Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rubicon Mario Dandy Belum Ada yang Beli, Padahal Harga Lelang Terus Diturunkan

image-gnews
Kondisi mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo yang terparkir di Polres Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Desty Luthfiani/Tempo
Kondisi mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo yang terparkir di Polres Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Desty Luthfiani/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengumumkan penurunan harga dalam proses lelang mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler yang sebelumnya dimiliki Mario Dandy, terpidana penganiayaan David Ozora.

Awalnya, Rubicon tersebut ditawarkan dalam proses lelang dengan harga tertentu, namun, dalam upaya untuk meningkatkan minat pembeli dan mempercepat proses lelang, harga mobil tersebut diturunkan menjadi Rp 600 juta.

Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo mengatakan proses pelelangan mobil Rubicon milik Mario Dandy terus berjalan. "Kita coba limit yang terbaik lah Rp 600 juta per hari ini. (Lelang) 4 Juni sampai dengan 11 Juni, nanti kita tunggu tanggal 11, kita buka di limit Rp 600 juta," kata Haryoko di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.

Menurut Haryoko, mobil Rubicon milik Mario Dandy bukan tidak laku, melainkan belum ada yang berminat. Dia juga mengungkapkan bahwa Kejari memiliki limit batas atas dan bawah dalam melelang mobil tersebut

"Kita ada limit batas, di penilaian itu ada limit batas dan limit atas. Cuma kan saya berpikir bahwa nanti hasil lelangnya kita serahkan kepada korban, tentunya jaksa sebagai eksekutor mencarikan harga terbaik untuk korban," ujarnya.

Hasil lelang Rubicon Mario Dandy tersebut semuanya akan diserahkan kepada korban, David. Ozora. "Semuanya, semua, tidak kita kurangi sepeserpun kecuali pajak - pajak kalau memang ada pajak atau pungutan resmi. Tapi hasil lelang itu kita serahkan semuanya ke korban." 

Kejari menargetkan sebelum bulan September, lelang mobil Rubicon Mario Dandy tersebut selesai dengan harga terbaik. Haryoko menjelaskan penjualan barang lelang berbeda dengan harga pasaran mobil bekas biasa. "Sehingga strateginya kita ya, kita turun. Harus bertahan di harga itu sampai pelan-pelan kita turunkan harga. Mudah-mudahan ada masyarakat yang berminat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

September 2023, dari data yang tercantum, Jeep Rubicon Mario Dandy ini memiliki besaran nilai jual Rp 318 juta. Pajak serta denda pajak mobil ini sudah Rp 0 alias tidak tercantum lagi, serta ada status 'Nopol Sudah Dijual'.

Kemudian, untuk harga pasaran Jeep Rubicon ini, bila dilihat di situs jual-beli mobil bekas, rata-rata Jeep Rubicon 2013 masih dijual dengan kisaran harga Rp 850 jutaan hingga lebih dari Rp 1 miliar. Sementara untuk harga barunya Jeep Wrangler Rubicon berada di kisaran Rp 1,6 miliar-Rp 1,7 miliar.

Lalu pada Mei 2024, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio, dengan menurunkan harga dari sebelumnya Rp809 juta menjadi Rp700 juta. "Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Jaksel Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | CICILIA OCHA | DICKY KURNIAWAN

Pilihan Editor: Kejaksaan Kembali Turunkan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy, Kajari Jaksel: Semuanya Diserahkan untuk Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

9 hari lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

12 hari lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

22 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.


Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

37 hari lalu

Kejaksaan Negeri Depok saat rilis penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Kamis 30 Desember 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

Kejari Depok terus me dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Sidang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil di Depok, Terdakwa Bergaya Hidup Hedon

39 hari lalu

Yoga Prasetyo terdakwa kasus polisi gadungan dan penipuan Taruna Akmil saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 19 Agustus 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Sidang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil di Depok, Terdakwa Bergaya Hidup Hedon

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arief Ubaidillah menguak fakta baru kasus polisi gadungan mengaku anak jenderal dengan terdakwa Yoga Prasetyo.


Kejari Jaksel Serahkan Duit Lelang Rubicon Mario Dandy ke Keluarga David Ozora

58 hari lalu

Kondisi mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo yang terparkir di Polres Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Desty Luthfiani/Tempo
Kejari Jaksel Serahkan Duit Lelang Rubicon Mario Dandy ke Keluarga David Ozora

Duit Rp 706, 9 juta hasil lelang Rubicon Mario Dandy setelah dipotong pajak, diserahkan kepada Jonathan Latumahina, ayah David Ozora.


Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Mario Dandy Masih Utang Restitusi Rp 24 Miliar

58 hari lalu

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Mario Dandy Masih Utang Restitusi Rp 24 Miliar

Meski Mario Dandy dikatakan tak punya harta dan penghasilan, kuasa hukum David Ozora menilai proses hukum tetap harus jalan.


Bobby Nasution Berdebat dengan Mahasiswa Soal Lampu Pocong, Apakah Itu?

30 Juli 2024

Bobby Nasution. Foto: Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Berdebat dengan Mahasiswa Soal Lampu Pocong, Apakah Itu?

Wali Kota Medan Bobby Nasution terlibat perdebatan dengan puluhan mahasiswa tergabung dalam Cipayung Plus. Salah satunya soal proyek "Lampu Pocong".


Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi Timah, Satu Orang Jadi Tahanan Kota di Sungailiat

12 Juli 2024

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Haryoko Ari Prabowo menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dalam perkara timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi Timah, Satu Orang Jadi Tahanan Kota di Sungailiat

Kejari Jaksel melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi timah AS dan SW di Rutan Salemba.


Eks Bupati Temanggung Dilaporkan ke Kejaksaan soal Dugaan KKN di Sektor Pendidikan

11 Juli 2024

Logo OSIS yang menempel pada seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Senin 15 April 2024.  TEMPO/Subekti.
Eks Bupati Temanggung Dilaporkan ke Kejaksaan soal Dugaan KKN di Sektor Pendidikan

Ketua LSPP Temanggung menerima laporan orang tua siswa yang mengeluhkan pengadaan seragam sekolah Rp 1,4 juta hingga Rp 1,6 juta.