Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Upayakan Berkas TPPU Syahrul Yasin Limpo Selesai Secepatnya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berupaya menyelesaikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo secepatnya.  Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan saat ini berkas tersebut masih dalam proses penyelesaian.

"Untuk TPPU SYL, kami berupaya untuk bisa diselesaikan secepat mungkin," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Tessa tak bisa memastikan kapan berkas itu kan selesai. Dia menyatakan hal itu akan tergantung dari kebutuhan penyidikan. Apabila alat buktinya sudah tercukupi, menurut Tessa, maka tidak ada alasan penyidik tidak segera melimpahkan berkas itu ke tahap penuntutan.

Ihwal perkembangan penyidikan TPPU SYL, Tessa meminta media untuk menunggu hasil penyidik. "Ya kita tunggu aja nanti, hasil penyidikan maupun keterangan para saksi maupun tersangka di persidangan," ujarnya.

Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta segera menggelar sidang TPPU yang menjeratnya. Politikus Partai NasDem itu meminta sidang segera digelar karena sudah lanjut usia.

"Usia sudah 70 tahun, saya makin kurus ini. Oleh karena itu, segeranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa, Pak. Ini cuma bermohon saja," kata SYL di PN Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh tidak bisa memutuskan lantaran tindak lanjut perkara TPPU itu merupakan hak KPK. “Ini bukan hak majelis untuk memerintah saudara (SYL) secepat mungkin untuk diajukan ke persidangan,” ujar SYL.

KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang pada 26 September 2023. Syahrul saat ini tengah menjalani sidang dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. 

Sementara untuk berkas TPPU, KPK masih terus melakukan penelusuran aset Syahrul. Terakhir, penyidik menyita rumah Syahrul di Makassar yang ditaksir bernilai Rp 4,5 miliar. 

Laporan majalah Tempo juga menyebutkan Syahrul Yasin Limpo diduga menggunakan rekening anak dan cucunya, Indira Chunda Thita dan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, untuk melakukan pencucian uang. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 jam lalu

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria (kanan) memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Pansel KPK optimistis pendaftar calon pimpinan dan dewan pengawas KPK akan bertambah.


Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

2 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu bersama tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo (kanan), menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Yofi Oktarisza, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. TEMPO/Imam Sukamto
Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

KPK menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara, Imran Jacub sebagai tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba.


Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

8 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

IM57+ Institute heran dengan sikap Alexander Marwata yang mengaku gagal berantas korupsi tapi belum mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.


Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

10 jam lalu

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

Jumlah pendaftar Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bertambah menjadi total 62 orang


Bamsoet Uji Disertasi Ahmad Sahroni di Universitas Borobudur

15 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jamintel Prof Reda Manthovani, saat menjadi Dosen Penguji Sidang Tertutup Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. di Universitas Borobudur, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Bamsoet Uji Disertasi Ahmad Sahroni di Universitas Borobudur

Bamsoet menjadi dosen penguji sidang disertasi Ahmad Sahroni yang sedang menempuh jenjang doktor (S3) di Universitas Borobudur Jakarta.


Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri yang sedang diusut tetap berlanjut


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

1 hari lalu

Mantan Menteri BUMN periode 2011 - 2014, Dahlan Iskan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dahlan mengaku dicecar penyidik terkait pembelian LNG atau gas alam cair oleh Pertamina. TEMPO/Imam Sukamto
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina.


KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

1 hari lalu

Mantan Menteri BUMN periode 2011 - 2014, Dahlan Iskan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dahlan diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Selain Dahlan Iskan, KPK juga memanggil satu orang lainnya sebagai saksi yakni Yudha Pandu Dewanata.


KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

1 hari lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

KPK tengah menyiapkan upaya banding dalam perkara korupsi eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.


Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

1 hari lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Kepala Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Oza Olavia dan Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono (kanan), memberikan paparan dalam diskusi Aksi Stranas PK Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Diskusi tersebut membahas upaya Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di sektor strategis pelabuhan termasuk terkait isu pengenaan denda terhadap pelaku impor beras yang terlambat melakukan bongkar muat di pelabuhan. TEMPO/Imam Sukamto
Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

"Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya enggak ke pelabuhan pun bisa," ujar Deputi Pencegahan KPK.