Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi di Ambon Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang polisi berinisial SR alias Syaiful di Ambon, Maluku ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap seorang anak.

"Kejadian ini terjadi di dalam rumah penyimpanan barang rongsokan di Kecamatan Sirimau," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay di Ambon, Jumat, 31 Mei 2024 seperti dilansir dari Antara.

Korban adalah seorang bocah berusia delapan tahun. Ia diduga disetubuhi oleh pelaku pada Sabtu, 4 Mei 2024 sekitar pukul 19.30 WIT. Korban juga merupakan tetangga sekaligus teman anak pelaku di sekolah.

Menurut dia, kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 23.40 WIT. Namun baru dipublikasikan pada Jumat, 31 Mei 2024 lalu.

Kasus ini terungkap ketika awalnya pelapor melihat korban yang hanya berdiam diri ketika ditanya ada masalah apa yang terjadi, dan selanjutnya pelapor memberitahu keluarga pelapor yang merupakan seorang tenaga bidan untuk memeriksa kondisi korban.

"Setelah diperiksa, barulah keluarga mengetahui bahwa ternyata korban telah dilecehkan dan semua tindakan bejat pelaku diceriterakan" ucap Janete.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendengar cerita korban, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Pulau Ambon dan PP Lease guna diproses secara hukum.

"Untuk perkembangan sampai dengan saat ini, penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan sudah diperiksa sejumlah saksi, kemudian korban sudah divisum dan saat ini sedang dilakukan proses pemberkasan oleh penyidik," ujarnya.

Tersangka pemerkosaan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease menyatakan akan mengambil tindakan tegas baik secara pidana maupun kode etik. 

Pilihan Editor: Emas Swasta Dipasang Merek Antam Secara Ilegal Capai 109 Ton, Sudah Berlangsung Sejak 2010

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Rumah di Sydney Australia, Diduga Motif Bunuh Diri

5 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran Rumah di Sydney Australia, Diduga Motif Bunuh Diri

Kebakaran di sebuah rumah di Kota Sydney menewaskan tiga anak. Kepolisian menduga motifnya bunuh diri.


Polisi India Tangkap 6 Orang Setelah 121 Tewas Terinjak-injak

2 hari lalu

Barang-barang milik jemaat tertinggal terlihat di lokasi tempat acara keagamaan Hindu, yang kemudian terjadi insiden maut di distrik Hathras di negara bagian utara Uttar Pradesh, India, 3 Juli 2024. Selain korban meninggal, terdapat puluhan orang dilaporkan terluka karena terinjak-injak. REUTERS/Anushree Fadnavis
Polisi India Tangkap 6 Orang Setelah 121 Tewas Terinjak-injak

Empat pria dan dua wanita yang ditangkap polisi India merupakan ajudan pandita dalam acara keagamaan Hindu


Polri Turunkan 1.389 Personel Kawal Demo Buruh Protes Soal PHK

4 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat
Polri Turunkan 1.389 Personel Kawal Demo Buruh Protes Soal PHK

Polisi menyatakan personel yang akan mengamankan demo soal PHK di perusahaan tekstil tanpa dibekali senjata api.


Usut Kematian Afif Maulana, LBH Padang Akui Ada Ancaman dan Intimidasi dari Polisi

4 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Usut Kematian Afif Maulana, LBH Padang Akui Ada Ancaman dan Intimidasi dari Polisi

Kuasa hukum keluarga Afif Maulana mengungkap ada banyak intimidasi yang dilakukan oleh polisi.


Teman Afif Maulana Sebut Polisi juga Paksa Remaja Lain Berciuman Sesama Jenis

4 hari lalu

(Kika) Dimas Bagus, Koordinator KontraS; Indira Suryani, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang; Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam Konferensi pers
Teman Afif Maulana Sebut Polisi juga Paksa Remaja Lain Berciuman Sesama Jenis

Afif Maulana dan sejumlah remaja lain diduga mengalami kekerasan oleh anggota polisi.


Polisi Australia Tangkap Remaja 14 Tahun Setelah Penikaman di Universitas Sydney

5 hari lalu

Sebuah kendaraan polisi terlihat di tempat kejadian setelah seorang anak laki-laki berusia 14 tahun ditangkap dan seorang pria berusia 22 tahun dibawa ke rumah sakit menyusul insiden penikaman di Universitas Sydney di Camperdown, Australia, 2 Juli 2024. REUTERS /Kirsty Needham
Polisi Australia Tangkap Remaja 14 Tahun Setelah Penikaman di Universitas Sydney

Polisi Australia menangkap seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun setelah melakukan penikaman di Universitas Sydney


Sambangi Komnas HAM, LBH Padang dan Keluarga Minta Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Afif Maulana

5 hari lalu

Tim LBH Padang dan orang tua Afif Maulana datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan kematian Afif Maulana yang diduga kuat akibat disiksa anggota polisi Polda Sumatera Barat, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Istimewa
Sambangi Komnas HAM, LBH Padang dan Keluarga Minta Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Afif Maulana

LBH Padang meminta Komnas HAM bentuk tim investigasi mengungkap kasus kematian Afif Maulana


HUT Bhayangkara ke-78: Ini Arti Logo Polri, Apa Makna Tiga Bintang di Atas Logo?

6 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
HUT Bhayangkara ke-78: Ini Arti Logo Polri, Apa Makna Tiga Bintang di Atas Logo?

Hari ini HUT Bhayangkara ke-78, Polri memiliki identitas yang tergambarkan dalam logo. Berikut makna-maknanya.


HUT Bhayangkara ke-78, Polri Gelar Pesta Rakyat dan Konser Musik di Lapangan Monas

6 hari lalu

Warga berfoto di dekat kendaraan taktis (rantis) polisi yang terparkir di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2024. Polri mempersiapkan berbagai kegiatan yang terbuka untuk mayarakat umum seperti pesta rakyat, pertunjukan musik, wahana permainan serta berbagai kendaraan taktis (rantis) hingga helikopter yang dipamerkan saat peringatan puncak HUT ke-78 Bhayangkara pada 1 Juli 2024 di kawasan Monas, Jakarta. ANTARA/Bayu Pratama S
HUT Bhayangkara ke-78, Polri Gelar Pesta Rakyat dan Konser Musik di Lapangan Monas

HUT Bhayangkara, Polri menggelar pesta rakyat yang menyajikan berbagai kuliner dari ratusan UMKM. Ada konser musik dari berbagai band terkenal.


Polisi Serbia Tembak Mati Penyerang Kedutaan Israel

7 hari lalu

Seseorang tergeletak di tanah, saat petugas polisi menjaga area tersebut setelah serangan, dekat kedutaan Israel di Beograd, Serbia, 29 Juni 2024. REUTERS/Zorana Jevtic
Polisi Serbia Tembak Mati Penyerang Kedutaan Israel

Polisi Serbia sedang menyelidiki kemungkinan jaringan dengan 'kelompok teroris asing' setelah serangan panah terhadap penjaga kedutaan Israel