Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uji Coba BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan SIM di 7 Polda

image-gnews
Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Aceh melakukan uji coba kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional atau JKN sebelum dilakukan uji coba syarat pengurusan surat izin mengemudi atau SIM pada 1 Juli sampai dengan 30  September 2024.

Kepemilikan BPJS Kesehatan atau JKN ke depannya akan menjadi syarat untuk mengurus surat izin mengemudi atau SIM. Bukan kabar yang baru sebab sudah sejak 2022. Berdasarkan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022, JKN akan berfungsi untuk mengakses berbagai layanan publik di berbagai kategori seperti ekonomi, hukum, pendidikan, dan ibadah.

Instruksi tersebut langsung dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan mengharapkan Indonesia dapat segera menyempurnakan regulasi tersebut. “Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," demikian bunyi instruksi tersebut, sebagaimana dikutip Tempo hari ini, Senin, 21 Februari 2022.

Pada Selasa, 4 Juni 2024, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan tujuan memperlancar penerapan uji coba syarat SIM yang baru tersebut.

"Sebelumnya uji coba, kami menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman saat penerapan nantinya," ujar Kombes Pol. Iqbal

Aturan baru tersebut juga sudah tertuang dalam Pasal 9 ayat 1 huruf a angka 5a Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2022 tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi. Menurut Iqbal, untuk penerapan secara keseluruhan kedepannya akan menunggu petunjuk dari Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri.

"Kami akan edukasi dan sosialisasi masyarakat pada saat masa uji coba nanti, sehingga saat mengurus SIM, masyarakat melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif JKN. Tanda bukti kepesertaan aktif JKN ini merupakan syarat administrasi untuk SIM," ujarnya.

Ia juga mengatakan akan ada tujuh wilayah yang nantinya akan diberlakukan uji coba syarat baru tersebut. "Dipilihlah wilayah hukum Polda Aceh untuk uji coba penerapan keanggotaan JKN untuk pengurusan SIM karena kepesertaan dalam program jaminan kesehatan nasional cukup tinggi, mencapai 95 persen. Artinya, hampir semua penduduk di Provinsi Aceh sudah menjadi peserta program JKN," katanya.

Tujuh wilayah yang akan diberlakukan uji coba diantaranya adalah Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah juga menegaskan adanya aturan ini bukan berarti untuk memberatkan masyarakat, tetapi untuk memudahkan proses layanan publik. Hal itu juga dikonfirmasi kembali oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono.

"Ini yang harus digaris bawahi. Justru semakin mempercepat, mempermudah (masyarakat). Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi benar-benar menjadi peserta aktif. Karena prinsip dari JKN ini kan gotong royong," kata Deputi Nunung.



ADINDA ALYA IZDIHAR | DICKY KURNIAWAN

Pilihan Editor: Masyarakat Wajib Aktifkan BPJS Bakal Jadi Syarat Bikin SIM dan STNK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Adili Nawadosa Rezim Jokowi, Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?

14 menit lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Adili Nawadosa Rezim Jokowi, Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?

Konsep Mahkamah Rakyat Luar Biasa berasal dari Russell Tribunal yang meminta pertanggungjawaban pemerintah AS atas kejahatan perang yang dilakukan di Vietnam pada 1966.


Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Mulai Dibangun

15 menit lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Mulai Dibangun

Rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Colomadu, Karanganyar dalam proses dimulainya pembangunan


Bansos Jokowi Disinyalir Bakal Sebabkan Defisit Anggaran Negara

39 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bansos Jokowi Disinyalir Bakal Sebabkan Defisit Anggaran Negara

Perpanjangan bansos yang disalurkan olehJokowi, diprediksi akan menaikkan defisit anggaran negara


Jokowi Genjot Pompanisasi untuk Atasi Potensi Kekeringan Panjang

40 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Genjot Pompanisasi untuk Atasi Potensi Kekeringan Panjang

Presiden Jokowi menggenjot proses pompanisasi untuk mengatasi potensi kekeringan yang diperkirakan akan berlangsung dari Juli hingga Oktober.


Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok di Kalimantan Hampir Sama dengan Jawa

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok di Kalimantan Hampir Sama dengan Jawa

Presiden Jokowi menyebut distribusi bahan pangan dari Jawa ke Kalimantan berjalan lancar, meskipun bahannya dipasok dari Jawa


Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi di Padang

4 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi di Padang

LBH Padang telah mengadu ke Komnas HAM tentang dugaan penyiksaan yang diterima AM dan anak-anak lain yang turut jadi korban.


Kondisi Air Bersih di IKN Menjelang Agenda Upacara 17 Agustus

4 jam lalu

Sugianto, 30 tahun,  pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi, Kalimantan Timur, Senin, 6 Mei 2024. Warga Penajam Paser Utara ini sudah bekerja sejak 2021 di proyek infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. TEMPO/Riri Rahayu.
Kondisi Air Bersih di IKN Menjelang Agenda Upacara 17 Agustus

Mengenai soal air di IKN, Presiden Jokowi menyinggung bahwa awal Juni pemerintah sudah meresmikan Bendungan Sepaku.


Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

4 jam lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

Saat membacakan putusan, Majelis Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa sempat membahas sumpah yang dulu dibaca Jokowi saat pelantikan presiden.


PKS Dukung Anies Baswedan Bertemu Prabowo: Kalau Perlu dengan Jokowi

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo makan siang bersama calon presiden Ganjar Pranowo (kiri), Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PKS Dukung Anies Baswedan Bertemu Prabowo: Kalau Perlu dengan Jokowi

PKS menilai Anies Baswedan dan Prabowo bisa bertukar pikiran mengenai prospek Jakarta ke depan.


Daftar 9 'Dosa' Jokowi yang Digugat di Mahkamah Rakyat

6 jam lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Daftar 9 'Dosa' Jokowi yang Digugat di Mahkamah Rakyat

Presiden Jokowi diadili dalam Pengadilan Rakyat. Apa saja gugatan yang disebut "Nawadosa" ?