Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan Dukung Kegiatan Garnita NasDem, Ahmad Sahroni Sebut Ada Hubungan Bapak dan Anak

image-gnews
Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, buka suara soal dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) ke berbagai kegiatan organisasi sayap partainya, Garda Wanita (Garnita) Malahayati. Bantuan itu, menurut dia, terjadi karena Ketua Garnita Malahayati, Indira Chunda Thita, merupakan putri dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Sahroni menyatakan tak ada kerjasama secara resmi antara Kementan dengan Garnita. Dia menyatakan partainya tak mengetahui adanya dukungan tersebut.

“Antara bapak sama anak aja ini, kalau partai tidak ada," kata Sahroni saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada hari ini, Rabu, 5 Juni 2024.

Sidang dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 

Pernyataan Sahroni bermula dari pertanyaan pengacara Kasdi soal siapa saja yang boleh dan tidak boleh menyumbang ke partai politik. Wakil Ketua Komisi III DPR itu menjawab siapa saja boleh menyumbang.

“Siapa saja boleh, berarti individu, pribadi? Apakah boleh juga badan hukum atau kementerian, boleh tidak menyumbang?” tanya Kasdi. 

“Jadi kalau untuk membawa lembaga institusi sebenarnya tidak boleh tapi kalo personal boleh,” jawab Sahroni. 

“Jadi kementerian pertanian tidak boleh menyumbang?” tanya Kasdi lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Selama ada kerja sama dengan yang substansinya kuat, dilakukan sama sama kementerian itu boleh. Tapi kalo diam-diam itu tidak boleh,” ujar Sahroni. 

Kuasa hukum Kasdi kemudian mengungkit keterangan Indira Chunda Thita yang mengungkap soal kerja sama Garnita dengan Kementan. “Tadi kan kata Bu Thita ada kerja sama dengan kementerian. Jadi itu program yang ditindaklanjuti NasDem atau programnya Partai NasDem yang memamg di-support oleh kementerian?” tanya kuasa hukum Kasdi lagi. 

“Tidak ada, jadi partai tidak ada. Mungkin kerja samanya antara bapak sama anak aja ini,” jawab Sahroni. 

“Antara Bu Thita dam Pak SYL?” tanya pengacara Kasdi.

“Antara bapak sama anak aja ini, kalau partai tidak ada. Sama misalnya saya punya anak gitu ya, ya enggak mungkin enggak belain anak, pasti semua orang tua belain anak,” kata Sahroni. 

Adapun Indira Chunda Thita sebelumnya menyatakan Garnita Malahayati hanya membantu penyaluran dalam kegiatan dengan Kementan. “Kami melakukan kegiatan-kegiatan dengan Kementerian Pertanian sebagai penyalur atau distribusi program-program dari Kementerian Pertanian, yang disalurkan untuk masyarakat," ujar Thita saat menjadi saksi.

Namun, menurut dia, tak ada bukti hitam di atas putih dalam kerja sama ini. Kerja sama antara Kementan dan organisasi sayap NasDem itu, menurut dia, terjalin hanya dalam bentuk lisan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

10 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

Berkas perkara Firli Bahuri dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2023, tapi selalu dikembalikan


Jaksa Nilai Pleidoi Syahrul Yasin Limpo Justru Membenarkan Ada Praktik Korupsi di Kementan

13 jam lalu

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berpelukan dengan keluarganya usai mendengar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 28 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jaksa Nilai Pleidoi Syahrul Yasin Limpo Justru Membenarkan Ada Praktik Korupsi di Kementan

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai jaksa seharusnya menggunakan pasal tentang suap, bukan pemerasan


Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

22 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

Syahrul Yasin Limpo menilai keterangan para saksi telah menyerang harga diri dan kehormatannya beserta keluarga.


Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Atas tuntutan itu, SYL merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukan.


Bamsoet Uji Disertasi Ahmad Sahroni di Universitas Borobudur

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jamintel Prof Reda Manthovani, saat menjadi Dosen Penguji Sidang Tertutup Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. di Universitas Borobudur, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Bamsoet Uji Disertasi Ahmad Sahroni di Universitas Borobudur

Bamsoet menjadi dosen penguji sidang disertasi Ahmad Sahroni yang sedang menempuh jenjang doktor (S3) di Universitas Borobudur Jakarta.


Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

3 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri yang sedang diusut tetap berlanjut


Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudiawan Wibisono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak (kiri) saat menjelaskan hasil rapat koordinasi supervisi KPK dengan Polda Metro Jaya perihal pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

Kasus baru Firli Bahuri masih penyelidikan.


PKS Klaim NasDem Beri Sinyal Positif Duet Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Aljufrie (tengah), Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS 2019 di Jakarta, Kamis 14 November 2019. ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/ama/aa.
PKS Klaim NasDem Beri Sinyal Positif Duet Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta

PKS yakin Partai NasDem bakal bergabung mendukung duet Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta.


Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

3 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

Penyidik kepolisian tetap akan usut tuntas kasus Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

3 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

Polda Metro Jaya akan memeriksa lagi Firli Bahuri untuk mendalami pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo