Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Momen Keluarga Tahanan Berkunjung ke Rutan KPK Saat Idul Adha

image-gnews
Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Adha di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Defara
Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Adha di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai memadati Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini, Senin, 17 Juni 2024. Mereka hendak berkunjung atau sekadar mengantarkan makanan untuk para tahanan pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ini.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, para pengunjung mulai berdatangan sekitar pukul 08.15 WIB. Adapun lokasi rutan itu berada persis di belakang Gedung Merah Putih KPK. Sebelum pagar dibuka, para pengunjung terlihat duduk-duduk di kursi tunggu. 

Pagar memasuki kawasan rutan itu dibuka pada pukul 8.30 WIB. Pada 8.29 WIB, para pengunjung terlihat mengantre untuk melakukan registrasi kunjungan tatap muka atau mendaftarkan makanan yang diberikan kepada tahanan KPK. Beberapa dari mereka terlihat masih mengenakan pakaian muslim. Ada pula yang mengenakan kemeja biasa. Mereka membawa kotak makanan atau totebag berisi camilan. 

Pada pukul 10.00 WIB, mereka satu per satu memasuki rutan. Rata-rata pengunjung datang berdua atau bertiga bersama keluarganya. Tak banyak dari mereka yang datang seorang diri. 

Salah satu pengunjung mengatakan ingin berkunjung ke salah satu tahanan KPK. Dia enggan menyebutkan identitasnya. “Berkunjung aja, sama bunda,” kata sembari langsung menuju pelataran Rutan KPK. Perempuan sekitar umur belasan tahun itu mengaku ingin menjeguk ayahnya. 

Diketahui, KPK memfasilitasi ibadah Salat Idul Adha dan menyediakan jam besuk bagi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rutan Cabang KPK pada hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, keluarga maupun kerabat tahanan dapat mengirimkan makanan bagi para tahanan dengan jadwal pengiriman pukul 8.30 hingga 10.00 WIB. Kemudian, kunjungan keluarga pada hari raya Idul Adha kali ini dilakukan pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. 

Pelaksanaan Salat Idul Adha dan layanan kunjungan bagi tahanan di Rutan Cabang KPK ini merupakan salah satu bagian pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan komisi antirasuah.

Sebagai informasi, jumlah tahanan KPK per kemarin, Ahad, 16 Juni 2024, yakni sebanyak 31 orang dengan rincian beragama Islam sebanyak 23 orang (22 laki-laki dan satu perempuan); beragama Katolik sebanyak tiga orang; empat orang beragama Protestan; dan satu orang beragama Hindu.

Pilihan Editor: Khotbah Idul Adha di Polda Metro Jaya, Mantan Menag Ingatkan soal Pesan Kemanusiaan Nabi Muhammad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KY Prioritaskan Laporan KPK Soal Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

48 menit lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KY Prioritaskan Laporan KPK Soal Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Komisi Yudisial atau KY memprioritaskan pengaduan KPK soal majelis hakim yang membebaskan Gazalba Saleh melalui putusan sela.


Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

1 jam lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Sebelumnya, Pius sempat mangkir dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

Pius Lustrilanang dijadwalkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari pukul 9.00 WIT.


KPK Imbau Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri: Sudahlah Datang ke Sini

4 jam lalu

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
KPK Imbau Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri: Sudahlah Datang ke Sini

Plh. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu berharap Harun Masiku sadar diri untuk menghentikan pelariannya setelah menyaksikan pemberitaannya.


KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

5 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

Penyidikan bansos presiden ini sudah berjalan sejak persidangan perkara bansos sebelumnya.


KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

7 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

Dalam proses penyidikan kerugian negara dalam proyek pengadaan lahan di Rorotan ini, KPK telah memeriksa pembalap gokart Zahir Ali.


Pengakuan Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Firli Bahuri, IM57+ Institute: Jadi Pengingat Bagi Pansel KPK

8 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Pengakuan Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Firli Bahuri, IM57+ Institute: Jadi Pengingat Bagi Pansel KPK

Pernyataan Syahrul Yasin Limpo di persidangan itu disebut bisa jadi tambahan bukti bagi kepolisian dalam kasus suap eks Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Laporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

8 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Laporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

Menurut Nawawi, KPK sudah mengendus adanya kejanggalan atau 'bau anyir' dalam putusan sela Gazalba Saleh.


KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

9 jam lalu

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

Larangan ini untuk mendukung kelancaran proses penyidikan KPK ihwal dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 pada 2020.


KPK Sepakat Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Kacaukan Sistem Peradilan

10 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sepakat Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Kacaukan Sistem Peradilan

Pengadilan Tinggi DKI mengabulkan banding KPK terhadap putusan sela PN Tipikor yang mengabulkan eksepsi Gazalba Saleh


KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh, Dinilai Ada Benturan Kepentingan

10 jam lalu

Gazalba Saleh. antaranews.com
KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh, Dinilai Ada Benturan Kepentingan

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap perkara Gazalba Saleh.