Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

image-gnews
Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan lantaran dinilai pilih kasih dalam menangani kasus dugaan gratifikasi. Lembaga antirasuah itu penuh integritas saat mengusut hidup hedon Mario Dandy, yang berujung pada terbongkarnya tindakan korup sang ayah, Rafael Alun Trisambodo –mantan pejabat Kementerian Keuangan.

Namun, hari-hari ini KPK tampak melempem kala mengusut kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang ditumpangi anak Jokowi, Kaesang Pangarep kala pelesir ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.

Adalah Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun. Satu dari dua pihak yang melaporkan dugaan gratifikasi Kaesang ini menilai KPK lamban mengusut kasus tersebut. Ubedilah menyebut KPK kehilangan taji. Padahal, menurut dia, telah ada contoh yang bisa jadi pedoman KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi itu.

Dia mencontohkan kasus flexing atau pamer harta anak Rafael Alun. Dalam kasus itu, KPK bisa mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Rafael melalui laporan dari netizen. Pola kerja serupa harusnya bisa dilakukan KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang.

“Mestinya KPK benar-benar menerapkan prinsip equality before the law, jadi tidak tebang pilih,” kata Ubed saat dihubungi, Sabtu, 14 September 2024.

Menurut Ubed, bukti yang beredar di publik bisa menjadi rujukan KPK, sebab sifatnya telah notoire feiten notorious atau telah diketahui umum. Bukti itu semestinya cukup untuk KPK bergerak cepat. Kasus ini seharusnya sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Dalam peristiwa yang ceto welo-welo atau terang benderang itu, KPK harusnya menaikkan ke penyelidikan dan dilanjutkan ke penyidikan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar KPK menyadari semangat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Ditegaskan bahwa penyelenggara negara dan keluarga penyelenggara negara itu termasuk subjek hukum dalam perkara gratifikasi.

Setali tiga uang dengan Ubed, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat juga menyoroti sikap KPK yang lamban mengusut kasus dugaan gratifikasi Kaesang, yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia. Padahal, lembaga antikorupsi itu gercep kala menyelidiki kasus Rafael Alun.

“Kasus Rafael Alun menjadi contoh nyata bagaimana KPK berhasil menggunakan gaya hidup hedon anak pejabat untuk menelusuri sumber-sumber kekayaan tidak wajar,” kata Achmad.

Munculnya nama Rafael Alun Trisambodo berawal dari anaknya perilaku Mario Dandy yang menjadi sorotan. Mario langsung viral usai videonya tengah menganiaya Cristalino David Ozora tersebar luas. Akibat penganiayaan itu, David sempat mengalami koma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah kasus penganiayaan tersebut muncul, foto-foto Mario Dandy yang memiliki gaya hidup mewah beredar. Bahkan saat menganiaya David, anak Rafael itu menggunakan mobil mewah Rubicon yang menjadi sorotan.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Rafael Alun memiliki aset yang tidak sebanding dengan gajinya sebagai pejabat eselon III di Kementerian Keuangan, yang kemudian mengarah pada kasus pencucian uang dan gratifikasi. KPK bergerak cepat setelah mencium adanya ketidakberesan ini. Hasilnya, Rafael dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tindak pidana korupsi.

Pengungkapan kasus Rafael menegaskan bahwa korupsi sering kali terungkap melalui gaya hidup anggota keluarga pejabat yang mencolok, meskipun mereka bukan pejabat negara. Dalam hal ini, KPK menunjukkan kapasitasnya untuk melakukan penegakan hukum yang tegas, tanpa memandang status sosial keluarga yang terlibat.

Di sisi lain, menurut Achmad, dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang, yang terkait penggunaan jet pribadi, menimbulkan spekulasi mengenai adanya tebang pilih dalam penanganan kasus oleh KPK. Mahfud MD dan aktivis anti korupsi sampai menyuarakan kekecewaannya terhadap KPK. Mereka menyatakan status Kaesang sebagai bukan pejabat tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak mengusut kasus ini.

“Bukan sekadar anak Presiden, tapi juga ketua partai yang mendapatkan pajak rakyat,” kata Achmad.

Oleh sebab itu, Achmad mengatakan KPK harus bersikap konsisten dalam menindak dugaan gratifikasi, terlepas dari apakah seseorang anak Presiden yang memegang jabatan resmi atau tidak. Demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Jika KPK tak menyelidiki kasus Kaesang hanya lantaran statusnya bukan pejabat, ini akan menjadi preseden buruk.

“Hal ini bisa membuka celah hukum yang memungkinkan pejabat publik menggunakan anggota keluarga mereka untuk menerima gratifikasi, tanpa takut dijerat hukum,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | DINDA SHABRINA

Pilihan Editor: Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kesan Pegawai dan Staf Istana Saat Pamitan dengan Jokowi sebelum Pergantian Presiden

39 menit lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berfoto bersama pegawai Istana Kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Kesan Pegawai dan Staf Istana Saat Pamitan dengan Jokowi sebelum Pergantian Presiden

Jokowi dan Iriana berbagi momen foto bersama menjelang lengser sepuluh hari lagi. Bagiamana kesan-kesan orang Istana?


Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

50 menit lalu

Pasangan Megawati-Prabowo/TEMPO/Imam Sukamto
Seputar Istana Batu Tulis, Salah Satu Rencana Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo

Sekjen PDIP memberikan sinyal soal rencana lokasi pertemuan Megawati dengan Prabowo. Salah satunya di Istana Batu Tulis, Bogor.


Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

Kurawal Foundation nyatakan tegal lurus menolak paham Jokowisme dengan menjabarkan kriminalisasi dan tindakan represif rezim Jokowi.


Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

1 jam lalu

Duet menteri Kabinet Jokowi, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' di auditorium Kementerian PUPR, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, dua menteri Kabinet Presiden Jokowi, berduet menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' menjelang purna tugas


Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

1 jam lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) bersama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (dua kanan) sebelum dimulainya Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan tema
Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

Nama Pratikno dan Heru Budi disebut-sebut berpeluang masuk di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

1 jam lalu

Tersangka DP keluar usai ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Atas perbuatannya, tersangka DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

Ketiganya memberikan kesaksian untuk DP yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi jalan tol MBZ pada 6 Agustus 2024.


Janji Naikkan Tukin Pegawai Kementerian ESDM, Bahlil: Jangan Ada Gerakan Tambahan

1 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Janji Naikkan Tukin Pegawai Kementerian ESDM, Bahlil: Jangan Ada Gerakan Tambahan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah belum sepenuhnya fokus pada kesejahteraan pegawai Kementerian ESDM. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan para pegawai.


Kesan Mensesneg dan Stafsus terhadap Presiden Jokowi

2 jam lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berfoto bersama jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Kesan Mensesneg dan Stafsus terhadap Presiden Jokowi

Menjelang Presiden Jokowi lengser pada 20 Oktober 2024, Mensesneg Pratikno dan Stafsus Angkie Yudistia menyampaikan kesan-kesannya.


Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi Alexander Marwata akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.


Soal Jokowi Kemungkinan Tidak Hadiri Pelantikan Presiden, Istana Meluruskan

2 jam lalu

Jokowi Pulang ke Solo Seusai Prabowo-Gibran Dilantik: Mau Tidur
Soal Jokowi Kemungkinan Tidak Hadiri Pelantikan Presiden, Istana Meluruskan

Jokowi kemungkinan tak akan hadir di Gedung DPR dalam pelantikan presiden terpilih karena pulang ke Solo. Belakangan istana meluruskan pernyataannya.