Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Diduga Pakai Hasil Jual Narkoba 70 Kg untuk Biaya Kampanye

image-gnews
Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 27 Mei 2024. Sofyan merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dengan kasus kepemilikan serta bandar narkoba jenis sabu seberat 70 kg. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 27 Mei 2024. Sofyan merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dengan kasus kepemilikan serta bandar narkoba jenis sabu seberat 70 kg. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan, diduga menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk membiayai kampanyenya.

"Pasti ada, tapi berapanya enggak bisa kasih tahu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, Ahad, 2 Juni 2024.

Sofyan sempat menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana narkoba selama tiga pekan. Bareskim Polri berhasil menangkapnya pada, Sabtu, 25 Mei lalu. Ia diberangkatkan dari Kabupaten Aceh lewat jalur darat dan udara dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta dua hari kemudian.

Dalam kasus peredaran narkoba ini, polisi menyita sabu seberat 70 kilogram. Namun, meski terbukti menjadi otak dari peredaran sabu tersebut, Sofyan negatif narkoba. "Dia negatif," ujar Mukti. Hal itu didasarkan hasil tes yang telah dilakukan oleh kepolisian. 

Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka bersama tiga orang lain yang ditangkap lebih dulu. Polisi mengendus jaringan narkoba Sofyan sampai ke negeri Jiran, Malaysia.

Polisi masih memburu satu pelaku lain, berinisial A. Dia adalah orang yang berkomunikasi dengan Sofyan dari Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peran Sofyan dalam kasus ini ialah sebagai pemodal sekaligus pengendali. Ia juga yang langsung berhubungan dengan jaringan narkoba di Malaysia. Untuk menangkap 'A', Bareskim Polri akan melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia.

Mantan Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diduga mendapat komisi Rp350 juta dari hasil penjualan narkoba. Sebagian digunakan untuk operasional pengiriman barang.

Atas pelanggaran tindak pidana tersebut, maka Sofyan akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pilihan Editor: Palsukan KTP hingga KK, Buronan Thailand Chaowalit Terancam Dijerat Pidana Pemalsuan Identitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

15 jam lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

1 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.


Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan berfoto bersama warga saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Sebelumnya, Anies dan istrinya menaiki MRT dari Lebak Bulus ke Dukuh Atas. TEMPO/Ilham Baliandra
Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

Kendati tak maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan ternyata telah menyusun visi dan misi serta program untuk Jakarta. Ini rilisnya.


Elektabilitas Dedi Mulyadi Unggul di Pilkada Jabar Versi 2 Lembaga Survei

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan berpose setelah mendaftar diri ke kantor KPUD Jawa Barat di Bandung, Selasa, 27 Agustus 2024. Dedi Mulyadi bersama Erwan Setiawan diiringi simpatisan, partai pengusung, dan partai pendukung menjadi pendaftar pertama ke KPU Jawa Barat dalam kontestasi pemilihan gubernur Jawa Barat 2024. TEMPO/Prima mulia
Elektabilitas Dedi Mulyadi Unggul di Pilkada Jabar Versi 2 Lembaga Survei

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul di wilayah Megapolitan yang merupakan basis PKS atau pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie.


Survei Poltracking: Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Basis PKS

2 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Erwan Setiawan (kanan) menyapa warga dan pendukung saat menuju Kantor KPU Jawa Barat untuk melakukan pendaftaran di Bandung, Selasa 27 Agustus 2024. Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Barat 2024 dengan dukungan Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan PSI serta sembilan partai lain non parlemen.  ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Survei Poltracking: Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Basis PKS

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul di wilayah Megapolitan yang merupakan basis PKS atau pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie.


BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

2 hari lalu

Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.


Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

2 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

PDIP memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.


Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR usai Diberhentikan Status Keanggotaan dari PDIP

2 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR usai Diberhentikan Status Keanggotaan dari PDIP

Tia Rahmania meraih suara terbanyak sebagai caleg PDIP dari Dapil Banten i dan seharusnya dilantik sebagai anggota DPR.


Diduga Berupaya Loloskan Cucu Sukarno, PDIP Minta Caleg Terpilih Mundur

2 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat mengikuti rapat pengamanan Pemilu 2024 dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Diduga Berupaya Loloskan Cucu Sukarno, PDIP Minta Caleg Terpilih Mundur

Tiga politikus PDIP mengatakan bahwa Sri Rahayu diminta mundur untuk meluluskan cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo alias Romy Sukarno.


Blusukan di Pancoran, Ridwan Kamil Bagikan Wafer Coklat ke Anak-anak

2 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil blusukan di jalan Pancoran Barat IX,Jakarta Selatan pada Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Blusukan di Pancoran, Ridwan Kamil Bagikan Wafer Coklat ke Anak-anak

Saat blusukan di Pancoran, Jakarta Selatan, Ridwan Kamil membagikan wafer coklat dan pin bertuliskan Rido ke anak-anak.