Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Honorer di Kementan Selama 2 Hari, Biduan Nayunda Nabila Tetap Terima Gaji Setahun Penuh

image-gnews
Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.  Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie mengaku pernah memberi uang sebesar USD500 kepada Nayunda.TEMPO/Imam Sukamto
Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie mengaku pernah memberi uang sebesar USD500 kepada Nayunda.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Biduan Nayunda Nabila Nizrinah membenarkan bahwa ia menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) selama dua hari dan menerima gaji selama satu tahun. Nayunda tetap menerima gaji meskipun tidak pernah masuk kerja.

Menurut Nayunda Nabila, besaran gaji yang diterima setiap bulannya sekitar Rp 4,5 juta. "Saya masuk dua hari, hari ketiga saya nggak masuk karena ada show nyanyi," kata Nayunda Nabila di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu malam, 29 Mei 2024.

Dalam kesaksiannya, Nayunda mengaku meminta tolong kepada cucu SYL, Andi Tenri Bilang atau Bibie untuk dijadikan pegawai honorer di Kementan. Bibie pun merespons permintaan Nayunda dengan menyarankan menyampaikan permintaan itu ke Ibunya, Indira Chunda Thita. "Bu Thita katanya masukkan saja curriculum vitae (CV)-nya," ujarnya.

Setelah memenuhi anjuran Thita, Nayunda Nabila pun mendapat panggilan dari Kementan untuk wawancara nonformal. Sepekan seusai wawancara, Nayunda dipanggil untuk masuk kerja. "Setelah masuk kerja dua hari, besoknya saya izin ada show di Makassar karena dapat tawaran menyanyi di situ. Setelah jeda sehari saya diminta sama Bu Thita untuk tidak masuk lagi," ucap dia. Nayunda Nabila bahkan tidak bisa menjawab dengan gamblang pertanyaan Hakim saat ditanya soal posisi yang diisinya, siapa atasan, dan job desk-nya.

Sebelumnya, nama Nayunda Nabila disebut dalam persidangan SYL soal dugaan gratifikasi dan pemerasan pada 29 April 2024. Saat itu, bekas Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian Arief Sopian mengatakan ada salah satu transfer uang ke rekening Nayunda sebesar Rp 30 juta pada 25 November 2022.

Arief menuturkan bahwa pengiriman uang dilakukan atas perintah atasannya secara berjenjang. Dia hanya diberitahu bahwa uang tersebut untuk seorang perempuan yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Jaksa KPK pun menanyakan peruntukan uang tersebut. “Untuk kepentingan keluarga Pak Menteri (SYL),” kata Arief saat menjawab pertanyaan jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Arief Sopian, pengiriman uang itu atas perintah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. Jaksa KPK bertanya, apakah uang itu sebagai partisipasi Nayunda di acara Harmoni Kementan atau tidak, lalu Arief membenarkan uang itu untuk acara tersebut.

Perihal peruntukkan uang tersebut, Nayunda juga tidak ingin berkomentar saat dimintakan konfirmasi. “Nanti langsung ke penyidik saja, terima kasih ya,” tutur Nayunda Nabila.

Dalam kasus ini, SYL diduga memeras sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya. Uang yang didapat di antaranya untuk membayar cicilan kartu kredit, sunatan cucu, skincare, dan lain-lain.

MUTIA YUANTISYA | M. FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Awal Penyanyi Nayunda Nabila Kenal Syahrul Yasin Limpo hingga Minta Dibayarkan Cicilan Apartemen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

20 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

Berkas perkara Firli Bahuri dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2023, tapi selalu dikembalikan


Jaksa Nilai Pleidoi Syahrul Yasin Limpo Justru Membenarkan Ada Praktik Korupsi di Kementan

1 hari lalu

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berpelukan dengan keluarganya usai mendengar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 28 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jaksa Nilai Pleidoi Syahrul Yasin Limpo Justru Membenarkan Ada Praktik Korupsi di Kementan

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai jaksa seharusnya menggunakan pasal tentang suap, bukan pemerasan


Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

Syahrul Yasin Limpo menilai keterangan para saksi telah menyerang harga diri dan kehormatannya beserta keluarga.


Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Atas tuntutan itu, SYL merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukan.


Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

3 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri yang sedang diusut tetap berlanjut


Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudiawan Wibisono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak (kiri) saat menjelaskan hasil rapat koordinasi supervisi KPK dengan Polda Metro Jaya perihal pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

Kasus baru Firli Bahuri masih penyelidikan.


Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

4 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

Penyidik kepolisian tetap akan usut tuntas kasus Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

4 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

Polda Metro Jaya akan memeriksa lagi Firli Bahuri untuk mendalami pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo


Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar yang Disebut Syahrul Yasin Limpo untuk Eks Ketua KPK Firli Bahuri

4 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar yang Disebut Syahrul Yasin Limpo untuk Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo mengatakan beri uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri terbagi dua kali, Rp 500 miliar dan Rp 800 miliar.


Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

5 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?