Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku Tak Berhubungan Dengan Agenda Politik

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah anggapan pencarian buronan Harun Masiku berhubungan dengan agenda politik. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan upaya pencarian itu murni langkah penegakkan hukum.

"Tidak dalam rangka agenda politik apa pun, pemberitaan maupun kegiatan yang dilakukan oleh penyidik. Sekali lagi, apabila itu terjadi secara bersamaan dan kebetulan, itu hanya kebetulan saja", ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jum'at, 14 Juni 2024.

Tudingan pencarian Harun berhubungan dengan agenda politik datang setelah KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto mengklaim kasus Harun Masiku kembali mencuat karena sikap PDIP yang mengkritik pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi. Ronny mengklaim memiliki bukti soal pernyataannya itu.

"Kami mempunyai grafik, di mana Sekjen PDIP ketika sampaikan kritik dari proses Pilpres kemarin grafik naik, isu ini selalu dinaikkan," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Harun Masiku adalah buronan dalam kasus suap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Harun memberikan suap pada Januari 2020 agar duduk di DPR RI melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Saat itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Nazaruddin Kiemas, harus digantikan karena meninggal dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi Harun menghilang pasca ditetapkan sebagai tersangka. Tessa menegaskan pihaknya tak pernah berhenti mencari Harun.  Dia pun menyatakan pihaknya juga terus memeriksa saksi yang diduga mengetahui keberadaan Harun. "Upaya pencarian itu tetap terus dilakukan, tanpa mengenal henti.  Dan semua informasi baru yang telah didapatkan oleh penyidik, akan ditindaklanjuti,  baik itu melalui pemeriksaan dan penyidikan", kata Tessa. 

Hasto Kristiyanto sendiri diperiksa KPK karena disebut memiliki kedekatan dengan Harun Masiku. Laporan Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020 dengan judul “Di Bawah Lindungan Tirtayasa” menggambarkan hubungan Harun dengan Hasto. Bahkan, menurut laporan itu, uang suap yang diberikan kepada Wahyu berasal dari Hasto. Meskipun demikian, Hasto membantah memiliki hubungan dekat dengan Harun dan mengetahui suap menyuap tersebut.  

FAUZI IBRAHIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

55 menit lalu

Walikota Solo Joko Widodo berpose di depan mobil Kiat Esemka. TEMPO/Ukky Primartantyo
63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

Presiden Jokowi berulangtahun ke-63 pada 21 Juni lalu. Karier politiknya melejit ketika ia berhasil menjabat dua periode sebagai Wali Kota Solo.


Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

13 jam lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


PDIP Belum Tugaskan Risma untuk Pilgub Jatim 2024, Apa Alasannya?

14 jam lalu

Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan kunjungan ke Kabupaten Pandeglang, dalam rangka bakti sosial dan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu serta penyandang disabilitas, Jumat 14 Juni 2024.  TEMPO/ Sandi Prastanto.
PDIP Belum Tugaskan Risma untuk Pilgub Jatim 2024, Apa Alasannya?

PKB Jawa Timur telah berkomunikasi dengan PDIP perihal duet Marzuki-Risma.


Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

15 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

ICW menyatakan kinerja KPK terus menurun dalam lima tahun terakhir.


Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

15 jam lalu

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto
Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

KPK masih belum berhasil menangkap Harun Masiku.


Citra KPK Terendah di Antara 8 Lembaga Hukum, IM57+: Tidak Mengejutkan

19 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Citra KPK Terendah di Antara 8 Lembaga Hukum, IM57+: Tidak Mengejutkan

IM57+ Institute mengatakan tanpa Pimpinan KPK yang berintegritas, hasil kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia pada 2029 akan tetap terpuruk.


Pimpinan KPK Tunggu Usulan Penyidikan Ulang dan Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Pimpinan KPK Tunggu Usulan Penyidikan Ulang dan Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej

Alexander menduga belum terbitnya sprindik baru Eddy Hiariej disebabkan oleh beban kerja penyidik KPK.


KPK Bantah Pemalsuan Dokumen Penyitaan Barang Milik Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

23 jam lalu

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Bantah Pemalsuan Dokumen Penyitaan Barang Milik Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memberi penjelasan soal surat berita acara sita sejumlah barang milik Kusnadi, staf Hasto, yang salah bawa.


Alexander Marwata Klaim Tak Pernah Diundang Jokowi ke Istana untuk Bahas Perkara

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Klaim Tak Pernah Diundang Jokowi ke Istana untuk Bahas Perkara

Alexander menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif, bukan di bawah Presiden Jokowi.


Profil Bintang Perbowo, KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

1 hari lalu

Bintang Perbowo. Istimewa
Profil Bintang Perbowo, KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

KPK menetapkan Bintang Perbowo eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya sebagai tersangka korupsi. Ini profil dan kasus yang menjeratnya?