Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong Didakwa Gunakan Gelar Palsu, Ini Aturan yang Dilanggar

image-gnews
Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong (duduk-kanan) didampingi sejumlah pengurus menujukkan surat rekomendasi untuk Azrul Ananda sebagai bakal calon wakil Machfud Arifin di Pilkada Surabaya 2020, Sabtu 25 Juli 2020. ANTARA/ Hanif Nashrullah
Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong (duduk-kanan) didampingi sejumlah pengurus menujukkan surat rekomendasi untuk Azrul Ananda sebagai bakal calon wakil Machfud Arifin di Pilkada Surabaya 2020, Sabtu 25 Juli 2020. ANTARA/ Hanif Nashrullah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRobert Simangunsong didakwa lantaran menggunakan gelar akademik palsu. Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat Surabaya ini diduga memalsukan gelar Magister Hukum atau S2. Dakwaan terhadap eks Ketua NasDem Surabaya itu dibacakan oleh tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Yulistiono, Agus Budiarto, dan Vini Angeline, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pemalsuan gelar oleh eks Ketua DPD Partai NasDem ini dilakukan ketika menangani kasus di Surabaya sebagai pengacara. Dakwaan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya, pada 21 Juni 2024.

Ketua DPD NasDem Surabaya Robert Simangunsong mengajukan surat pengunduran dari jabatannya pada 7 Februari 2023 setelah sebelumnya mendapat mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD.

Berdasarkan data dalam simira.kejati-jatim.go.id, Robert Simangunsong telah melanggar perkara jenis Orang dan Harta Benda (OHARDA) dengan nomor Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) B/204/XI/RES.2.4/2023 Ditreskrimsus. Ia menjalani penyidikan dengan hakim Rakhmad Hari Basuki yang waktu SPDP sudah dimulai sejak 14 November 2023. Kasus pemalsuan gelar Robert ini juga sudah naik ke tahap II untuk ditangani oleh Kejaksaan Negeri Surabaya. 

Pemalsuan Gelar

Pemalsuan gelar ata gelar palsu akademik yang dilakukan oleh Robert merupakan kejahatan atau tindak pidana dalam bagian kejahatan pemalsuan surat. Pasalnya, gelar palsu berkaitan dengan ijazah palsu yang termasuk surat sehingga menimbulkan pengakuan atau hak atas gelar akademik.

Tindak pidana pemalsuan ini tergolong kejahatan penipuan, jika seseorang memberikan gambaran tentang keadaan atas surat seakan-akan asli atau kebenarannya tidak sah adalah miliknya. Dengan dasar ini, orang lain memercayai keadaan yang digambarkan atas surat tersebut adalah benar, seperti tertulis dalam ejurnal.darmaagung.ac.id.

Aturan Pemalsuan Gelar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada kasus Robert Simangunsong, lembaga hukum telah menyatakan ia melanggar Pasal 93 Juncto Pasal 28 ayat (7) dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pada aturan hukum ini, gelar akademik, vokasi, atau profesi hanya digunakan oleh lulusan dari perguruan tinggi yang dinyatakan berhak memberikan gelar akademik, vokasi, atau profesi tersebut. Seseorang tidak berhak mendapatkan gelar tersebut, jika tidak menjadi lulusan dari perguruan tinggi.

Mengacu jdih.mahkamahagung.go.id, bunyi aturan pelarangan menggunakan gelar akademik yang juga dilanggar oleh Robert diatur dalam Pasal 28 ayat (7) UU Nomor 12 Tahun 2012 dengan bunyi sebagai berikut:

“Perseorangan yang tanpa hak dilarang menggunakan gelar akademik, gelar vokasi, dan/atau gelar profesi.”

Masih berdasarkan aturan sama, seseorang yang melanggar ketentuan hukum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai Pasal 93. Adapun, sanksi tersebut adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp1 miliar.

Tak hanya itu, pemalsuan gelar akademik yang menyeret mantan politisi NasDem ini juga diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada aturan ini, setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti palsu akan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.500 juta.

Pilihan Editor: 7 Fakta Terbaru Persidangan Syahrul Yasin Limpo Uang Disebut Mengalir ke DPR dan KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NasDem Tentukan Dukung PKS atau Tidak di Pilkada Jakarta Paling Lambat Akhir Juli

16 jam lalu

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim (kiri), bersama Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (tengah), dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi (kanan) di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA
NasDem Tentukan Dukung PKS atau Tidak di Pilkada Jakarta Paling Lambat Akhir Juli

Hal ini dilakukan NasDem untuk mengamati dinamika politik yang terjadi, sehingga dapat mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan.


Ridwan Kamil Berpeluang Maju di Pilgub Jakarta, Surya Paloh: Bagus untuk Imbangi Anies Baswedan

2 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Ridwan Kamil Berpeluang Maju di Pilgub Jakarta, Surya Paloh: Bagus untuk Imbangi Anies Baswedan

Nasdem masih menunggu beberapa waktu untuk mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan.


NasDem Dukung Bobby Nasution, Putri Akbar Tandjung Diminati Pilgub Sumut dan Pilwali Solo

3 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatra Utara dan  jajaran anggota Golkar bertemu dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di kompleks perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Juni 2024. Doc.istimewa /Humas Golkar
NasDem Dukung Bobby Nasution, Putri Akbar Tandjung Diminati Pilgub Sumut dan Pilwali Solo

Putri kader senior Golkar Akbar Tandjung, Sekar Tandjung, didorong sebagai cawagub Bobby Nasution di Sumut dan calon wali kota Solo.


Saat SYL Sebut Jokowi Pernah ada di Bawahnya

3 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Saat SYL Sebut Jokowi Pernah ada di Bawahnya

Sebelum menjadi presiden, Jokowi pernah menjadi bawahannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kala itu, SYL sebagai Ketua APPSI.


DPW Nasdem Usulkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Surya Paloh Belum Beri Keputusan

3 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan) dan Bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan (kiri) berbincang saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-11 NasDem di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Partai NasDem merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 bertemakan
DPW Nasdem Usulkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Surya Paloh Belum Beri Keputusan

Surya Paloh mengakui elektabilitas Anies Baswedan yang paling tinggi di antara sejumlah nama potensial di Pilgub Jakarta.


PKS Usung Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024, Kini Siapa Parpol Dukung Anies Baswedan?

3 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Aljufrie (tengah), Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS 2019 di Jakarta, Kamis, 14 November 2019. Rakornas PKS 2019 bertema
PKS Usung Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024, Kini Siapa Parpol Dukung Anies Baswedan?

DPP PKS memastikan mengusung Sohibul Iman daripada Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024. Lantas, siapa parpol pendukung Anies kemudian?


Kala Surya Paloh Bandingkan Ahmad Sahroni dengan Anies Baswedan Jelang Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kala Surya Paloh Bandingkan Ahmad Sahroni dengan Anies Baswedan Jelang Pilkada Jakarta

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yakin bahwa Ahmad Sahroni punya kapabilitas sebagai bakal calon gubernur Jakarta.


Prediksi Ahmad Sahroni soal Prabowo Subianto di Pilpres 2029

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Prediksi Ahmad Sahroni soal Prabowo Subianto di Pilpres 2029

Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni bicara soal peluang bakal calon gubernur Jakarta, presiden, dan prediksi Prabowo di Pilpres 2029. Apa katanya?


PKS Usung Sohibul Iman daripada Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Sohibul dan Anies

4 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Aljufrie (tengah), Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS 2019 di Jakarta, Kamis, 14 November 2019. Rakornas PKS 2019 bertema
PKS Usung Sohibul Iman daripada Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Sohibul dan Anies

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan mengusung Sohibul Iman dalam Pilkada Jakarta 2024 daripada Anies Baswedan. Ini profil keduanya.


Begini Sinyal Anies Akan Diusung oleh PDIP di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Anies Baswedan Siap Maju di Pilgub Jakarta, Peneliti BRIN Nilai untuk Modal Pilpres 2029
Begini Sinyal Anies Akan Diusung oleh PDIP di Pilkada Jakarta

Politikus NasDem Wibi Andrino pernah dihubungi pengurus PDIP. PDIP menyampaikan keinginan untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.