Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tersangka Kasus TPPO Ferienjob di Jerman Masuk Red Notice, Belum Tercantum di Website Interpol

image-gnews
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob. Dua tersangka tersebut, yakni Amsulistiani Ensch, bos PT CVGEN dan Enik Waldkonig, bos PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB), telah berstatus red notice. Keduanya hingga saat ini masih berada di Jerman.

Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Polisi Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Krishna Murti, membenarkan bahwa red notice sudah diterbitkan oleh interpol, agar dilakukan upaya penangkapan. 

“Sudah terbit, sedang dikomunikasikan dengan Otoritas Jerman,” kata Krishna saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 6 Juni 2024. 

Berdasarkan pencarian Tempo di laman website resmi Interpol, nama Ami dan Enik belum muncul. Buron dari Indonesia hanya ada 5 orang dan termasuk didalamnya bandar narkoba Fredy Pratama. 

Kepolisian Republik Indonesia sudah mengajukan red notice kepada interpol terhadap Ami dan Enik. “Sedang proses komunikasi dengan Interpol di Lyon,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti saat dikonfirmasi Tempo lewat pesan singkat pada Kamis malam, 25 April 2024.  Krishna saat itu sedang berada di Lyon, Prancis. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan dalam pengajuan red notice pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku. “Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Interpol, tidak bisa tiba-tiba minta terus dikabulkan,” ucap Krishna.

Alasan kepolisian mengajukan red notice sebab kedua tersangka TPPO ferienjob sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua WNI itu tidak kunjung hadir ke Bareskrim Polri untuk penuhi panggilan penyidik dan tidak ada upaya konfirmasi, baik melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jerman, maupun ke Bareskrim Mabes Polri.

Pilihan Editor: Interpol Terbitkan Red Notice untuk 2 Buron Kasus TPPO Ferienjob

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Penelitian PBHI: Modus Perdagangan Orang Berkembang Pesat, Aktor Intelektual Tak Terungkap

4 hari lalu

Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PHBI) Gina Sabrina. Pada acara Diskusi Hukum Dan Ham Ke-38 Menuntut Hak Atas Pemulihan Korban TPPO di Tebet, Jakarta Selatan. Pada Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/ Mochamad Firly Fajrian
Hasil Penelitian PBHI: Modus Perdagangan Orang Berkembang Pesat, Aktor Intelektual Tak Terungkap

PBHI mengungkapkan hasil riset mereka soal kasus perdagangan orang.


Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

Polda Metro Jaya masih akan melakukan pendalaman mengenai keterkaitan kasus penipuan klik like video YouTube dengan kasus lain.


Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

Berikut beberapa poin pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Hari Bhayangkara ke-78, salah satunya permintaan maaf kepada masyarakat.


Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

9 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

Polri menangkap seorang pria warga negara Cina berinisial SZ atas dugaan tindak pidana penipuan dan TPPO atas 800 WNI.


Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

10 hari lalu

Jajaran Komisioner Komnas HAM bersama Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam acara Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 di Laprima Hotel, Labuan Bajo, NTT, Kamis, 27 Juni 2024. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

Kasus TPPO dengan modus online scamming mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.


Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

10 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

Kementerian Luar Negeri mengungkapkan kasus penyelundupan manusia sebenarnya jauh lebih tinggi dibanding kasus TPPO. Apa penyebabnya?


Lika-liku Julian Assange Bebas: Pendiri WikiLeaks yang Bolak-balik Terancam Ekstradisi

11 hari lalu

Pendiri WikiLeaks Julian Assange tiba di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Saipan, Kepulauan Mariana Utara, AS, 26 Juni 2024. REUTERS/Issei Kato
Lika-liku Julian Assange Bebas: Pendiri WikiLeaks yang Bolak-balik Terancam Ekstradisi

Julian Assange pendiri WikiLeaks yang merupakan situs web di mana orang bisa memberikan atau membocorkan dokumen atau informasi rahasia.


Berantas Judi Online, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Negara Tetangga

12 hari lalu

Satgas Pemberantasan Judi Online menangkap 18 tersangka dari 3 situs judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Berantas Judi Online, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Negara Tetangga

Dalam kerja sama ini, Polri bertujuan meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol dalam menangani judi online.


LPSK Ungkap 3 Kategori Saksi dan Korban Paling Banyak Minta Perlindungan

13 hari lalu

Tujuh anggota LPSK memberikan keterangan usai mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.
LPSK Ungkap 3 Kategori Saksi dan Korban Paling Banyak Minta Perlindungan

LPSK menerima 7.654 permohonan perlindungan sepanjang 2023.


Tersangka Ferienjob Masuk DPO Ditangkap di Italia Tapi Dibebaskan, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

13 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Tersangka Ferienjob Masuk DPO Ditangkap di Italia Tapi Dibebaskan, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Tersangka ferienjob Enik Waldkonig yang selama ini masuk DPO ditangkap di Italia. Tapi tak lama kemudian ia dibebaskan. Mengapa?