Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Dukun di Bekasi Cabuli dan Bunuh Anak Perempuan

Reporter

image-gnews
Didik Setiawan, 61 tahun, tersangka pembunuhan dan pencabulan anak di Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Didik Setiawan, 61 tahun, tersangka pembunuhan dan pencabulan anak di Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan dan pencabulan anak perempuan 9 tahun berinisial GH di kediaman tersangka Didik Setiawan, 61 tahun, di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis, 6 Juni 2024.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, tampak lokasi proses prarekonstruksi berlangsung dipenuhi oleh tim penyidik Polres Metro Bekasi Kota dan warga sekitar. Tersangka Didik Setiawan juga dihadirkan daam proses prarekonstruksi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus mengatakan, proses prarekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi. Pada prarekonstruksi tim jaksa penuntut umum tidak turut hadir.

“Jadi karena ini kebutuhan penyidik, dalam pra-rekonstruksi ini tidak ada JPU, tapi nanti rekonstruksi akan kami lakukan juga," kata Firdaus di lokasi. 

Firdaus menjelaskan, pra-rekonstruksi hari ini dilakukan untuk mencari fakta baru. "Jadi pra-rekonstruksi ini keperluan penyidik, karena bisa saja dalam setiap adegannya kami menemukan fakta baru," ucapnya. 

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Didik Setiawan, 61, sebagai tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tersangka membekap dan mencekik korban hingga meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar M. Firdaus, Senin, 3 Juni 2024.

Polisi mengonfirmasi tersangka melakukan praktik perdukunan, tapi kegiatannya sebagai dukun tidak berkaitan dengan pembunuhan dan pencabulan terhadap korban yang merupakan tetangganya sendiri.

"Motifnya perbuatan cabul," kata Kasat.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakahpasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, Pasal 80 tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUH Pidana tentang pidana pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Satu Keluarga di Bogor Kendalikan Judi Online Beromzet Puluhan Miliar, Jual Chip sebagai Alat Taruhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Keempat Usai Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi Masih Terdapat Titik Api

15 jam lalu

Kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Jalan Kaliabang, Kelurahan Pejuang, Medansatria, Bekasi, Jumat, 1 November 2024. Tempo/Adi Warsono
Hari Keempat Usai Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi Masih Terdapat Titik Api

Polisi masih belum bisa melakukan olah TKP di lokasi kebakaran pabrik pakan ternak di Bekasi yang terjadi Jumat kemarin


BMKG: Bogor dan Bekasi Berpotensi Hujan Lebat Setiap Hari Sepekan ke Depan

1 hari lalu

Ilustrasi BMKG. Shutterstock
BMKG: Bogor dan Bekasi Berpotensi Hujan Lebat Setiap Hari Sepekan ke Depan

BMKG memprediksi terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pembentukan awan konvektif serta hujan di Jawa Barat sepekan ke depan.


Ini Kronologi dan Modus Pejabat Kementerian Komdigi 'Menjaga' Situs Judi Online

4 hari lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Ini Kronologi dan Modus Pejabat Kementerian Komdigi 'Menjaga' Situs Judi Online

Sebanyak 11 orang, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, mengelola situs judi online di sebuah ruko di Bekasi. Ia menjaga 1.000 situs.


Kebakaran Pabrik di Bekasi Tewaskan 9 Pekerja, 10 Jam Kobaran Api Belum Bisa Dipadamkan

4 hari lalu

Kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Jalan Kaliabang, Kelurahan Pejuang, Medansatria, Bekasi, Jumat, 1 November 2024. Tempo/Adi Warsono
Kebakaran Pabrik di Bekasi Tewaskan 9 Pekerja, 10 Jam Kobaran Api Belum Bisa Dipadamkan

Kebakaran melanda sebuah pabrik pupuk dan pakan ternak di Bekasi pada Jumat pagi. Hingga sore kobaran api belum bisa dipadamkan.


Buka Jasa Pengamanan Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Sengaja Tak Blokir 1000 Laman

4 hari lalu

Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (kiri) saat penggeledahan ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka dalam penggeledahan ini, satu diantaranya merupakan bos atau orang yang mengkoordinasikan langsung dengan para pemilik judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Buka Jasa Pengamanan Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Sengaja Tak Blokir 1000 Laman

Pegawai Kementerian Komdigi sengaja tak memblokir seribu laman judi online setiap harinya.


Pabrik Produsen Pakan Ternak Kebakaran di Bekasi, 7 Orang Pegawai Tewas

4 hari lalu

Kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Jalan Kaliabang, Kelurahan Pejuang, Medansatria, Bekasi, Jumat, 1 November 2024. Tempo/Adi Warsono
Pabrik Produsen Pakan Ternak Kebakaran di Bekasi, 7 Orang Pegawai Tewas

Sebuah pabrik produsen pakan ternak di Bekasi mengalami kebakaran. Tujuh pegawai ditemukan tewasn dan tiga lainnya mengalami luka bakar.


Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

9 hari lalu

Pengumuman renovasi kos milik H.H tersangka kekerasan seksual di Singkawang, pada Senin, 16 September 2024. Kos tersebut merupakan salah satu TKP dari tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Dok. Istimewa
Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

Tersangka kasus pencabulan yang merupakan Anggota DPRD Kota Singkawang disebut selalu mencari cara agar mengelak dari jerat hukum.


Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik
Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.


Polisi Ungkap Identitas Remaja Tewas Usai Jatuh dari Rooftop Mal Bekasi

11 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Polisi Ungkap Identitas Remaja Tewas Usai Jatuh dari Rooftop Mal Bekasi

Remaja tewas itu merupakan peserta didik program Paket C tingkat SMA.


Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

11 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang guru di wilayah Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023. Dok. Polres Metro Jaksel.
Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.