober 2023 di Ruang Ki Hajar Dewantara, Kantor LLDikti Wilayah III Jakarta, Cawang, Jakarta Timur dan diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah III  Toni Toharudin.

Dosen tetap di Program Studi Manajemen yang berusia 38 tahun itu juga mencatatkan dirinya sebagai guru besar termuda di Unas. Kumba ditetapkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 58744/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen. 

ZACHARIAS WURAGIL | INTAN SETIAWANTY | HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Unas Ambil Tindakan Tegas Bila Kumba Terbukti Melakukan Pelanggaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

9 jam lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Abdul Haris Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.


Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

10 jam lalu

Beberapa hasil konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dari mekanik PT Trimentari Niaga (BRT) dalam acara Electric Vehicle (EV) Funday di Plaza Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Ahad, 18 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

4 hari lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

5 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

5 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

6 hari lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Publikasi Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen, Prakiraan Cuaca BMKG, Gempa Laut Selatan

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Publikasi Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen, Prakiraan Cuaca BMKG, Gempa Laut Selatan

Topik tentang dosen mendapat skor angka kredit untuk publikasi ilmiah dalam jurnal nasional menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.