Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Sebut Drone yang Ditembak Jatuh, Hendak Ambil Gambar Stasiun MRT

image-gnews
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Google Maps
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Google Maps
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, drone yang sempat melintas dan mengitari Gedung Kejaksaan Agung hingga ditembak jatuh dipastikan bukan untuk memata-matai. Drone itu bertujuan mengambil gambar stasiun MRT yang lokasinya berdekatan dengan Gedung Kejaksaan Agung. 

Drone tersebut diterbangkan oleh komunitas penerbangan drone mulai dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau di depan Gedung Utama Kejagung. "Itu kan mau ngambil gambar MRT," ucapnya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Mei, 2024. 

Ketut mempersilakan kepada komunitas tersebut untuk mengambil dronenya di Gedung Kejaksaan Agung. "Kapan mau diambil, silakan," katanya.

Sebelumnya, Ketut telah mengklarifikasi soal drone yang ditembak jatuh tim pengamanan Kejagung pada Rabu malam. Dia menyatakan, setelah diperiksa ternyata drone itu tidak bertujuan untuk memata-matai, juga bukan dikendalikan oleh pihak atau instansi yang berkepentingan.

“Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Ketut, pada Kamis lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Keamanan Dalam (Kemdal) Kejagung, kata Ketut, sudah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang secara liar atau berputar di sekitar lapangan upacara atau berada di area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan Editor: Siang Ini, Anak Syahrul Yasin Limpo Akan Serahkan Mobil Alphard ke Penyidik KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

2 jam lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

Kejaksaan Agung sebut jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis adalah milik perusahaan Regal Matters Limited.


Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

3 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.


4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

20 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.


Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

22 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid


Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Kejaksaan Agung menyita 7,7 kilogram emas batangan milik tersangka korupsi 109 ton emas.


Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

Kejaksaan Agung telah menahan Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi dan Direktur PT SMIP dalam kasus korupsi impor gula.


Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

KPK menyatakan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja sama mereka dengan kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara korupsi.


KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

2 hari lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

Komisioner KPK Alexander Marwata menyatakan koordinasi dan supervisi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung RI tidak berjalan dengan baik.


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.