Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Ibu Asal Bekasi Cabuli Anak Kandung, Tergiur Tawaran dari Akun Facebook Icha Shakila

image-gnews
Polda Metro Jaya menggelar konperensi pers kasus ibu cabuli anak kandung, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Polda Metro Jaya menggelar konperensi pers kasus ibu cabuli anak kandung, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Iklan

Setelah tiga kali AK menagih uang, akun Facebook IS kembali menyuruh tersangka untuk merekam video porno, kali ini dengan kakek-kakek. "Ya sudah, kata Facebook Icha itu, kamu rekam lagi persetubuhan dengan aki-aki yang disuruh cari sendiri," kata Ade Ary.

Menurut Ade Ary, video porno AK direkam sekitar Desember 2023 di kontrakan tempat tersangka dan anaknya tinggal. Tersangka mengatakan dia telah pisah dengan suaminya dan hanya tinggal berdua dengan sang anak di rumah kontrakan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polda Metro Jaya telah menemukan dua kasus ibu cabuli anak kandung setelah mengadakan kontak dengan akun Facebook IS. Sebelumnya, seorang ibu muda di Tangerang berinisial R, 22 tahun, juga mencabuli anak kandungnya.

Saat ini, AK telah ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. "Ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur yang merupakan anak kandung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Motif pencabulan anak yang dilakukan AK adalah karena motif ekonomi. “Disuruh oleh akun FB: IS. Sama dengan yang ditangani Subdit Siber Reskrimsus PMJ,” kata Ade.

Ade menjelaskan, tersangka kasus ibu cabuli anak itu dijerat dengan pasal berlapis. Ada 4 pasal, yakni Pasal 294 KUHP tentang Tindak Pidana Cabul terhadap Anak dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun. Kedua, Undang Undang ITE pasal 27 dengan ancaman pidana hingga 6 tahun.

"Ketiga Undang Undang pornografi itu pasal 29, ancaman pidananya maksimal 12 tahun, dan yang keempat itu Pasal Undang Undang Perlindungan Anak pasal 88, itu ancamannya10 tahun," ucap dia.

Pilihan Editor: Polri dan Kepolisian Thailand Tingkatkan Operasi Penangkapan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

4 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

Orang tua anak korban pencabulan oleh kakek dan pamannya di Depok meminta pelaku dihukum kebiri


Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

5 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya


Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

5 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

Polresta Bogor menangkap dua kakek yang diduga mencabuli anak-anak di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

10 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.


Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

11 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.


Bocah 6 Tahun di Bekasi yang Hanyut saat Kejar Mainan Ditemukan Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Bocah 6 Tahun di Bekasi yang Hanyut saat Kejar Mainan Ditemukan Tewas

Bocah A, 6 tahun, terperosok ke dalam saluran air dan hanyut saat mengejar mainan di tengah banjir dan hujan


Hujan dan Banjir, Bocah 6 Tahun di Bekasi Hanyut di Saluran Air saat Kejar Mainan

1 hari lalu

Ilustrasi orang tenggelam. pulse.com.gh
Hujan dan Banjir, Bocah 6 Tahun di Bekasi Hanyut di Saluran Air saat Kejar Mainan

Banjir membuat saluran air tidak terlihat. Korban diduga terperosok ke dalam saluran air dan hanyut.


Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Polsek Bekasi Selatan menangkap satu pengedar narkoba berinisial EN. Polsi menyita 4,7 kilogram sabu dan 300 butir ekstasi


Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

1 hari lalu

Petugas gabungan merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Juni 2021. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi


Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

Keluarga menduga tahanan mendapat penganiayaan di Lapas Bulak Kapal Bekasi sebelum kematiannya. Ada luka memar dan sempat kirim WhatsApp.