Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Ferienjob Masuk DPO Ditangkap di Italia Tapi Dibebaskan, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

image-gnews
Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan TPPO, FOTO: istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Enik Waldkonig, bos PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) resmi bebas dari kurungan penjara di Venezia, Italia, pada 17 Juni 2024. Enik menjadi buron interpol soal kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) magang ferienjob Jerman, pada Oktober 2023 lalu. Penangkapan itu dilakukan setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta Interpol menerbitkan red notice status buronan terhadap Enik.

Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hajar menanggapi soal bebasnya Enik Waldkoning, tersangka ferienjob yang resmi dibebaskan pada 17 Juni lalu, di Venezia, Italia. Abdul menjelaskan, jika tidak ada perjanjian bilateral maupun multilateral, tidak ada landasan hukum bagi sebuah negara yang menampung pelarian, untuk menangkap dan meng-ekstradisinya. Kecuali, tersangka tersebut melakukan pelanggaran hukum di negara tempat ia ditangkap. 

Anggota interpol memang mempunyai kewenangan untuk menangkap, namun jika tidak ada perjanjian ekstradisi, maka negera tersebut tidak berani untuk melakukan penangkapan. "Biasanya negara-negara yang terikat anggota interpol memiliki perjanjian kerjasama ekstradisi," kata Abdul kepada Tempo melalui pesan singkat WhatsApp pada Ahad, 23 Juni 2024. 

Jika tidak ada perjanjian khusus, komunikasi antar kepolisian hanya sebatas tukar-menukar informasi. "Kalau ingin menangkap, harus ada perjanjian dan ekstradisi," jelas Abdul. 

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini menyebutkan langkah efektif untuk kepolisian Indonesia, selain terlibat dalam interpol juga ditindaklanjuti dengan perjanjian ekstradisi. Abdul juga menuturkan jika di beberapa negara tertentu ada atase kepolisian yang melekat pada kedutaan besar Indonesia. "Saya tidak tahu apakah di Itali ada atase kepolisiannya atau tidak," lanjutnya. 

Sebelumnya, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Ferienjob, Enik Waldkönig alias Enik Rutita, resmi dibebaskan oleh kepolisian Italia. Enik  sempat ditangkap di Italia pada 9 Juni lalu. Penangkapan itu dilakukan setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta Interpol menerbitkan red notice status buronan terhadap Enik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Enik, Husni Az-Zaki, membenarkan jika kliennya sudah tak lagi ditahan oleh kepolisian Italia. Dia menyatakan Enik bebas setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Venesia.

Berdasarkan surat pengadilan yang diterima Tempo menyebutkan Enik memang sempat menjalani masa kurungan penjara disana. Dia ditangkap saat berlibur di Italia. Penangkapan dan penahanan itu dilakukan atas permintaan Mabes Polri. 

Akan tetapi, surat itu juga menyebutkan Kementerian Luar Negeri Italia menyatakan Indonesia dan negeri Pizza itu tak memiliki perjanjian ekstradisi. Karena itu, pengadilan menilai tidak ada alasan yang cukup untuk menahan Enik. "Tindakan terhadap Enik harus dicabut dengan konsekuensi pembebasannya," demikian bunyi surat putusan Pengadilan Banding Italia di Venesia, yang dikeluarkan pada 18 Juni 2024. 

Tempo sudah berupaya melakukan konfirmasi mengenai pembebasan buronan tersangka TPPO ferienjob itu kepada Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, sejak Sabtu, 22 Juni 2024, dan hari ini, Ahad, 23 Juni 2024. Namun, perwira bintang dua itu tidak kunjung merespons pesan yang Tempo layangkan. 

Pilihan Editor: Enik Waldkonig,Tersangka Ferienjob yang Ditangkap di Italia Hingga Akhirnya Dibebaskan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

3 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

Temuan tim Imigrasi Soekarno-Hatta menyebutkan sejumlah pekerja migran ilegal mengaku berlibur ke luar negeri.


Indahnya Danau Como di Italia, Tempat Al Ghazali Melamar Alyssa Daguise

4 hari lalu

Danau Como, Italia. Unsplash.com/Lewis J Goetz
Indahnya Danau Como di Italia, Tempat Al Ghazali Melamar Alyssa Daguise

Dengan bentuknnya yang khas, Y terbalik, Danau Como di utara Kota Milan ini menawarkan pemandangan dramatis Pegunungan Alpen yang terjal.


Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

5 hari lalu

Ahli Nuklir UGM, Yudiutomo Imardjoko. Istimewa
Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

Salah satu staf pengajar di Teknik Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko terlibat pencucian uang hingga 9,2 M, bagaimana kasusnya?


Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

7 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

Polisi tengah mendalami latar belakang 11 perempuan hamil yang ditampung di yayasan ilegal di Bali. Diduga terlibat sindikat jual beli bayi.


Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

7 hari lalu

Pelaku TPPO lintas provinsi saat digelandang ke Polres Metro Depok, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah.
Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

Polisi masih mengusut kasus sindikat jual beli bayi Jawa-Bali. Polda Bali mulai bergerak dan telah memeriksa 15 saksi.


Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

8 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta akan menambah 20 fasilitas autogate lagi.


KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

9 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.


Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

9 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).


Mengintip Perjalanan Song Hye Kyo ke Danau Como Italia

9 hari lalu

Song Hye Kyo menunjukkan beberapa momen saat mengunjungi Danau Como, Italia, September 2024. Instagram.com/@kyo1122
Mengintip Perjalanan Song Hye Kyo ke Danau Como Italia

Song Hye Kyo mengunggah beberapa momen dari perjalanannya ke Italia di Instagram baru-baru ini.


5 Objek Wisata Ikonik di Roma yang Dikunjungi Emily di Emily in Paris

10 hari lalu

Emily Cooper (Lily Collins) dan Marcello (Eugenio Franceschini), dua karakter di Emily In Paris, berdiri di depan Air Mancur Trevi, Roma, Italia. Giulia Parmigiani/Netflix
5 Objek Wisata Ikonik di Roma yang Dikunjungi Emily di Emily in Paris

Di bagian kedua season 4 Emily In Paris, Emily dan kekasih barunya keliling kota dengan Vespa ke tempat-tempat wisata ikonik di Roma.