Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penegakan Hukum Judi Online Belum Serius, Pengamat: Hanya di Konsumen Level Bawah

image-gnews
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, Indonesia menghadapi persoalan serius seputar judi online. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan tindak lanjut penegakan hukum selama ini tampak belum serius dalam memberantas judi online.

Bahkan, memakan korban dari aparat negara yang seharusnya memberantas judi online, yakni kasus polwan bakar suami yang juga polisi di asrama Polres Mojokerto Kota karena kecanduan judi online. Sebab, aliran uang judi online pun, menurut Bambang sudah lama diketahui oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

"Terbukti, bandar-bandar besar belum ditangkapi, platform konten judi online juga masih terang-terangan di media online," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 14 Juni 2024. Berdasarkan data PPATK, sekitar 2,3 juta pemain judi online merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun total perputaran uang dari judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Selain itu, lanjut dia, penangkapan hanya berkutat pada operator-operator maupun konsumen di level bawah. Sementara transaksi yang dilakukan bandar besar belum tersentuh. "Transaksi Rp 327 triliun yang pernah diungkapkan PPATK tidak ditindaklanjuti dengan serius," ujarnya.

Pengamat Kepolisian ini turut menyoroti Direktorat siber Polri yang masih menyasar konsumen dan tak pernah menyentuh pengelola platform judi online. "Ini tentu berakibat munculnya persepsi bahwa ada keterlibatan aparat penegak hukum sebagai beking bandar judi online," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menyoal permasalahan judi online, sempat mencuat isu konsorsium 303 yang menyeret nama-nama petinggi kepolisian. Isu ini, Bambang melanjutkan, nyaris tak pernah terkonfirmasi kebenarannya oleh otoritas Polri. Dia berpendapat bahwa isu tersebut dibiarkan mengambang, seolah dibiarkan sampai publik melupakan karena ditimpa isu-isu lain yang lebih sensional. 

Di sisi lain, upaya menjerat pelaku judi online dengan KUHP dan UU ITE, kata Bambang, ternyata tak juga membuat efek jera. Pada pasal 303 KUHP, hanya menyebut hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan denda maksimal 25 juta. Hukuman ini jelas tak membuat jera bandar pelaku.

Harusnya, menurut dia, bandar juga dijerat dengan pasal terkait UU Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang bisa menjerat tersangka dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar. "Tetapi itu saja tentu tak cukup membuat jera, makanya perlu segera diterbitkan UU terkait perampasan aset hasil kejahatan," ujarnya menegaskan.

Pilihan Editor: Polisi Tembak Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 karena Melawan saat Penangkapan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

13 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.


Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

14 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital


Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

14 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

Berikut kontroversi Menkominfo Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo/


KontraS Ungkap Ada 40 Penyiksaan oleh Polisi, IPW: Polri Gagal Reformasi Kultural

15 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
KontraS Ungkap Ada 40 Penyiksaan oleh Polisi, IPW: Polri Gagal Reformasi Kultural

Penelitian KontraS mengungkap pada Juni 2023-Mei 2024 terjadi 60 kasus penyiksaan yang 40 di antaranya dilakukan oleh anggota Polri


Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

16 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi


Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

16 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya


Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

16 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Untuk memberantas judi online, Satgas Judi Online melibatkan TNI, Polri, dan PPATK.


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

17 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

20 jam lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

Berbagai kasus penipuan yang janjikan bisa lolos masuk TNI-Polri membuat korban rugi hingga miliaran rupiah. Ada pula sampai kehilangan nyawa.


Satu Lagi Polwan Jadi Jenderal, Dokter Sumy Hastry Purwanty Pecah Bintang

23 jam lalu

Kepala Bidang Kedokteran Forensik dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Sumy Hastry Purwanty mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal, Jakarta, 29 Juni 2024. Foto: Instagram/hastry_forensik
Satu Lagi Polwan Jadi Jenderal, Dokter Sumy Hastry Purwanty Pecah Bintang

Dokter forensik Sumy Hastry Purwanti naik pangkat jadi brigadir jenderal. Menambah daftar Polwan berpangkat bintang satu di tubuh Polri.