Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas Terancam Penjara 12 Tahun

image-gnews
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus kematian Burhanis (52 tahun), bos rental mobil asal Kebayoran, Jakarta Pusat. 

Ketiga tersangka pengeroyokan itu akan dikenakan Pasal 170 Ayat (2) atau (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Pasalnya sama, tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan meninggal, ancamannya 12 tahun penjara maksimal," ujar Kasat Reskim Polresta Pati Kompol Arfan Armin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad, 9 Juni 224.

Pengeroyakan yang berujung pada kematian Burhanis itu terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024 di Desa Sumbersoko  Sukolilo. Peristiwa itu bermula saat Burhanis mengajak tiga rekannya yakni SH (28), KB (54) dan AS (37) untuk mengambil mobil rentalnya. Lokasi mobil diketahui Burhanis dari Global Positioning System (GPS) mobil miliknya.

Sesampainya di titik lokasi, ia melihat mobilnya terparkir di depan halaman rumah AG di Desa Sumbersuko Sukolilo. Burhanis yang memegang kunci cadangan langsung membuka pintu mobil dan hendak membawanya. Namun warga yang mengetahui justru meneriakinya maling. Ia dan temannya kemudian langsung diamuk massa.

Mereka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Kayen. Sayangnya, Burhanis tidak terselamatkan. Sementara, tiga kawannya menderita luka-luka dan kini sudah dirujuk di RSUD Suwondo Pati. Selain itu, mobil yang mereka kendarai juga dibakar massa. 

Kasus ini merupakan kasus dengan laporan polisi model A. Polresta Pati juga masih mencari orang yang memukul korban dengan batu. Semua tersangka diidentifikasi dari rekaman video yang menunjukkan peristiwa pengeroyokan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polresta Pati Inspektur Dua, Muji Sutrisna, mengatakan, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada pelanggaran hukum. Ia menyebut dari analisa video, selain terjadi pemukulan dengan batu, juga ada pemukulan dengan helm dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil itu. "Yang mukul pakai helm sudah kami tetapkan jadi tersangka," ujar Muji, lewat sambungan telepon, Ahad, 9 Juni 2024.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Satgas Operasi Damai Cartenz Bantah OPM Tembak Mati Intel, Polwan Bakar Suami Jadi Tersangka KDRT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

8 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

Selang sehari, giliran pihak Umar Kei yang melaporkan balik staf khusus Arsjad Rasjid atas kasus yang sama yakni dugaan penganiayaan.


Polisi Buru Pelaku Cungkil Bola Mata di Acara Vespa Gunung Putri

9 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Polisi Buru Pelaku Cungkil Bola Mata di Acara Vespa Gunung Putri

Polisi buru pelaku penganiayaan cungkil bola mata di acara Vespa Gunung Putri, Bogor.


Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

9 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.


Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

9 hari lalu

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menghadiri saat PC akan diperiksa oleh Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 26 Agustus 2022. PC diperiksa sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, sementara suami PC, Irjen Ferdy Sambo sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

Kuasa hukum terlapor berdalih peristiwa di toilet sekolah tersebut bukanlah pengeroyokan atau bullying, tapi sebagai perkelahian.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

10 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

Warga sekitar yang melihat lansia itu terseret langsung meneriaki APS sebagai maling dan meringkus pelaku pencurian mobil itu.


Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

12 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah


Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

12 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. shutterstock.com
Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

Rumah warga di Tangerang dibobol maling saat ditinggal liburan ke Dieng.


Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

12 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

Salah seorang siswa berinisial BAW SMA Kebangsaan Lampung menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan oleh kakak kelasnya.


Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

13 hari lalu

Ilustrasi perguruan silat. Shutterstock
Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

Alfin Syafiq Ananta dua kali dikeroyok oleh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Korban tewas dengan luka parah di kepala