Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Buaya hingga Lobster Diseludupkan Lewat Batam, Negara Rugi Ratusan Juta

image-gnews
Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap tiga kasus kejahatan konservasi di Batam, Kamis, 30 Mei 2024. Polisi mengungkap penyelundupan benih lobster, anak buaya, hingga binturung. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap tiga kasus kejahatan konservasi di Batam, Kamis, 30 Mei 2024. Polisi mengungkap penyelundupan benih lobster, anak buaya, hingga binturung. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta tindak pidana perikanan. Mulai dari penyelundupan benih lobster, buaya, hingga hewan dilindungi bernama binturung atau binturong di Batam.

Kasus pertama, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri menyita dua ekor binturung di Kecamatan Sekupang, Kota Batam yang dirawat oleh seorang warga berinisial RS. 

"RS tidak ditangkap karena merawat dua binturung dari kecil, setidaknya 10 tahun lamanya," kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis 30 Mei 2024.

Kedua binturung tersebut berjenis kelamin betina dan jantan. Setelah dilakukan pengamanan kemudian kedua hewan dilindungi inj diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kepri untuk dirawat lebih lanjut dan tidak dilepasliarkan.

"Karena dari kecil hewan ini dipelihara oleh pelaku, kami khawatir jika dilepasliarkan, kedua binturung ini tidak dapat bertahan di hutan, sehingga kami memutuskan akan dititip di Balai Konservasi yang ada di Kepulauan Riau," ujar Kabid Wilayah 1 Bksda Riau, Amri dikesempatan yang sama.

Penyeludupan 52 Ekor Anak Buaya Hidup

Sedangkan kasus kedua, Polda Kepri menangkap dua pelaku berinisial MR dan IR di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Kota Batam, Sabtu, 25 Mei 2024.

Kedua pelaku didapati membawa 52 ekor anak buaya muara yang akan diselundupkan ke Thailand melalui jalur ilegal.

“Buaya muara ini akan diselundupkan oleh pelaku ke negara Thailand. Jalur yang dilintasi antara lain Riau, Batam, Malaysia, hingga Thailand, melalui jalur ilegal,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, keuntungan dari penjualan 52 anak buaya muara ini mencapai Rp150 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 jo Pasal 21 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta.

Penyelundupan 1.500 Benih Lobster

Kasus ketiga melibatkan penangkapan satu orang pelaku berinisial HK yang menyelundupkan 1.500 bibit benih lobster jenis pasir di Pelabuhan Sekupang, Kota Batam, Selasa, 28 Mei 2024.

“Kami amankan satu pelaku inisial HK yang membawa 1.500 bibit benih lobster dari Pelabuhan Ratu, Jawa Barat,” kata Kombes Putu Yudha Prawira.

Menurut keterangan pelaku, bibit benih lobster ini diselundupkan melalui rute Pelabuhan Ratu, Lampung, Palembang, Tembilahan, dan naik speed boat ke Batam Sekupang. Sedangkan upah yang diterima pelaku adalah Rp3 juta, dengan Rp2 juta sudah diterima dan Rp1 juta lagi akan diterima setelah pengiriman selesai. Pelaku HK diperintahkan oleh seseorang berinisial U yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat tindakan tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp150 juta. Pelaku HK dikenakan Pasal 92 UU RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan perikanan untuk menjaga kelestarian alam dan sumber daya hayati kita.

Pilihan Editor: Polri Benarkan Anggota Densus 88 Bripda Iqbal Mustofa Kuntit Jampidsus tapi Rahasiakan Motifnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Resahkan Warga Mukomuko, BKSDA Evakuasi Buaya yang Masuk Kebun Sawit

21 jam lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha mengeluarkan buaya air asin sepanjang 3,5 meter dari lubang penambangan yang terbengkalai di Gunung Kijang, Kepulauan Riau, Indonesia, pada 22 Juli 2024. (ANTARA/Ogen)
Resahkan Warga Mukomuko, BKSDA Evakuasi Buaya yang Masuk Kebun Sawit

BKSDA mengevakuasi buaya yang meresahkan warga karena masuk kebun sawit di Desa Teramang, Teramang Jaya, Mukomuko, Bengkulu.


Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

2 hari lalu

Ladies Squad Marine Customs. Foto : Kemenkeu.go.id
Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

Ladies Squad Marine Customs berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 66 miliar. Ini profilnya tim patroli laut wanita Bea Cukai.


Dikeluhkan Mahal, Harga Tiket Kapal Feri Batam - Singapura Turun Rp30 Ribu

3 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura Batam Fast melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Dikeluhkan Mahal, Harga Tiket Kapal Feri Batam - Singapura Turun Rp30 Ribu

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan operator kapal feri Batam - Singapura akhirnya sepakat menurunkan harga tiket feri


Harga Tiket Feri Batam - Singapura Masih Mahal, Pemda Bentuk Tim Survei

4 hari lalu

Kapal feri Batam - Singapura berlabuh di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam. Foto Yogi Eka Sahputra
Harga Tiket Feri Batam - Singapura Masih Mahal, Pemda Bentuk Tim Survei

Masih keluhan dari berbagai kalangan soal mahalnya harga tiket kapal feri Batam - Singapura setelah pandemi.


Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

6 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta personil Polresta Barelang yang terbukti terlibat peredaran narkoba diberikan hukuman maksimal.


Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

7 hari lalu

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat acara diskusi
Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

Inilah kebijakan era Susi Pudjiastuti yang dulu dilarang dan kini diperbolehkan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.


Gas Melon Masih Langka di Batam: Harga Tembus Rp45 Ribu, Pedagang Kecil Tutup

7 hari lalu

Suasana di Pasar Botania 2, Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Gas Melon Masih Langka di Batam: Harga Tembus Rp45 Ribu, Pedagang Kecil Tutup

Langkanya gas melon mengancam tutupnya beberapa usaha kecil masyarakat di Kota Batam.


KKP Datangkan Ahli dari Vietnam untuk Latih Besarkan Benih Lobster

8 hari lalu

Pekerja tengah membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Sebanyak 200 benur tersebut dikemas kedalam plastik lalu di masukkan ke dalam peti gabus untuk diekspor ke Vietnam. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Datangkan Ahli dari Vietnam untuk Latih Besarkan Benih Lobster

KKP mengklaim kalau pemerintah tidak membuka lebar-lebar keran ekspor benih bening lobster (benur).


Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

8 hari lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

Dari penggeledahan itu, BNN temukan dua bungkus kemasan teh Cina berisi 10.345 butir narkotika jenis ekstasi.


Wajah Baru Pusat Kuliner Legendaris Akau Potong Lembu Tanjungpinang

11 hari lalu

Penampakan suasana warna warni kawasan pusat kuliner legendaris Akau Potong Lembu, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Foto Humas Pemprov Kepri
Wajah Baru Pusat Kuliner Legendaris Akau Potong Lembu Tanjungpinang

Bagaimana wajah baru pusat kuliner legendaris Akau Potong Lembu di Tanjungpinang usai direvitalisasi?