Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Siswi SMP di Bekasi Berkelahi Disiarkan Live di Medsos

image-gnews
Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Siswi SMP asal Kota Bekasi berinisial FN, 14 tahun dikeroyok oleh temannya sendiri hingga mengalami luka. Pengeroyokan tersebut terjadi di Lapangan Poris, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Jumat, 7 Juni 2024.

Berdasarkan video viral yang beredar, terlihat ada enam remaja putri sedang berkelahi di sebuah lapangan. Satu di antaranya menjadi bulan-bulanan remaja lain.

Awalnya dia diajak ngobrol dengan seorang temannya, namun tak lama kemudian dia dipukul oleh remaja berbaju putih. Kemudian, remaja lainnya pun ikut melakukan penganiayaan.

Dua remaja merekam pengeroyokan tersebut, yang disiarkan secara langsung melalui media sosial Instagram.

Ayah FN berinisial EN, 46 tahun mengatakan, telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. EN menempuh jalur hukum karena merasa anaknya menjadi korban penganiayaan.

“Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sesuai dengan pasal 80 UU RI no 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak,” kata EN kepada wartawan, Rabu, 12 Juni 2024. 

Terlapor dalam hal ini ada empat orang yakni inisial NV, MG, UC dan IC. “Satu orang tidak dilaporin karena live medsos. Semuanya masih usia pelajar,” ucapnya.

EN mengungkap, peristiwa tersebut bermula saat anaknya diajak main oleh seorang terlapor. Di lokasi kejadian, terlapor lainnya berjumlah 4 orang sudah berkumpul.

“Sesampainya di depan komplek itu ternyata udah ditungguin sama kelompok tersebut. Dari situ baru diajak ke lapangan yang menjadi lokasi kejadian,” ujarnya.

FN kemudian langsung diinterogasi oleh seorang terlapor. Rupanya, saat itu FN dituduh telah menyebarkan gosip yang membuat terlapor marah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Isunya itu kalau pelaku inisial IC pernah berhubungan badan dengan pria yang merupakan pacarnya atau temennya saya juga kurang tau,” ujarnya.

EN mengatakan bahwa putrinya sempat meminta kepada para terlapor agar laki-laki yang dituduhkan itu juga dihadirkan di lokasi itu. Namun, terlapor menolak.

FN justru langsung dihujani sejumlah tindakan kekerasan seperti ditampar, dipukul, hingga dijambak. “Tiga orang pelaku melakukan pemukulan dan dua orang (NV dan UC) merekam juga live Instagram,” ucap EN.

Akibat penganiayaan itu, FN mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. “Anak saya langsung divisum. Luka di bagian rahang sebelah kiri ada pembengkakan, pelipis kiri luka seperti sayatan. Anting hilang satu, mungkin karena tertarik-tarik, sama tangannya juga terluka,” jelas EN.

Selain membuat laporan polisi, EN juga telah meminta pendampingan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi.“Saat ini sudah naik di-BAP infonya. Kalau di KPAD diharapkan anak saya dan kelurga saya bisa dalam situasi perlindungan aman,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus mengatakan, telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami FN. “Saat ini sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” kata Firdaus.

Polisi sudah memeriksa pelapor, anak pelapor sebagai korban, dan kakak korban. “Selanjutnya akan undang dan periksa para anak sebagai pelaku” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota itu. 

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Beberkan Alasan Hanan Supangkat Harus jadi Saksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

4 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

Seorang artis film dan sinetron berinisial YS, 47 tahun, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang atas dugaan penganiayaan. Pelapor adalah seorang jaksa.


Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

11 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Sebab Tahanan Mati di Kamar Mandi Diselidiki, Ini Kronologi Versi Kalapas Bekasi

Keluarga menduga tahanan mendapat penganiayaan di Lapas Bulak Kapal Bekasi sebelum kematiannya. Ada luka memar dan sempat kirim WhatsApp.


Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil Boks di Bekasi, 1 Rumah Hancur

18 jam lalu

Ilustrasi Kecelakaan Truk. shutterstock.com
Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil Boks di Bekasi, 1 Rumah Hancur

Penyebab kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi itu diduga karena sopir mengantuk.


Polisi Selidiki Kasus Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Keluarga Temukan Ada Kejanggalan

20 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Keluarga Temukan Ada Kejanggalan

Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga tahanan tewas itu dan membongkar makam pada 23 Juni lalu.


Suami Istri di Kediri Mengaku Kesal Hingga Aniaya Anak Mereka yang Masih Balita, Jenazahnya Dikubur Samping Rumah

1 hari lalu

Polisi saat olah TKP di lokasi bocah dikuburkan diduga meninggal setelah dianiaya orangtuanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa 25 Juni 2024. ANTARA/ HO-polisi
Suami Istri di Kediri Mengaku Kesal Hingga Aniaya Anak Mereka yang Masih Balita, Jenazahnya Dikubur Samping Rumah

Suami istri di Kediri menganiaya anak mereka yang masih balita hingga tewas. Polisi menduga penganiayaan tekah terjadi berulang kali.


Suami Istri di Kediri Membunuh Anak Mereka yang Masih Balita, Lalu Menguburnya di Samping Rumah

1 hari lalu

Polisi saat olah TKP di lokasi bocah dikuburkan diduga meninggal setelah dianiaya orangtuanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa 25 Juni 2024. ANTARA/ HO-polisi
Suami Istri di Kediri Membunuh Anak Mereka yang Masih Balita, Lalu Menguburnya di Samping Rumah

Kasus suami istri di Kediri membunuh anak mereka yang masih balita ini terkuak setelah sang kakek menanyakan keberadaan cucunya tersebut.


Ibu Afif Maulana Bersuara, LBH Padang dan Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Keadilan di Depan Polda Sumbar

1 hari lalu

Keluarga Afif Maulana, turut hadir dalam aksi  Serbu Polda Sumbar yang diadakan LBH Padang dan mahasiswa di depan Polda Sumbar pada Rabu 26 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Ibu Afif Maulana Bersuara, LBH Padang dan Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Keadilan di Depan Polda Sumbar

LBH Padang dan mahasiswa gelar aksi tuntut keadilan untuk Afif Maulana di depan Polda Sumbar. Ibu Afif pun bersuara.


Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi, Komnas HAM: Intimidasi

2 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi, Komnas HAM: Intimidasi

Komnas HAM menilai Polda Sumbar tengah melakukan intimidasi dengan mencari orang yang memviralkan dugaan penyiksaan bocah hingga tewas oleh polisi.


Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Usai memukuli dan menyekap pacarnya, pria asal Tangsel sempat melarikan diri ke sejumlah tempat hingga akhirnya ditangkap di Depok.


Pemuda di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Korban Diiming-imingi Duit Rp5 RIbu

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pemuda di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Korban Diiming-imingi Duit Rp5 RIbu

Seorang warga Bekasi berinisial FP, 24 tahun, ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak terhadap tujuh bocah laki-laki.