Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Asep Nana Mulyana yang Akan Dilantik Jadi Jampidum Baru

image-gnews
Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Asep Nana Mulyana. ANTARA
Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Asep Nana Mulyana. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Asep Nana Mulyana, bakal menempati posisi baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung alias Jampidum Kejagung. Asep menggantikan Fadil Zumhana yang wafat pada 11 Mei 2024 lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi penunjukan Asep sebagai Jampidum. Dia menuturkan, penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi Nomor 62/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

"Surat keputusan presiden mengenai pangangkatan Prof. Dr. Asep Mulyana baru kemarin kami terima," kata Ketut ketika dikonfirmasi Tempo pada Kamis, 6 Juni 2024.

Profil Asep Nana Mulyana

Dilansir dari laman Kemenkumham, Asep lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 14 Agustus 1969 . Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Mataram. 

Dia melanjutkan Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro dengan meraih predikat cum laude. Dia melanjutkan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran, dan kembali lulus dengan predikat cum laude.

Karier Asep di kejaksaan dimulai ketika ia menjadi koordinator pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dia kemudian diangkat menjadi Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatra Utara.

Selanjutnya, dia menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus).

Asep lalu dipercaya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Aspidsus Kejati Sumatra Utara, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI.

Pada 23 Februari 2023 lalu, Asep Nana dilantik Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai Dirjen PP) di Kemenkumham.

Jampidum Kejagung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketut menyebut bahwa pelantikan Asep sebagai Jampidum Kejagung yang baru akan dilakukan pada pekan depan."Tanggal 11 Juni hari Selasa akan dilakukan pelantikan," ujar dia.

Asep dilantik menyusul penetapan Presiden Jokowi di dalam Keppres RI Nomor 15/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Asep telah membenarkan dirinya akan segera dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung. "Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menduduki jabatan baru di Jampidum," kata dia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 6 Juni 2024.

Dia juga memohon doa dari masyarakat. "Mudah-mudahan saya bisa mengemban amanah lebih baik sebagai Jampidum," ujar Asep.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menerbitkan surat perintah pada Selasa, 4 Juni 2024 untuk melaksanakan Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024 tersebut. Surat tersebut memerintahkan sejumlah hal.

"Pejabat yang namanya tercantum dalam kolom 4 (Asep Nana Mulyana) mempersiapkan diri untuk dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal yang tertera dalam kolom 5 (11 Juni 2024 pukul 09.00)," tulis Burhanuddin.

Selain itu, Burhanuddin juga meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani untuk menjadi saksi dalam acara pelantikan tersebut.

KAKAK INDRA PURNAMA | AMELIA RAHIMA SARI | ANDRY TRIYANTO
Pilihan editor: Ditunjuk Jadi Jampidum, Asep Nana Mulyana Masih Rangkap Jabatan Sebagai Dirjen di Kemenkumham

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

4 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Kejaksaan Agung menyita 7,7 kilogram emas batangan milik tersangka korupsi 109 ton emas.


Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

5 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

Kejaksaan Agung telah menahan Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi dan Direktur PT SMIP dalam kasus korupsi impor gula.


Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

KPK menyatakan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja sama mereka dengan kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara korupsi.


KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

23 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

Komisioner KPK Alexander Marwata menyatakan koordinasi dan supervisi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung RI tidak berjalan dengan baik.


Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

Berdasarkan surat permohonan dari kepolisian, Ditjen Imigrasi perpanjang cekal ke luar negeri terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

Kemenkumham membenarkan bahwa laki-laki yang ada di video viral sedang konsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta adalah pegawainya.


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

2 hari lalu

17 Polisi Terbukti Langgar Etik Penanganan Remaja Tawuran di Padang
Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan dugaan penyiksaan terhadap anak di Pandang, Sumatera Barat.


Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.


Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani