Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Sebut Warga Takut Lapor Dugaan Proyek Strategis Nasional PIK 2 Caplok Tanah

image-gnews
Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2) diduga mencaplok tanah warga dengan cara menguruk tanpa membayar lebih dulu.

Dalam video yang diperoleh Tempo, seorang warga yang sudah tua marah akibat tanahnya seluas 12 hektare diuruk. Dia mengaku belum pernah menjual tanah bersertifikat hak milik (SHM) tersebut, tetapi alat berat telah menggulung lahan dengan meratakannya. 

Kakek di Desa Muncung Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, itu mengatakan tanahnya belum pernah dijual. SHM lahan pun masih tertulis atas namanya. Dia mengaku menolak tanahnya dihargai Rp40 ribu per meter persegi.

Dari tepi lahan yang sedang diuruk, kakek ini bersuara setengah berteriak. “Sertifikat ini hak saya, ini buktinya. Bukan pembebasan, pemerasan, penindasan," katanya.

Tampak hamparan lahan di mana si kakek berdiri di tepinya. Dari kejauhan truk-truk sedang menurunkan tanah urukan. Terdengar suara warga lainya berbicara dengan Bahasa Jawa beraksen Serang ‘durung dibayar wis diuruk’.

Cerita serupa tak hanya di satu titik, di tempat lain di sepanjang Pantai Utara Tangerang, Tempo menemui warga yang bercerita tanah warisan, tanah Garapan, hingga persawahan mereka mulai diratakan dengan alat berat demi proyek PIK 2.

Mishuri—bukan nama sebenarnya—penggarap lahan tambak seluas  20 hektare di Desa Lontar, Kecamatan Kronjo, bercerita pernah dikuntit para calo sejak dari rumah hingga ke lokasi tambak agar ia mau menjual lahannya itu.

"Tekanan itu sampai-sampai saya kencing di celana, ketakutan," ujarnya pada Tempo dengan suara bergetar.

Mishuri bercerita orang-orang yang diduga menjadi kepanjangan tangan dari pengembang PIK 2 memengaruhi warga untuk menjual tanahnya dengan harga Rp48 ribu hingga Rp52 ribu per meter persegi.

Bahkan, kata dia, secara terang-terangan ada calo yang tanah mendapatkan upah perantara Rp 2.000 per meter persegi dari tanah yang berhasil ia jual seharga Rp50 ribu per meter persegi.

Ombudsman Turun Tangan 

Ombudsman Perwakilan Banten mulai mengendus persoalan pembebasan tanah warga di Pantura Tangerang untuk Proyek Startegis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuka tau PIK 2.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan sampai hari ini, Jumat, 31 Mei 2024, belum ada warga yang berani melaporkan masalahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami mulai merasakan ada ketakutan warga, rasa-rasanya untuk melapor mereka belum berani. Tapi kami menangkap sejumlah informasi yang terus kami dalami. Kami turun melakukan investigasi lapangan," kata Fadli saat dihubungi Tempo.

Fadli mengatakan jika ada masalah mengenai harga yang belum klop antara pengembang dan masyarakat, mestinya pemerintah turun tangan. "Seyogyanya pemerintah membentuk tim appraisal tanah dan bangunan untuk menentukan harga," kata Fadli.

Dengan begitu masyarakat tidak dirugikan. Sebab seharusnya dalam pembebasan lahan masyarakat harus mendapatkan ganti untung. 

Appraisal tanah digunakan dalam menentukan nilai ganti rugi pembebasan tanah rakyat untuk kepentingan pemerintah/umum, apalagi PIK2 masuk sebagai PSN.

Ombudsman Banten, kata Fadli, juga akan mempelajari apakah terdapat mal administrasi yang dilakukan  aparat mulai tingkat desa hingga pemerintah daerah Kabupaten  Tangerang. 

PIK 2 Bantah Beli Tanah Murah

Bantahan disampaikan Haris Azhar selaku penasehat hukum Agung Sedayu Grup. Haris mengklaim kliennya membeli tanah warga setempat dengan harga lebih tinggi. “Di atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)," kata Haris lewat keterangan tertulis

Haris menyatakan harga pembelian tersebut sifatnya diumumkan secara terbuka. Menurut dia, perusahaan pun kerap berhadapan dengan calo yang bisa dilihat dari berbagai persidangan kasus-kasus sengketa tana di daerah pengembangan. “Semua terbuka, terakses, dan bisa dibaca serta dipelajari,” katanya.

Menurut Haris, perusahaan memberi kebijakan lahan yang sudah mereka beli dan belum ada proses pembangunan di atasnya masih dapat dimanfaatkan pemilik sebelumnya lewat mekanisme pinjam. Pemilik lahan masih bisa menggunakannya sebagai persawahan atau tambak ikan yang seluruh hasilnya dinikmati sendiri.

Selanjutnya, kata Haris, PIK 2 akan menginvestasikan Rp40 triliun untuk pembangunan PSN itu. Dana tersebut disebutkan merupakan dana sendiri bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) apalagi Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan Destinasi Wisata Pesisir Pantai Tangerang Utara

Pilihan Eidtor: Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Balik Proyek Strategis Nasional Mandalika: Perbukitan Dikeruk, Sungai Meluap

19 jam lalu

Foto udara tikungan 16 Pertamina Mandalika International Street Circuit yang telah selesai dicat di Kuta Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa 3 Oktober 2023. Ajang balapan MotoGP 2023 seri 15 di sirkuit Mandalika dengan nama resmi Pertamina Grand Prix of Indonesia akan berlangsung pada 13-15 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Di Balik Proyek Strategis Nasional Mandalika: Perbukitan Dikeruk, Sungai Meluap

Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) didesak untuk membatalkan investasinya di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.


Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

1 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

Kemendikbudristek menjelaskan soal kecurangan PPDB 2024 bukan pada kebijakan. Namun komitmen menjalankan integritas.


Konser Musik Tangerang Lenfest Rusuh, Polisi Periksa Saksi

1 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Konser Musik Tangerang Lenfest Rusuh, Polisi Periksa Saksi

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk vendor dan penyelenggara acara konser musik Tangerang Lentera Festival (TNG Lenfest)


PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

2 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

Sejumlah masalah masih ditemui pada PPDB 2024. KPAI menyebut, ada siswa kurang mampu tak bisa mendaftar lewat jalur afirmasi lantaran tak masuk DTKS.


Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Penonton Bakar Panggung

2 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. AFP PHOTO / ANDREAS SOLARO
Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Penonton Bakar Panggung

Kerusuhan terjadi dalam konser musik Tangerang Musik Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola, Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang.


Temuan Ombudsman Sumbar dalam PPDB 2024: Maladministrasi hingga Jual Seragam

2 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Temuan Ombudsman Sumbar dalam PPDB 2024: Maladministrasi hingga Jual Seragam

Ombudsman Sumbar juga menemukan satuan pendidikan yang menjual seragam sekolah.


PSN Tanjung Sauh Batam akan Relokasi 200 KK, Perusahaan Klaim Semua Proses Terkendali

3 hari lalu

Salah seorang warga suku laut Air Mas, Pulau Tanjung Sauh yang duduk di pelantar rumah. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Tanjung Sauh Batam akan Relokasi 200 KK, Perusahaan Klaim Semua Proses Terkendali

Pemerintah berencana membangun PSN Tanjung Sauh dengan target investasi Rp199 triliun.


Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

3 hari lalu

Ilustrasi plat mobil. momobil.id
Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

Masih banyak yang belum tahu bahwa gabungan antara huruf dan angka di pelat nomor kendaraan memiliki arti dan ada asal usulnya.


Ombudsman NTT: Baru Dibuka 19 Juni, Orang Tua Sudah Tak Bisa Daftar PPDB 2024

3 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ombudsman NTT: Baru Dibuka 19 Juni, Orang Tua Sudah Tak Bisa Daftar PPDB 2024

Ombudsman NTT menerima 8 aduan dari orang tua murid mengenai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.


Pj Bupati Tangerang: Paritrana Award, Bukti Komitmen Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja

4 hari lalu

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony menerima penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Banten yang diberikan oleh Sekda Provinsi Banten Virgojanti di Hotel Aston Serang, Jumat (21/6/2024).
Pj Bupati Tangerang: Paritrana Award, Bukti Komitmen Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan karena dinilai berhasil meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan