TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mencari keberadaan penyewa Honda Mobilio putih milik bos rental mobil Burhanis yang tewas dikeroyok di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kepolisian mengalami kendala untuk menemukan terlapor karena pria berinisial RP, yang menyewa mobil milik Burhanis, menggunakan nama samaran dengan identitas palsu.
"Kami berusaha menemukan siapa penyewa sebenarnya yang diduga menggunakan identitas palsu tersebut," kata Nicolas di Jakarta pada Rabu, 19 Juni 2024.
Baca juga:
Kepolisian, tutur Nicolas, sudah melakukan langkah konkret untuk mengetahui keberadaan terlapor. Namun, upaya tersebut terkendala lantaran semua info yang disampaikan kepada polisi tidak sesuai dengan apa yang ada di KTP atau surat-surat dan alamat yang bersangkutan.
Ketika mengecek keberadaan RP yang beralamat di wilayah Bekasi, polisi tidak menemukan terlapor, "Kami cek ternyata alamat rumah KTP itu bukan tempat tinggal, tapi toko bangunan."
Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur mengupayakan langkah lanjutan, yaitu berkomunikasi dengan instansi. Mulai dari RT, RW, hingga lurah untuk memastikan kebenaran dari alamat RP. "Ternyata, hasil penyelidikan NIK (nomor induk kependudukan) KTP itu diduga palsu karena seharusnya di luar Jawa Barat," ucapnya.
Kepolisian telah mengerahkan upaya maksimal dalam pengungkapan kasus penggelapan mobil rental ini. Selain menghubungi instansi terkait, polisi juga menggunakan teknologi informasi atau IT untuk melacak identitas RP.
Nicolas turut meminta dukungan dan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk membantu Polres Metro Jakarta Timur agar dapat menemukan penyewa mobil dari pengusaha rental itu. "Mudah-mudahan, beberapa hari ke depan, kami akan menemukan keberadaan terlapor tersebut," ujar Nicolas.
Burhanis tewas pada Kamis, 6 Juni 2024 di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Ia dikeroyok massa usai diteriaki maling saat mencoba mengambil mobil rentalnya menggunakan kunci cadangan.
Sebelum mengambil sendiri Mobilio yang dibawa kabur penyewa itu, Burhanis sempat melapor ke Polres Jakarta Timur pada 21 Februari 2024 karena mobil yang disewakannya sejak 5 November 2023 tak kunjung kembali. Akhirnya dia melacak sendiri keberadaan mobilnya yang belakangan diketahui berada di Desa Sumbersoko. Bersama tiga rekannya, bos rental mobil itu meluncur ke desa itu dan menemukan mobil yang disewa RP itu terparkir di rumah milik AG, 35 tahun.
Pilihan Editor: Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap BTS 4G