Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

image-gnews
Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

SEJUK juga mengingatkan kalangan jurnalis dan media untuk setia pada Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (PPIK) yang berbasis konstitusi dan hak asasi manusia (HAM) dengan bersikap kritis terhadap narasumber aparat, pejabat, tokoh agama, dan kelompok warga yang diskriminatif adan intoleran. “Media harus lebih banyak memberi suara kepada minoritas yang rentan dan menjadi korban (giving voice to the voiceless),” kata Ahmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SEJUK melayangkan tuntutan ke pemerintah sebab melihat pelbagai diskriminasi yang terjadi belakangan. Terbaru, persekusi yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan yang beragama Katolik dan jemaat GPIB Benowo Gresik, menurut SEJUK, menambah deretan praktik persekusi atas nama agama yang terjadi dalam 3 bulan terakhir setelah Pemilihan Presiden Februari 2024 lalu.

Menurut dia, rentetan kekerasan terhadap kelompok minoritas beragama sebab PBM 2006 bersifat restriktif, sangat membatasi, dan kerap menjadi dasar bagi kelompok mayoritas yang dominan dan intoleran. “Padahal, hak beribadah sesuai keyakinan masing-masing warga dijamin oleh konstitusi dan menjadi kewajiban negara untuk memfasilitasinya,” katanya.

Berbasis monitoring, pendampingan korban diskriminasi, dan liputan kolaborasi, SEJUK menegaskan bahwa PBM 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah adalah sumber konflik keagamaan yang berulang dan meluas, karena menjadi alat legitimasi bagi kelompok mayoritas menentang dan menghentikan penggunaan rumah atau tempat ibadah kelompok lainnya yang rentan dan termarginalkan secara paksa, baik dengan ancaman maupun kekerasan.

Ahmad mengatakan, peraturan dan kebijakan diskriminatif dan restriktif yang mengacu PBM 2006 tersebut sangat jelas melanggar hak dan kebebasan warga untuk menjalankan ibadah sesuai agama atau keyakinan dan kepercayaan yang sejatinya dijamin konstitusi (UUD 1945 Pasal 28E ayat 2, 28I ayat 1, dan 29 ayat 2). “Persekusi dan tindakan brutal penyerangan serta upaya membubarkan dan menghalang-halangi orang beribadah adalah tindakan kriminal yang melanggar hukum,” katanya.

Pilihan Editor: Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 2 Penyerang Anggota Satlantas Polrestabes Medan, 3 Masih Buron

19 hari lalu

Ilustrasi penyerangan. Shutterstock
Polisi Tangkap 2 Penyerang Anggota Satlantas Polrestabes Medan, 3 Masih Buron

Personel Polrestabes Medan itu diserang ketika hendak menolong pria asal Kalimantan yang disekap sejumlah orang.


Deretan Penyerangan Petinggi Eropa Menjelang Pemilu Uni Eropa

22 hari lalu

Parlemen Eropa menyerukan
Deretan Penyerangan Petinggi Eropa Menjelang Pemilu Uni Eropa

Penyerangan terhadap petinggi Eropa tak hanya dirasakan oleh PM Denmark saja, tetapi juga dalam beberapa bulan kebelakang. Berikut rangkumannya.


Kronologi Penyerangan PM Denmark Mette Frederiksen oleh Pria Tak Dikenal

22 hari lalu

Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen berbicara dalam acara Konferensi pers terkait Virus Corona di Copenhagen, Denmark, 30 Maret 2020. Ritzau Scanpix/Martin Sylvest via REUTERS
Kronologi Penyerangan PM Denmark Mette Frederiksen oleh Pria Tak Dikenal

Diketahui akibat penyerangan tersebut, PM Mette Frederiksen mengalami cedera leher ringan.


PM Denmark Diserang Pria Mabuk hingga Terluka, Polisi Sebut Tak Bermotif Politis

23 hari lalu

Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen berbicara selama kebaktian Parlemen Denmark untuk memperingati satu tahun invasi Rusia ke Ukraina, di Gereja Holmen di Kopenhagen, Denmark 24 Februari 2023. Ida Marie Odgaard/Ritzau Scanpix/via REUTERS
PM Denmark Diserang Pria Mabuk hingga Terluka, Polisi Sebut Tak Bermotif Politis

Perdana Menteri Denmark diserang pria tak dikenal saat sedang berpidato. Ia mengalami luka di leher.


Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen Alami Penyerangan

24 hari lalu

Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen berbicara selama kebaktian Parlemen Denmark untuk memperingati satu tahun invasi Rusia ke Ukraina, di Gereja Holmen di Kopenhagen, Denmark 24 Februari 2023. Ida Marie Odgaard/Ritzau Scanpix/via REUTERS
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen Alami Penyerangan

Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dipukul oleh seorang laki-laki tak dikenal. Pelaku saat ini sudah ditangkap.


Kronologi Kasus Korupsi PGN yang Rugikan Negara Rp 852 Miliar

26 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dokumen pengadaan hingga bukti transfer saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan 4 lokasi lainnya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Kasus Korupsi PGN yang Rugikan Negara Rp 852 Miliar

Dugaan korupsi di PGN diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

45 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

46 hari lalu

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 18 April 2024. Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa 16 April menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.


Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

49 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan duduk bareng bersama Mahasiswa Katolik Unpam, warga Babakan dan tokoh terkait. Mereka membahas permasalahan intoleran yang sempat viral. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.


Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

50 hari lalu

Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa atau Galaruwa melaporkan satu ASN di Gresik ke Bareskrim Polri karena telah membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih pada 8 Mei 2024. Ketua Umum Galaruwa (kanan), Santiamer Silalahi, bersama dua koleganya mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.