TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penggelapan mobil rental milik Burhanis, bos rental mobil yang tewas di Sukolilo, Pati masih berlanjut. Selain mobil yang digelapkan di Pati dan Jambi, masih ada satu unit mobil yang hilang. Mobil itu terlacak berada di Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Bagaimana kronologi penggelapan mobil rental milik Burhanis hingga berujung di Lamongan?
Kepada Tempo, rekan almarhum Burhanis, Indra Jayanata mengatakan bahwa mobil Suzuki Ertiga Hybrid yang hilang itu diketahui berada di salah satu rumah personel polisi yang bertugas di Polsek Sukorame. Anggota polisi berinisial Y itu diduga ikut terlibat dalam penggelapan mobil rental milik Burhanis.
Awalnya, mobil tersebut disewa dengan perjanjian selama satu minggu untuk tujuan Jakarta-Puncak. Harusnya, sesuai dengan surat perjanjian, unit tersebut dikembalikan pada 7 November 2023. Namun, kendaraan itu tak kunjung dikembalikan selama 2 bulan. "Akhirnya 4 bulan yang lalu dilacak Pak Burhan ada di Sukorame," ujar Indra ketika dihubungi Rabu, 10 Juli 2024.
Meski sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur pada 18 November 2023 atas nama pihak pertama pemilik mobil (Baburrahim), Burhanis tetap melacak mobilnya sendiri hingga ke Lamongan. Sebagai informasi, mobil itu masih atas nama pemilik pertama yang di-over kreditkan kepada almarhum Burhanis untuk usaha rentalnya.
Mereka pun bergerak sendiri karena tak kunjung mendapatkan kabar dari pihak kepolisian. Almarhum ditemani oleh Indra, Baburrahim, dan komunitas rental di Lamongan. Saat menyambangi mobil yang terlacak menggunakan Global Positioning System (GPS), unit tersebut berada di rumah anggota polisi setempat.
Mereka mengaku dikepung saat menanyakan kepemilikan mobil itu kepada personel polisi berinisial Y. "Kemarin sudah ke Lamongan, almarhum sudah minta mobilnya tapi kami dikepung sama 35 orang kampung yang kejadiannya juga tak jauh dari Polsek Sukorame," ujar Baburrahim, Rabu.
Dalam video yang diterima Tempo, tampak percakapan antara Burhanis dan anggota polisi Y itu. Y menanyakan soal kepemilikan mobil yang dia pegang melalui sambungan telepon.
Terlapor Erlan Hermawan yang saat ini masih dalam penyelidikan, kata Baburrahim, diduga menjual mobil rental ke Bandung. Akhirnya, mobil tersebut sampai ke Lamongan. Anggota polisi yang terakhir mengamankan mobil itu merupakan orang ketiga dalam kasus penggelapan mobil ini. Plat nomor mobil pun telah berganti, dari seri B menjadi D.
Untuk menghindari keributan, mereka pulang tanpa membawa mobil yang dipegang anggota polisi Y. Tindak pidana penggelapan itu sejauh ini diketahui keberadaannya di Lamongan. Namun, pihak Polres Metro Jakarta Timur belum mengetahui soal keberadaan mobil itu.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan sebaiknya pihak keluarga atau kerabat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. “Baiknya suruh dia datang dulu ketemu penyidik untuk berikan keterangan atau informasi supaya bisa ditindaklanjuti,” ujar Nicolas ketika dihubungi Tempo, Rabu.
Pihak keluarga dan rekan almarhum masih berharap agar unit Ertiga putih yang digelapkan itu bisa kembali. Mereka pun ingin kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus penggelapan mobil yang sudah berlarut-larut ini.
Indra adalah orang yang kerap diajak Burhanis untuk mengambil sendiri mobil sewaan yang hilang. Menurut Indra, mengatakan, Pak Haji, sapaan akrab almarhum, pernah ke Jambi, Lamongan, dan Karawang untuk membawa mobil rental yang tak kunjung dikembalikan penyewa.
Sebelum kejadian nahas yang menewaskan Burhanis di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Indra sering menemani bos rental mobil itu mengurus kendaraan yang bermasalah. "Iya, dia tanpa didampingi anggota, selalu berjalan sama saya," kata Indra. "Kebanyakan Pak Haji Burhan ini enggak bikin laporan, sekiranya susah baru dia bikin laporan."
Pilihan Editor: Kasus Penggelapan Mobil Rental Burhanis, Satu Unit Ertiga Masih Hilang di Lamongan