Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman NTT Curigai Ada Jaringan di Balik Kasus Pungli di Rutan Kupang

image-gnews
Dok. Seorang warga binaan sedang berjalan di dalam kawasan Rutan Kupang. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Dok. Seorang warga binaan sedang berjalan di dalam kawasan Rutan Kupang. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mencurigai adanya jaringan terkait pungutan liar atau pungli di Rutan Kelas II B Kupang. 

Modus yang dilakukan ialah memperlambat SK perpanjangan penahanan untuk dikeluarkan. Hal ini berimbas pada tidak adanya dasar hukum bagi rutan untuk tetap menahan warga binaan. Jika masa penahanan sudah habis, maka tahanan harus dibebaskan demi hukum.

"Jadi kalau kemungkinan ada bermain mata, berarti enggak hanya rutan sendiri, tapi dengan pihak yang menahan "jaksa"," ujar Darius saat dihubungi Tempo, Ahad, 9 Juni 2024.

Darius meminta agar Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan pemeriksan. 

Dugaan pungli di Rutan Kupang diendus Ombudsman berdasarkan testimoni sejumlah eks warga binaan. Mereka mengaku ada permintaan pungutan Rp2 juta hingga Rp40 juta jika tahanan ingin bebas demi hukum. Menurut Darius, modus ini terjadi sudah bertahun-tahun. 

Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM Hantor Situmorang mengatakan pihaknya telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kemenkumham juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi NTT dan memintai konfirmasi perihal temuan Ombudsman tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perlu pendalaman, ya, kami harus turunkan tim ke sana, apakah itu terjadi apa bagian dari permainan atau bagaimana," ujar dia lewat sambungan telepon.

Saat ini, ia menyebut sudah ada 13 pegawai yang menerima sanksi pelanggaran disiplin, soal temuan Ombudsman tersebut. 

Satu di antaranya mendapat sanksi disiplin sedang dan lainnya ringan. Hantor mengklaim pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan terus dilakukan Kemenkumham. Baik yang sifatnya berkala, maupun yang sifatnya insidentil.

Namun, karena kasus ini berasal dari testimoni warga binaan yang sudah bebas. Ia mengatakan, Kemenkumham akan menelusuri terlebih dahulu sejak kapan modus tersebut berlangsung. "Termasuk apakah ada keterlibatan Kepala Rutan dalam hal ini," ujar dia

Pilihan Editor: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Meninggal Dunia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

11 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

Keluarga menduga tahanan mendapat penganiayaan di Lapas Bulak Kapal Bekasi sebelum kematiannya. Ada luka memar dan sempat kirim WhatsApp.


Serangan Ransomware di PDNS, Seberapa Vital Keberadaan Cadangan Data?

16 jam lalu

Ransomware serupa dengan malware yakni sebagai virus dan program jahat yang dapat mengambil alih perangkat. Kenali pengertian dan jenisnya. Foto: Canva
Serangan Ransomware di PDNS, Seberapa Vital Keberadaan Cadangan Data?

Menurut Kominfo, tidak ada jaminan sistem akan pulih jika tuntutan peretas dipenuhi. Pemerintah andalkan data backup.


Kemenkumham NTT Sebut Baru Satu Pegawai Rutan Kupang yang Terindikasi Pungli

1 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Kemenkumham NTT Sebut Baru Satu Pegawai Rutan Kupang yang Terindikasi Pungli

Kakanwil Kemenkumham NTT mengusut dugaan pungli di Rutan Kelas IIB Kupang. Hasilnya, baru satu pegawai yang terindikasi bersalah.


Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

1 hari lalu

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bandar Lampung, Selasa 25 Junin2024.FOTO:dokumen Kemenkumham  Lampung.
Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

Kanwil Kemenkumham juga ikut mendorong peran kepala desa/lurah sebagai paralegal dalam penyelesaian konflik di wilayahnya.


Video Viral Pegawai Nyabu di Hotel, Kemenkumham: Diperiksa Inspektorat Jenderal dan BNN

2 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Video Viral Pegawai Nyabu di Hotel, Kemenkumham: Diperiksa Inspektorat Jenderal dan BNN

Kemenkumham mengakui pria yang menggunakan narkoba jenis sabu dalam video viral di media sosial adalah pegawainya.


Layanan Imigrasi Andalkan Cloud Amazon, Pengamat Siber: Bukti Ketidakmampuan PDNS

2 hari lalu

Amazon Web Services logo. Kredit: Amazon
Layanan Imigrasi Andalkan Cloud Amazon, Pengamat Siber: Bukti Ketidakmampuan PDNS

Pakar Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, menyebut migrasi data imigrasi ke web Amazon mencerminkan kelemahan PDNS dalam pengamanan data.


Pelaku Ransomware LockBit 3.0 Enkripsi Data PDNS, Apa Itu Enkripsi?

2 hari lalu

Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pelaku Ransomware LockBit 3.0 Enkripsi Data PDNS, Apa Itu Enkripsi?

Serangan ini dipastikan berjenis ransomware yang dikembangkan oleh varian LockBit 3.0, peretas mengunci data PDNS dengan metode enkripsi supaya pemerintah Indonesia kesulitan mengakses atau memulihkannya.


Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

3 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

Kemendikbudristek menjelaskan soal kecurangan PPDB 2024 bukan pada kebijakan. Namun komitmen menjalankan integritas.


PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

4 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

Sejumlah masalah masih ditemui pada PPDB 2024. KPAI menyebut, ada siswa kurang mampu tak bisa mendaftar lewat jalur afirmasi lantaran tak masuk DTKS.


Temuan Ombudsman Sumbar dalam PPDB 2024: Maladministrasi hingga Jual Seragam

4 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Temuan Ombudsman Sumbar dalam PPDB 2024: Maladministrasi hingga Jual Seragam

Ombudsman Sumbar juga menemukan satuan pendidikan yang menjual seragam sekolah.