Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Upayakan Berkas TPPU Syahrul Yasin Limpo Selesai Secepatnya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berupaya menyelesaikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo secepatnya.  Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan saat ini berkas tersebut masih dalam proses penyelesaian.

"Untuk TPPU SYL, kami berupaya untuk bisa diselesaikan secepat mungkin," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Tessa tak bisa memastikan kapan berkas itu kan selesai. Dia menyatakan hal itu akan tergantung dari kebutuhan penyidikan. Apabila alat buktinya sudah tercukupi, menurut Tessa, maka tidak ada alasan penyidik tidak segera melimpahkan berkas itu ke tahap penuntutan.

Ihwal perkembangan penyidikan TPPU SYL, Tessa meminta media untuk menunggu hasil penyidik. "Ya kita tunggu aja nanti, hasil penyidikan maupun keterangan para saksi maupun tersangka di persidangan," ujarnya.

Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta segera menggelar sidang TPPU yang menjeratnya. Politikus Partai NasDem itu meminta sidang segera digelar karena sudah lanjut usia.

"Usia sudah 70 tahun, saya makin kurus ini. Oleh karena itu, segeranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa, Pak. Ini cuma bermohon saja," kata SYL di PN Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh tidak bisa memutuskan lantaran tindak lanjut perkara TPPU itu merupakan hak KPK. “Ini bukan hak majelis untuk memerintah saudara (SYL) secepat mungkin untuk diajukan ke persidangan,” ujar SYL.

KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang pada 26 September 2023. Syahrul saat ini tengah menjalani sidang dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. 

Sementara untuk berkas TPPU, KPK masih terus melakukan penelusuran aset Syahrul. Terakhir, penyidik menyita rumah Syahrul di Makassar yang ditaksir bernilai Rp 4,5 miliar. 

Laporan majalah Tempo juga menyebutkan Syahrul Yasin Limpo diduga menggunakan rekening anak dan cucunya, Indira Chunda Thita dan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, untuk melakukan pencucian uang. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Politikus PDIP soal Isu Pergantian Sekjend Usai Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

27 menit lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Kata Politikus PDIP soal Isu Pergantian Sekjend Usai Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Hasto Kristiyanto menduga rencana untuk menggantikan dirinya dari jabatan Sekretaris Jenderal merupakan upaya untuk memecah belah partai.


LPSK Ungkap 3 Kategori Saksi dan Korban Paling Banyak Minta Perlindungan

1 jam lalu

Tujuh anggota LPSK memberikan keterangan usai mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.
LPSK Ungkap 3 Kategori Saksi dan Korban Paling Banyak Minta Perlindungan

LPSK menerima 7.654 permohonan perlindungan sepanjang 2023.


DPW Nasdem Usulkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Surya Paloh Belum Beri Keputusan

1 jam lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan) dan Bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan (kiri) berbincang saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-11 NasDem di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Partai NasDem merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 bertemakan
DPW Nasdem Usulkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Surya Paloh Belum Beri Keputusan

Surya Paloh mengakui elektabilitas Anies Baswedan yang paling tinggi di antara sejumlah nama potensial di Pilgub Jakarta.


Syahrul Yasin Limpo Sebut Program Bagi-Bagi Sembako di Kementan Perintah Jokowi

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Syahrul Yasin Limpo Sebut Program Bagi-Bagi Sembako di Kementan Perintah Jokowi

Syahrul Yasin Limpo menjawab pertanyaan jaksa soal pembagian sembako yang dilakukan Partai NasDem


Menteri Yasonna Klaim Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku

2 jam lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
Menteri Yasonna Klaim Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku

KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian Harun Masiku.


PKS Usung Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024, Kini Siapa Parpol Dukung Anies Baswedan?

3 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Aljufrie (tengah), Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS 2019 di Jakarta, Kamis, 14 November 2019. Rakornas PKS 2019 bertema
PKS Usung Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024, Kini Siapa Parpol Dukung Anies Baswedan?

DPP PKS memastikan mengusung Sohibul Iman daripada Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024. Lantas, siapa parpol pendukung Anies kemudian?


Syahrul Yasin Limpo Belikan Anaknya Jaket Rp 46,3 Juta: Mau Senang-senangkan Mereka

4 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Syahrul Yasin Limpo Belikan Anaknya Jaket Rp 46,3 Juta: Mau Senang-senangkan Mereka

Syahrul Yasin Limpo alias SYL tidak membantah soal pembelian jaket Rp46,3 juta untuk anaknya, Indira Chunda Thita


Kala Surya Paloh Bandingkan Ahmad Sahroni dengan Anies Baswedan Jelang Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kala Surya Paloh Bandingkan Ahmad Sahroni dengan Anies Baswedan Jelang Pilkada Jakarta

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yakin bahwa Ahmad Sahroni punya kapabilitas sebagai bakal calon gubernur Jakarta.


SYL Bantah Suruh Ajudan Belikan Mobil Baru untuk Anaknya

5 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) terlihat saat putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul, dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dan grarifikasi Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
SYL Bantah Suruh Ajudan Belikan Mobil Baru untuk Anaknya

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku hanya meminta ajudan untuk mencarikan mobil yang bisa digunakan anaknya, Indria Chunda Thita


Istrinya Terima Uang Makan dan Uang Bulanan Hingga Puluhan Juta, SYL: Protap Semua Menteri

5 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berpelukan dengan istrinya Ayun Sri Harahap (kanan) usai mengikuti sidang lanjutan  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Istrinya Terima Uang Makan dan Uang Bulanan Hingga Puluhan Juta, SYL: Protap Semua Menteri

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan uang yang diterima istrinya, Ayun Sri Harahap, berasal dari anggaran resmi kementerian