TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Rabu pagi ini dimulai dari kasus polwan bakar suami di Mojokerto. Tersangka Briptu Fadhilatun Nikmah sempat ancam bakar anaknya jika suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, tidak pulang.
Berita terpopuler lain masih soal polwan yang membakar suaminya yang juga sesama polisi karena masalah gaji ke-13 dipakai judi online. Kompolnas minta kepolisian memeriksa kemungkinan tersangka KDRT Briptu Fadhilatun mengalami post partum depression atau depresi setelah melahirkan (baby blues).
Berita terpopuler ketiga adalah isi buku catatan Hasto Kristiyanto yang disita penyidik KPK. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan isi buku catatan Hasto yang disita penyidik saat Sekjen PDI Perjuangan itu memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Berikut 3 berita terpopuler kenal hukum pada Rabu, 12 Juni 2024:
1. Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu Fadhilatun Sempat Ancam Bakar Anaknya Jika Suami Tak Pulang
Kasus polisi wanita (Polwan) yang membakar suaminya, yang juga seorang polisi, karena menghabiskan uang untuk judi online, menggemparkan publik Indonesia. Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan polwan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW.
Berdasarkan laporan yang diterima Tempo, sebelum membakar suaminya, Briptu Fadhilatun sempat mengancam akan membakar anak-anaknya. Ancaman ini dilontarkan Briptu Fadhilatun agar suaminya yang bertugas di Polres Jombang, pulang ke rumah mereka yang berlokasi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Sebelum korban pulang, Briptu Fadhilatun membeli bensin terlebih dahulu yang dimasukkan ke dalam sebuah botol bekas air mineral dan membawanya ke rumah. Setibanya di rumah, Briptu Fadhilatun menyimpan botol berisi bensin tersebut di atas lemari di teras rumah.
“Memfotonya setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang, dengan ancaman ‘apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar’,” tulis keterangan laporan tersebut.
Setelah itu, polwan tersebut pun meminta asisten rumah tangga (ART) untuk mengajak ketiga anaknya yang masih balita untuk bermain di luar rumah. Dua anak terkecil adalah anak kembar yang baru berusia 4 bulan.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, Briptu Rian sampai di rumahnya. Dia pun langsung diajak masuk oleh Briptu Fadhilatun ke dalam rumah dan pintu dikunci.
Briptu Fadhilatun lalu meminta suaminya untuk berganti pakaian mengenakan kaos lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu, cekcok mulut pun terjadi di antara pasangan suami istri tersebut.
Tangan kiri korban lalu diborgol dan dikaitkan ke tangga lipat yang berada di garasi oleh Briptu Fadhilatun. Dia lalu menyiram bensin yang sudah dibeli sebelumnya ke sekujur tubuh sang suami yang berada dalam posisi duduk.
“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo, yang. Lihaten iki’ namun korban diam saja,” bunyi laporan tersebut.
Selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya Kompolnas minta Polda Jatim selidiki kemungkinan Briptu Fadhilatun depresi setelah melahirkan...