Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersinggung Diteriaki Woi, Pemuda di Kebon Jeruk Bacok Tetangga Pakai Golok

Reporter

image-gnews
Polisi menangkap pria berinisial MA (29) di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat pada Selasa, 28 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB lantaran MA melukai tetangganya yang berinisial MI (30) menggunakan golok di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin, 27 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi menangkap pria berinisial MA (29) di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat pada Selasa, 28 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB lantaran MA melukai tetangganya yang berinisial MI (30) menggunakan golok di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin, 27 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - MA membacok tetangganya sendiri, MI, 30 tahun, di Jalan H. Jafar, RT. 11, RW. 02, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin kemarin. Usai melukai korban, MA kabur ke rumah kerabatnya di Jawa Barat.

Polisi berhasil menangkap pria berusia 29 tahun itu di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat, pada Selasa subuh, 28 Mei 2024.

Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Sutrisno mengatakan tindakan pelaku menyebabkan sejumlah luka serius pada korban. "Serangan itu mengenai pipi kiri, lengan kiri atas dan punggung korban dan mengakibatkan korban mengalami luka serius," katanya.

Sutrisno membeberkan kronologi kejadian tersebut diawali saat MA melintas di Jalan H. Jafar pada Senin dan bertemu dengan MI. Saat itu, korban kemudian meneriaki pelaku dengan ucapan, "Woi, kenapa?". "Teriakan itu membuat MA tersinggung," kata Sutrisno.

MA tidak terima dengan teriakan tersebut lalu pulang ke rumah untuk mengambil golok dan kembali ke lokasi kejadian. "Sesampainya di TKP, MA langsung menghampiri MI dan tanpa banyak bicara, menyerang korban dengan golok," ucap Sutrisno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat tebasan golok tersebut, MI mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. "Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk untuk ditindaklanjuti," kata Sutrisno.

Tim pimpinan Kanit Reskrim Ajun Komisaris Subartoyo lalu melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku hingga MA berhasil ditangkap di daerah Kertajati.

Atas perbuatannya, pelaku MA disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Pilihan Editor: Respons Jokowi Soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Korban Kebakaran Tambora Akan Dimakamkan di TPU Tegal Alur

2 jam lalu

Penyaluran bantuan dari BPBD Provinsi DKI Jakarta untuk korban kebakaran di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
5 Korban Kebakaran Tambora Akan Dimakamkan di TPU Tegal Alur

Wali Kota Jakarta Barat mengatakan seluruh biaya pemakaman korban kebakaran ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Kebakaran di Tambora Jakbar, Seorang Ibu dan Dua Anaknya Meninggal dalam Kondisi Berpelukan

5 jam lalu

Lokasi kebakaran di Jl. Kali Anyar IV, RT 011/RW 002, Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kebakaran terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 01.23 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 07.20 WIB. TEMPO/Dian Rahma Fika A
Kebakaran di Tambora Jakbar, Seorang Ibu dan Dua Anaknya Meninggal dalam Kondisi Berpelukan

Kebakaran di Tambora, Jakarta Barat terjadi pada Selasa dini hari. Ratusan warga kini harus tinggal di pengungsian.


400 Orang Korban Kebakaran di Tambora Jakbar Tinggal di Pengungsian

6 jam lalu

Suasana tenda pengungsian korban kebakaran di pemukiman Kalianyar, RT 011/RW 02 dan RT 04/RW 03, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Dede Leni
400 Orang Korban Kebakaran di Tambora Jakbar Tinggal di Pengungsian

Kebakaran melanda permukiman warga di Tambora Jakarta Barat pada Selasa dini hari. 5 warga tewas dalam kejadian ini.


Polisi Ringkus Pria di Kebon Jeruk Penganiaya 2 Anak Pemulung yang Tolak Beri Setoran

6 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Ringkus Pria di Kebon Jeruk Penganiaya 2 Anak Pemulung yang Tolak Beri Setoran

Pria tersebut menganiaya dua anak pemulung di Kebon Jeruk setelah terlibat cekcok karena menolak memberi uang jatah setoran.


5 Orang Tewas dalam Kebakaran di Tambora Jakbar pada Selasa Dini Hari

10 jam lalu

Lokasi kebakaran di Jl. Kali Anyar IV, RT 011/RW 002, Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kebakaran terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 01.23 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 07.20 WIB. TEMPO/Dian Rahma Fika A
5 Orang Tewas dalam Kebakaran di Tambora Jakbar pada Selasa Dini Hari

Awal mula kebakaran diketahui dari sebuah dentuman besar. Puluhan rumah warga hangus terbakar dari peristiwa ini.


Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

15 jam lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.


Polisi Menaikkan Kasus Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet ke Penyidikan

1 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Polisi Menaikkan Kasus Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet ke Penyidikan

Polres Metro Jaksel menaikkan status penyidikan usai memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan siswa Madrasah Aliyah itu.


Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga akibat penganiayaan oleh kakak kelasnya.


Penganiayaan Pelajar MA di Tebet, Pelaku Disebut Jago Pencak Silat

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Pelajar MA di Tebet, Pelaku Disebut Jago Pencak Silat

Pelaku penganiayaan pelajar MA di Tebet disebut jago pencak silat.


3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

1 hari lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

Insiden meledaknya speed boat Calon Gubernur Maluku Utara, penganiayaan pelajar dan pencabulan di panti asuhan menjadi 3 topik terpopuler.