Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MTI Kritik Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata Hanya Jerat dan Tumbalkan Sopir, Bukan Pemilik

image-gnews
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengkritik sopir yang selalu dijadikan tumbal dalam setiap kasus kecelakaan bus pariwisata. Dia menagih janji kepolisian untuk mengusut pemilik perusahaan bus sebagai yang bertanggung jawab atas kondisi bus yang celaka. 

Djoko mencontohkan pada kasus kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu malam, 11 Mei 2024. Sebanyak 11 orang tewas akibat kecelakaan bus rombongan pelajar asal SMK di Kota Depok tersebut.

"Seharusnya penyelenggara kegiatan dan pemilik bus juga bertanggung jawab karena bus yang mengalami kecelakaan itu tidak memiliki izin angkutan bus pariwisata dan izin KIR atau uji kendaraan bermotor-nya telah habis masa berlaku sejak tahun lalu," tutur Djoko dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 23 Mei 2024.

Djoko menjelaskan, pengurusan izin KIR tanggung jawab pemilik bus, bukan sopir. Kendaraan yang tidak melalui uji KIR, dia menambahkan, berarti rentan kondisi tidak layak jalan.

Djoko menyebut sangat jarang kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tidak layak jalan menjerat pemiliknya atau tidak sampai pengadilan. Hal ini yang menurutnya membuat kasus-kasus lain muncul lagi.

Tak hanya di Subang, Djoko mencatat beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan cukup banyak korban lainnya seperti di perempatan Muara Rapak, Balikpapan, pada 21 Januari 2022. Juga kecelakaan bus pariwisata di jalan tol Surabaya-Mojokerto, 16 Mei 2022. Atau saat bus pariwisata kecelakaan di Jalan Raya Payungsari, Ciamis, 21 Mei 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada kabar kelanjutannya, hanya sopir dijadikan tersangka," katanya sambil menambahkan, "Tangan hukum jangan hanya terbatas tegas dengan menindak sopir."

Padahal, Djoko menerangkan, Pasal 315 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebenarnya sudah mencantumkan adanya sanksi pidana bagi perusahaan angkutan umum. Sanksi pidana itu terkait kendaraan yang dikemudikan sopir tanpa melalui uji KIR.

Tapi, selama ini perusahaan angkutan dalam peristiwa kecelakaan hanya dikenai sanksi administratif, misalnya pencabutan izin. Seharusnya, dia menilai, penyedia jasa angkutan umum yang tidak dapat menjamin kendaraannya laik jalan, pantas diberikan sanksi hukum yang setimpal. "Bahkan, para petugas dan pejabat pemerintah yang tidak berkompeten juga wajib diseret ke ranah hukum."

Pilihan Editor: Konten Viral Tolak WHO Pandemic Treaty yang Larang Minum Jamu Ditegaskan Sesat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

4 hari lalu

Keluarga dan rekan korban saat tabur bunga serta doa bersama mengenang 40 hari tragedi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di TPUI Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jumat petang, 21 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

Keluarga dan rekan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok mengadakan tabur bunga dan doa bersama untuk mengenang 40 hari


Sopir Angkutan Barang Demo Keluhkan Banyaknya Pungli Oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi

11 hari lalu

Aksi demo sopir angkutan di kantor Dishub, Kota Bekasi, Jumat, 14 Juni 2024. TEMPO/ADI WARSONO
Sopir Angkutan Barang Demo Keluhkan Banyaknya Pungli Oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Ika berharap melalui aksi unjuk rasa ini bisa menjadi bahan untuk Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam membenahi pungli yang selama ini terjadi.


Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

16 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan sejumlah bus tak memiliki kelengkapan surat-surat saat melakukan sidak di TM Ragunan.


DPR Minta Kemenhub Sanksi Bus Pariwisata Tak Penuhi Syarat Administrasi Layak Jalan

20 hari lalu

Bus yang ditumpangi SMP di Cirebon terbakar dan dipadamkan petugas saat parkir di kawasan Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (28/5). Dok. Istimewa
DPR Minta Kemenhub Sanksi Bus Pariwisata Tak Penuhi Syarat Administrasi Layak Jalan

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menyoroti Kementerian Perhubungan tentang fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi. Terutama soal temuan kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi, itu bahwa masih banyak bus pariwisata tak memenuhi syarat administrasi kelayakan jalan.


4 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok Masih Dirawat di RS

25 hari lalu

Suasana SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 di Ciater, Subang, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok Masih Dirawat di RS

Para korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana, baik yang dirawat dan wafat, mendapatkan bantuan serta santunan dari Jasa Raharja dan Pemkot Depok.


Bus Pariwisata SMP Cirebon Terbakar di Yogyakarta, Tak Ada Korban tapi Siswa Terpaksa Menginap Lagi

27 hari lalu

Bus yang ditumpangi SMP di Cirebon terbakar dan dipadamkan petugas saat parkir di kawasan Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (28/5). Dok. Istimewa
Bus Pariwisata SMP Cirebon Terbakar di Yogyakarta, Tak Ada Korban tapi Siswa Terpaksa Menginap Lagi

Bus yang terbakar itu merupakan salah satu dari dua bus pariwisata yang digunakan rombongan SMP Bina Cendekia Cirebon berwisata ke Yogyakarta.


Kemenhub Periksa 984 Bus Pariwisata, 539 Bus Tercatat Tidak Perpanjang Uji KIR

28 hari lalu

Sejumlah bus pariwisata rombongan pengantar jemaah haji parkir di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kemenhub Periksa 984 Bus Pariwisata, 539 Bus Tercatat Tidak Perpanjang Uji KIR

Sebanyak 539 bus pariwisata tercatat tidak memenuhi persyaratan teknis dan aspek administrasi.


Libur Panjang Akhir Pekan, Polres Garut Periksa Kelayakan Bus Pariwisata Luar Kota

31 hari lalu

Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakan bus pariwisata dengan truk di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 5 Maret 2022. Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Libur Panjang Akhir Pekan, Polres Garut Periksa Kelayakan Bus Pariwisata Luar Kota

Pemeriksaan rutin di beberapa titik, terutama bus pariwisata yang datang dari luar daerah menuju objek wisata di Garut.


Libur Panjang Waisak, Arus Kendaraan di Pusat Kota Yogyakarta Padat Hingga Petang

32 hari lalu

Arus lalu lintas seputaran Titik Nol Kilometer-Malioboro Yogyakarta padat merayap pada Jumat (24/5). Tempo/Pribadi Wicaksono
Libur Panjang Waisak, Arus Kendaraan di Pusat Kota Yogyakarta Padat Hingga Petang

Bus-bus besar pariwisata dari berbagai daerah masuk pusat Kota Yogyakarta dan menjejali area dekat Titik Nol Kilometer hingga Jalan KH Ahmad Dahlan.


Kemenhub Temukan Dua Bus yang Palsukan Bukti Lulus Uji Elektronik

32 hari lalu

Sejumlah bus pariwisata rombongan pengantar jemaah haji parkir di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kemenhub Temukan Dua Bus yang Palsukan Bukti Lulus Uji Elektronik

Kemenhub telah menemukan dua bus pariwisata yang memalsukan Bukti Lulus Uji elektronik atau BLU-e