TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri PT Mukti Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, memberikan fee 1,2 juta euro kepada Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014, Emirsyah Satar, dalam pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. Fee itu diberikan Soetikno tanpa sepengetahuan Emirsyah.
Dia berkata 1,2 juta euro itu dikirimkan ke bank di Singapura. Bahkan ada uang lain yang diberikannya kepada Emirsyah, tapi ia lupa jumlahnya. "Di luar itu ada yang ke account lain," kata Soetikno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024.
Dalam sidang tersebut, Soetikno tidak mendetailkan sumber fee dan tujuan pemberiannya ke Emirsyah dengan alasan lupa. “Di BAP saya ada,” katanya.
Emirsyah menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus korupsi Garuda Indonesia ini bermula dari temuan penyimpangan dalam pengadaan pesaat Bombardier CRJ-100 dan ATR 72-600, yang dilaksanakan dalam periode Tahun 2011-2013.
Penyimpangan itu lantaran tidak adanya rencana bisnis dari pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) yang di dalamnya memuat analisis pasar, rencana jaringan penerbangan, analisis kebutuhan pesawat, proyeksi keuangan dan analisis resiko.
Penyimpangan juga terjadi dalam proses pelelangan dalam pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600). Karena mengarah untuk memenangkan pihak penyedia barang/jasa tertentu, yaitu Bombardier dan ATR.
Selain itu, adanya indikasi suap-menyuap dalam proses pengadaan pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) dari manufacture. Akibat dari pengadaan yang menyimpang itu mengakibatkan PT Garuda Indonesia mengalami kerugian. Dari hasil audit, kejaksaan menduga negara merugi sebanyak Rp 8,8 triliun.
M. ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh