Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa yang Perintah Densus 88 Matai-matai Jampidsus? Ini Jawaban Polri

image-gnews
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri membenarkan bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri, yakni Brigadir Polisi Dua atau Bripda Iqbal Mustofa. Anggota Densus 88 itu juga telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait aksinya tersebut. 

“Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sudah dijemput sama Paminal. Dari Propam kami mendapat informasi bahwa anggota (sudah) diperiksa,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho dalam keterangan pers, Kamis, 30 Mei 2024.

Atas kehebohan yang terjadi, Sandi menyampaikan bahwa kondisi antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung saat ini tidak memiliki masalah. “Kami sampaikan kepada kalian bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Sandi. 

Terkait pemeriksaan anggota Densus, ia mengatakan pemeriksaan sudah selesai. Hasil pemeriksaan disampaikan bahwa anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 itu tidak bermasalah karena menguntit. 

“Hasil pemeriksaannya juga tidak ada masalah. Namun kalo nanti ada informasi terbaru atau yang lainnya akan kita dalami lagi. Seandainya ada permasalahan pasti akan disampaikan,” imbuhnya. 

Ketika ditanya mengenai siapa yang menyuruh anggota Densus 88 itu menguntit Febrie, Sandi lagi-lagi menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait penguntitan tersebut. Ia justru bertanya mengapa hal tersebut harus dipermasalahkan. 

“Harusnya sudah terjawab pada waktu Senin yang lalu, bahwa tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dan kepolisian. Maka dari itu, ketika tidak ada permasalahan dan pemimpin-pemimpin sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sandi pun meminta agar permasalahan ini tidak diperpanjang. Ia menilai jika masalah ini diperpanjang, maka berarti ada pihak yang ingin mengadu domba antara Kejaksaan Agung dan Polri. 

“Kalau misalnya itu masalah diperpanjang, justru kita curiga ada pihak-pihak tertentu yang memang ingin mengadu domba. Nantinya malah tepuk tangan para penjahat dan para koruptor,” kata Sandi. 

Sandi berujar bahwa saat ini kini Polri lebih fokus pada agenda besar nasional yang sedang dipersiapkan. “Kita terus menjaga stabilitas keamanan karena masih ada agenda agenda besar. Pilkada sudah didepan mata,” pungkasnya. 

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Kejagung Ancam Jemput Paksa Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Bila Mangkir 3 Kali dari Pemeriksaan Kasus Timah

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KontraS Ungkap Ada 40 Penyiksaan oleh Polisi, IPW: Polri Gagal Reformasi Kultural

2 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
KontraS Ungkap Ada 40 Penyiksaan oleh Polisi, IPW: Polri Gagal Reformasi Kultural

Penelitian KontraS mengungkap pada Juni 2023-Mei 2024 terjadi 60 kasus penyiksaan yang 40 di antaranya dilakukan oleh anggota Polri


Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

2 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

3 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

7 jam lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

Berbagai kasus penipuan yang janjikan bisa lolos masuk TNI-Polri membuat korban rugi hingga miliaran rupiah. Ada pula sampai kehilangan nyawa.


Satu Lagi Polwan Jadi Jenderal, Dokter Sumy Hastry Purwanty Pecah Bintang

9 jam lalu

Kepala Bidang Kedokteran Forensik dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Sumy Hastry Purwanty mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal, Jakarta, 29 Juni 2024. Foto: Instagram/hastry_forensik
Satu Lagi Polwan Jadi Jenderal, Dokter Sumy Hastry Purwanty Pecah Bintang

Dokter forensik Sumy Hastry Purwanti naik pangkat jadi brigadir jenderal. Menambah daftar Polwan berpangkat bintang satu di tubuh Polri.


Selain dapat Promosi, Ini Fasilitas Tambahan Bagi ASN yang Mau Pindah Ke IKN

9 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Selain dapat Promosi, Ini Fasilitas Tambahan Bagi ASN yang Mau Pindah Ke IKN

Pemerintah menyiapkan banyak fasilitas, termasuk promosi bagi ASN yang mau memboyong keluarganya ke IKN,


Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

23 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.


Kemendagri Ungkap Indikator Keberhasilan Pilkada 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Kemendagri Ungkap Indikator Keberhasilan Pilkada 2024, Apa Saja?

Partisipasi pemilih yang tinggi penting agar legitimasi hasil Pilkada 2024 semakin kuat.


Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani


Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

Kasus penipuan dengan modus masuk TNI atau Polri. Korban kena tipu ratusan hingga miliaran rupiah bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.