Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Saksi Sebut Truk dan Bus Bahaya jika Lewat Flyover

image-gnews
Foto udara sejumlah kendaraan memadati Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Polda Metro Jaya menyiapkan sistem buka tutup Jalan Layang MBZ saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk mencegah kepadatan kendaraan saat pertemuan arus kendaraan dari  Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Foto udara sejumlah kendaraan memadati Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Polda Metro Jaya menyiapkan sistem buka tutup Jalan Layang MBZ saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk mencegah kepadatan kendaraan saat pertemuan arus kendaraan dari Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ (Sheikh Mohammed bin Zayed) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pada persidangan yang digelar Selasa, 21 Mei 2024, terdakwa Sofiah Balfas, Djoko Dwijono, Tony Budianto Sihite, dan Yudhi Mahyudin menghadapi saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan saksi seorang tenaga ahli di Pembagian Layanan Umum Politeknik Transportasi Darat Indonesia (STPI), Pandu Yunianto. Setelah Pandu duduk di kursi saksi di pengadilan dan dicek identitasnya oleh hakim, penuntut umum menanyakan tentang flyover atau jalan tol MBZ apakah sudah sesuai standar atau belum. "Mengapa truk dan bus dilarang untuk mengakses jalan tol atas (flyover)?" tanya jaksa kepada Pandu.

Merespons pertanyaan jaksa, Pandu menjelaskan jika semisal truk atau bus melewati jalan lalu lintas yang atas, akan membuat truk tersebut meluncur ke bawah. "Dan bisa membahayakan kendaraan yang melalui jalan lalu lintas di bawah," ujar Pandu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Mendengar penjelasan tersebut, tim kuasa hukum terdakwa ikut mencecar Pandu. "Bagaimana saksi mengetahui bahwa tol tersebut tidak kuat untuk dilewati bus dan truk?" tanya kuasa hukum terdakwa. Pandu pun menjawab bahwa setiap adanya hari besar seperti Nataru (Natal dan Tahun Baru), truk dan bus akan lebih sering lewat jalan tol tersebut.

Jaksa penuntut umum menimpali bahwa saksi dipanggil untuk dipertanyakan tentang dokumen standarisasi, bukan tentang kekuatan jalan tol tersebut. Jaksa Djoko juga mempertegas bahwa pertanyaannya mengenai Jalan Tol MBZ itu sudah sesuai standar atau tidak. "Yang saya pertanyakan di sini adalah apakah tol (jalan tol MBZ) tersebut sudah memenuhi standarisasi dan perlindungannya atau tidak?" tanya jaksa Djoko. Pandu pun menjawab singkat. "Iya," ujar Pandu.

Hakim pun mengingatkan kepada Pandu bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui tol itu kuat atau tidak. Karena itu, hakim meminta Pandu harus menjawab sesuai pengetahuannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus korupsi ini melibatkan mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono, yang didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 510 miliar. Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa tindakan korupsi ini dilakukan secara bersama-sama dengan terdakwa lainnya, yaitu Sofiah Balfas, Tony Budianto Sihite, dan Yudhi Mahyudin.

Selama persidangan, terungkap pula bahwa pelarangan terhadap truk dan bus untuk melewati jalan layang ini disebabkan oleh kekhawatiran akan keselamatan. Kualitas beton yang digunakan dalam pembangunan tol tersebut juga mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk hakim yang tampak geram dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Pilihan Editor: Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ akan Disidangkan di Pengadilan Tipikor Kamis

Catatan redaksi:

Artikel dan judul ini mengalami sedikit perubahan pada pukul 14.22 WIB, 21 Mei 22024, dengan mendetailkan percakapan antara saksi, hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum terdakwa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

Syahrul Yasin Limpo menilai keterangan para saksi telah menyerang harga diri dan kehormatannya beserta keluarga.


Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

2 hari lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK memanggil Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono sebagai saksi.


Fakta-fakta Proyek Pabrik Baterai Listrik di Karawang

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo disaksikan Executive Chairman Hyundai Motor Group Euisun Chung (kedua kanan), dan Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan Inkyo Cheong (kanan) menandatangani mobil Hyundai Kona Electric saat peresmian pabrik baterai kendaraan listrik PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 3 Juli 2024. Pabrik sel baterai kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara itu dibangun oleh konsorsium perusahaan asal Korea Selatan Hyundai dan LG dengan total investasi senilai Rp160 triliun yang akan diselesaikan secara bertahap. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Fakta-fakta Proyek Pabrik Baterai Listrik di Karawang

Dengan pembangunan pabrik baterai listrik ini Jokowi menyebut Indonesia siap menjadi pemain global di kendaraan listrik.


Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

2 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

Harvey Moeis bersama pengacaranya juga sudah membahas persiapan persidangan dalam kasus korupsi timah.


Jokowi Klaim Pabrik Baterai EV di Karawang Bawa Indonesia jadi Pemain Global

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meresmikan PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Klaim Pabrik Baterai EV di Karawang Bawa Indonesia jadi Pemain Global

Presiden Jokowi menyebut pembangunan PT HLI Green Power dibarengi dengan pembangunan ekosistem mulai dari raw material, smelter, hingga prekursor, sebelum masuk produksi ke EV baterai


KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

4 hari lalu

Mantan Menteri BUMN periode 2011 - 2014, Dahlan Iskan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dahlan diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Selain Dahlan Iskan, KPK juga memanggil satu orang lainnya sebagai saksi yakni Yudha Pandu Dewanata.


Jokowi Resmikan PT HLI Green Power Karawang, Pabrik Baterai EV Terbesar di Asia Tenggara

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meresmikan PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan PT HLI Green Power Karawang, Pabrik Baterai EV Terbesar di Asia Tenggara

Presiden Jokowi mengklaim peresmian PT HLI Green Power sebagai tonggak baru bagi Indonesia pemain global untuk mobil listrik.


Perjalanan Boeing, Pernah Jadi Pesawat Paling Laris Hingga Terlibat Sejumlah Kecelakaan

4 hari lalu

Pesawat Boeing 737-800 milik maskapai Pegasus Airlines tergelincir dari landasan pacu di Bandara Trabzon, Turki, 14 Januari 2018. Penyebab kecelakaan itu belum diketahui. AP
Perjalanan Boeing, Pernah Jadi Pesawat Paling Laris Hingga Terlibat Sejumlah Kecelakaan

Sejumlah kecelakaan membuat reputasi Boeing merosot.


Majelis Hakim Minta Anak dan Ibu Berdamai Soal Harta Warisan Agar Aib Keluarga Tak Terbuka ke Publik

5 hari lalu

Sidang anak laporkan ibunya gara-gara harta warisan di PN Karawang, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Majelis Hakim Minta Anak dan Ibu Berdamai Soal Harta Warisan Agar Aib Keluarga Tak Terbuka ke Publik

Majelis hakim PN Karawang meminta anak dan ibu lebih baik berdamai soal harta warisan, karena urusan ini dianggap hanya salah paham keduanya.


Adili Nawadosa Rezim Jokowi, Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?

11 hari lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Adili Nawadosa Rezim Jokowi, Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?

Konsep Mahkamah Rakyat Luar Biasa berasal dari Russell Tribunal yang meminta pertanggungjawaban pemerintah AS atas kejahatan perang yang dilakukan di Vietnam pada 1966.