Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkumham NTT Sebut Baru Satu Pegawai Rutan Kupang yang Terindikasi Pungli

image-gnews
Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemeriksaan yang dibentuk oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) perihal dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas IIB telah bekerja sejak Kamis, 20 Juni 2024. Hasilnya ada satu pegawai yang terindikasi melakukan pungli

Kepala Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika, mengatakan akan terus mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam pungli di rutan Kupang tersebut. "Dari hasil pemeriksaan ini inisiatif dia sendiri," ujar Marciana kepada Tempo via sambungan telepon. 

Ia tidak membeberkan posisi pegawai tersebut di Rutan, namun diakuinya pegawai itu memiliki akses. Temuan ini merupakan respon Kakanwil atas laporan Ombudsman NTT pada 9 Juni 2024, bahwa ada dugaan pungli dengan nilai antara Rp 2 juta - 40 juta di Rutan Kelas IIB Kupang. 

Modus pungli yang dipakai adalah dengan memperlambat SK perpanjangan penahanan dari lembaga penahan ke bagian pelayanan tahanan Rutan. Imbasnya, sampai batas waktu penahanan berakhir, SK tersebut belum sampai dan tahanan harus dibebaskan demi hukum. 

Tim pemeriksaan dibentuk setelah Kakanwil mengumpulkan informasi yang cukup dengan membentuk tim pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Tim ini sebelumnya telah menemukan beberapa bukti, termasuk kwitansi yang membuktikan adanya transaksi yang terjadi. Namun Marciana tidak merinci berapa nominal yang tertera di kwitansi yang sudah timnya amankan. 

Kasus pungli di rutan memang bukan hal baru. Namun, nominal kali ini cukup besar. Di Rutan Kelas IIB Kupang sendiri pada Mei lalu juga dilaporkan adanya pungli. Namun nominal yang ditarik terbilang kecil, antara Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu. 

Kasus pungli di Rutan Kupang ini sudah diselesaikan oleh Kakanwil Kemenkumham NTT dan petugas yang terlibat telah dilakukan mutasi. Kasus tersebut terkait pungli untuk meminjam gawai petugas, pengamanan ibadat, meminjam uang derma gereja tapi tidak dikembalikan hingga biaya pembersihan selokan.

Pilihan Editor: Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Tahanan Bayar Rp40 Juta agar Bebas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pungli Mengatasnamakan DKM Masjid dan Karang Taruna, Dua Pria Ditangkap

7 hari lalu

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dijumpai di Polsek Pondok Aren, Jumat 21 Juni 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pungli Mengatasnamakan DKM Masjid dan Karang Taruna, Dua Pria Ditangkap

Keduanya melakukan pungli kepada para pedagang menggunakan stempel basah dan kwitansi dengan dalih untuk pemotongan hewan kurban.


ICW Buka Kanal Aduan Atas Praktik Curang Saat PPDB

13 hari lalu

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.
ICW Buka Kanal Aduan Atas Praktik Curang Saat PPDB

ICW mengajak masyarakat, baik yang mengalami atau menjadi korban kecurangan untuk bersama-sama melawan kecurangan PPDB.


Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Pemeriksaan Pegawai Dilakukan Setelah Libur Idul Adha

13 hari lalu

Dok. Seorang warga binaan sedang berjalan di dalam kawasan Rutan Kupang. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Pemeriksaan Pegawai Dilakukan Setelah Libur Idul Adha

Modus pungli di Rutan Kupang ini dengan menarik tarif Rp 2 juta sampai Rp 40 juta agar tahanan bisa bebas demi hukum.


Pungli di Rutan Kupang: Kemenkumham NTT Selesai Kumpulkan Bahan, Lanjut Tahap Pemeriksaan

14 hari lalu

Dok. Seorang warga binaan sedang berjalan di dalam kawasan Rutan Kupang. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Pungli di Rutan Kupang: Kemenkumham NTT Selesai Kumpulkan Bahan, Lanjut Tahap Pemeriksaan

Ombudsman menemukan dugaan pungli di Rutan Kupang. Tahanan dimintai Rp2 juta sampai Rp40 juta


Sopir Angkutan Barang Demo Keluhkan Banyaknya Pungli Oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi

15 hari lalu

Aksi demo sopir angkutan di kantor Dishub, Kota Bekasi, Jumat, 14 Juni 2024. TEMPO/ADI WARSONO
Sopir Angkutan Barang Demo Keluhkan Banyaknya Pungli Oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Ika berharap melalui aksi unjuk rasa ini bisa menjadi bahan untuk Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam membenahi pungli yang selama ini terjadi.


JPPI Sebut Praktik Gratifikasi di PPDB akan Berlanjut jika Sistem Zonasi Tak Diubah

18 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI Sebut Praktik Gratifikasi di PPDB akan Berlanjut jika Sistem Zonasi Tak Diubah

JPPI menilai kecurangan pada PPDB akan terus berulang di tahun-tahun berikutnya, lantaran tidak ada perubahan sistem sejak 2021.


Selidiki Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kakanwil Kemenkumham NTT Bentuk Tim Pulbaket

19 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Selidiki Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kakanwil Kemenkumham NTT Bentuk Tim Pulbaket

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton mengatakan, ada tiga orang yang memberikan testimoni soal modus pungli di Rutan Kupang tersebut.


Ombudsman NTT Curigai Ada Jaringan di Balik Kasus Pungli di Rutan Kupang

20 hari lalu

Dok. Seorang warga binaan sedang berjalan di dalam kawasan Rutan Kupang. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Ombudsman NTT Curigai Ada Jaringan di Balik Kasus Pungli di Rutan Kupang

Sejumlah eks tahanan mengaku ada pungli Rp2 juta hingga Rp40 juta jika ingin cepat bebas dari Rutan Kupang


Kasus Dugaan Pungli di Rutan Kupang, 13 Pegawai Terbukti Melakukan Pelanggaran Disiplin

20 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Kasus Dugaan Pungli di Rutan Kupang, 13 Pegawai Terbukti Melakukan Pelanggaran Disiplin

13 Pegawai Rutan Kupang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dalam kasus pungli.


Tim Siber Pungli Kerahkan Intelijen Halau Pungli di PPDB 2024

20 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Siber Pungli Kerahkan Intelijen Halau Pungli di PPDB 2024

Tim Siber Pungli Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan intelijen guna menghalau pungli di PPDB 2024.