Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Mobil Rental Milik Burhanis Dibawa Penyewa Hingga Akhirnya Ditemukan di Rumah Polisi di Lamongan

image-gnews
Petugas Polres Jakarta Timur melihat kondisi mobil milik bos rental, Burhanis, yang disita di Mapolres Metro Jaktim, Rabu, 19 Juni 2024. Burhanis tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati usai diteriaki maling. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Petugas Polres Jakarta Timur melihat kondisi mobil milik bos rental, Burhanis, yang disita di Mapolres Metro Jaktim, Rabu, 19 Juni 2024. Burhanis tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati usai diteriaki maling. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penggelapan mobil rental milik Burhanis, bos rental mobil yang tewas di Sukolilo, Pati masih berlanjut. Selain mobil yang digelapkan di Pati dan Jambi, masih ada satu unit mobil yang hilang. Mobil itu terlacak berada di Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Bagaimana kronologi penggelapan mobil rental milik Burhanis hingga berujung di Lamongan?

Kepada Tempo, rekan almarhum Burhanis, Indra Jayanata mengatakan bahwa mobil Suzuki Ertiga Hybrid yang hilang itu diketahui berada di salah satu rumah personel polisi yang bertugas di Polsek Sukorame. Anggota polisi berinisial Y itu diduga ikut terlibat dalam penggelapan mobil rental milik Burhanis.

Awalnya, mobil tersebut disewa dengan perjanjian selama satu minggu untuk tujuan Jakarta-Puncak. Harusnya, sesuai dengan surat perjanjian, unit tersebut dikembalikan pada 7 November 2023. Namun, kendaraan itu tak kunjung dikembalikan selama 2 bulan. "Akhirnya 4 bulan yang lalu dilacak Pak Burhan ada di Sukorame," ujar Indra ketika dihubungi Rabu, 10 Juli 2024.

Meski sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur pada 18 November 2023 atas nama pihak pertama pemilik mobil (Baburrahim), Burhanis tetap melacak mobilnya sendiri hingga ke Lamongan. Sebagai informasi, mobil itu masih atas nama pemilik pertama yang di-over kreditkan kepada almarhum Burhanis untuk usaha rentalnya.

Mereka pun bergerak sendiri karena tak kunjung mendapatkan kabar dari pihak kepolisian. Almarhum ditemani oleh Indra, Baburrahim, dan komunitas rental di Lamongan. Saat menyambangi mobil yang terlacak menggunakan Global Positioning System (GPS), unit tersebut berada di rumah anggota polisi setempat.

Mereka mengaku dikepung saat menanyakan kepemilikan mobil itu kepada personel polisi berinisial Y. "Kemarin sudah ke Lamongan, almarhum sudah minta mobilnya tapi kami dikepung sama 35 orang kampung yang kejadiannya juga tak jauh dari Polsek Sukorame," ujar Baburrahim, Rabu.

Dalam video yang diterima Tempo, tampak percakapan antara Burhanis dan anggota polisi Y itu. Y menanyakan soal kepemilikan mobil yang dia pegang melalui sambungan telepon. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlapor Erlan Hermawan yang saat ini masih dalam penyelidikan, kata Baburrahim, diduga menjual mobil rental ke Bandung. Akhirnya, mobil tersebut sampai ke Lamongan. Anggota polisi yang terakhir mengamankan mobil itu merupakan orang ketiga dalam kasus penggelapan mobil ini. Plat nomor mobil pun telah berganti, dari seri B menjadi D.

Untuk menghindari keributan, mereka pulang tanpa membawa mobil yang dipegang anggota polisi Y. Tindak pidana penggelapan itu sejauh ini diketahui keberadaannya di Lamongan. Namun, pihak Polres Metro Jakarta Timur belum mengetahui soal keberadaan mobil itu.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan sebaiknya pihak keluarga atau kerabat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. “Baiknya suruh dia datang dulu ketemu penyidik untuk berikan keterangan atau informasi supaya bisa ditindaklanjuti,” ujar Nicolas ketika dihubungi Tempo, Rabu.

Pihak keluarga dan rekan almarhum masih berharap agar unit Ertiga putih yang digelapkan itu bisa kembali. Mereka pun ingin kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus penggelapan mobil yang sudah berlarut-larut ini.

Indra adalah orang yang kerap diajak Burhanis untuk mengambil sendiri mobil sewaan yang hilang. Menurut Indra, mengatakan, Pak Haji, sapaan akrab almarhum, pernah ke Jambi, Lamongan, dan Karawang untuk membawa mobil rental yang tak kunjung dikembalikan penyewa.

Sebelum kejadian nahas yang menewaskan Burhanis di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Indra sering menemani bos rental mobil itu mengurus kendaraan yang bermasalah. "Iya, dia tanpa didampingi anggota, selalu berjalan sama saya," kata Indra. "Kebanyakan Pak Haji Burhan ini enggak bikin laporan, sekiranya susah baru dia bikin laporan."

Pilihan Editor: Kasus Penggelapan Mobil Rental Burhanis, Satu Unit Ertiga Masih Hilang di Lamongan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polisi akan menerjunkan 7.000 personel untuk mengamankan pelantikan presiden terpilih Prabowo-Gibran.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

1 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

4 hari lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.


Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

10 hari lalu

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi yang membiarkan pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.
Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

10 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.


Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

10 hari lalu

Forum Masyarakat Betawi dan Poros Jakarta menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap terhadap aksi premanisme dan pembubaran diskusi diaspora. Konferensi pers dilaksanakan di Bens Zone, Jakarta Selatan, pada Minggu, 29 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

Forum Masyarakat Betawi mewanti-wanti Polri untuk mengusut kasus pembubaran diskusi di Kemang secara serius.


Tragedi Halloween Itaewon, Kepala Polisi Distrik Seoul Divonis 3 Tahun Penjara

11 hari lalu

Suasana sepi di Itaewon di dekat tempat perayaan Halloween mematikan yang menewaskan lebih dari 150 orang pada bulan Oktober. Foto dibuat pada 18 Desember 2022. REUTERS/Kim Hong-Ji
Tragedi Halloween Itaewon, Kepala Polisi Distrik Seoul Divonis 3 Tahun Penjara

Lebih dari 150 orang tewas dalam insiden pada akhir pekan Halloween Itaewon, Seoul, Korea Selatan pada 2022.


Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

11 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

Korban bernama Martini, 66 tahun, mengungkap ratusan emas di rumah itu raib dibawa kabur maling.


Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

11 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi berkaitan dengan pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.