Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

image-gnews
Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, hari ini tertibkan kawasan Puncak dari bangunan tak berizin. Namun, perlawanan datang dari pedagang kaki lima atau PKL yang enggan direlokasi. Padahal, Pemkab Bogor sudah menyiapkan toko di rest area Puncak bagi PKL yang dipindahkan agar kebersihan dan keindahan kawasan Puncak kembali indah, nyaman dan asri. 

"Saya yakin warga dan pedagang sudah tahu, kami membuat rest area untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang juga. Mari kita sama-sama memanfaatkan rest area dan menjadi momen mengembalikan keindahan atau estetika kawasan Puncak," kata penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. Senin, 24 Juni 2024.

Asmawa mengatakan penertiban di kawasan Puncak hari ini yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP, adalah implementasi dari Perda Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 pasal 12 tentang tertib wilayah dari bangunan tidak berizin atau ilegal. Tentunya, menurut Asmawa, penertiban di kawasan atau wilayah lain pun akan dilakukan oleh Pemda Bogor. 

"Kawasan Puncak ini kan icon Kabupaten Bogor, tentu harus kita rapihkan. Selain itu, kawasan atau wilayah lainnya pun akan sama kami tertibkan. Tentu dengan sosialisasi, pemberitahuan dan pengumuman yang cukup. Untuk penertiban pun saya meminta jajaran dilakukan dengan humanis," kata Asmawa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi penertiban atau pembersihan Pemkab Bogor, dipandang lain oleh PKL yang selama ini mangkal di kawasan Puncak. Para PKL, justru memandang giat Pemda Bogor ini sebagai pengusiran terhadap mereka. Sebab itu, mereka pun menggelar aksi protes dengan cara memblokade jalan Puncak dengan membakar ban bekas dan menghadang petugas gabungan yang hendak menertibkan lapak mereka. 

Namun upaya PKL menghadang petugas itu, hanya menyebabkan kemacetan di jalan raya Puncak dari dua arah. Namun dengan sigap, petugas gabungan pun berhasil meredam dan mengamankan situasi. Kemudian, sejumlah alat berat dengan dikawal petugas mulai menertibkan bangunan liar dan merayakannya. 

Pilihan Editor: Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Anggap Tidak Profesional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Tertibkan PKL, Pemkab Bogor akan Gusur Vila Liar di Puncak

3 hari lalu

Villa mewah di kawasan Tugu Utara, Puncak, Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Usai Tertibkan PKL, Pemkab Bogor akan Gusur Vila Liar di Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggusur vila-vila liar yang berada di kawasan Puncak.


Pemkab Bogor Tata Pedagang Kawasan Puncak

5 hari lalu

Pj. Bupati Bogor pada saat melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak, pada Senin 24 Juni 2024
Pemkab Bogor Tata Pedagang Kawasan Puncak

Optimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor laksanakan penataan secara humanis terhadap para pedagang


Siapa Pemilik Rest Area Gunung Mas Bogor yang Jadi Tempat Baru PKL Puncak Bogor?

7 hari lalu

Foto udara pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 2024. Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan ada 331 lapak PKL yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak yang merupakan bangunan liar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Siapa Pemilik Rest Area Gunung Mas Bogor yang Jadi Tempat Baru PKL Puncak Bogor?

Kondisi ekonomi PKL di Kawasan Wisata Puncak dijanjikan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas. Lantas siapa pemilik rest area itu?


Mengenal Rest Area Gunung Mas yang Bakal jadi Tempat Baru Para Pedagang Kaki Lima Puncak

7 hari lalu

Rest Area Gunung Mas Cisarua, Bogor, Jawa Barat (sahabat.pu.go.id)
Mengenal Rest Area Gunung Mas yang Bakal jadi Tempat Baru Para Pedagang Kaki Lima Puncak

Rest Area Gunung Mas menempati lahan seluas 7 hektare yang merupakan bagian dari area perkebunan teh Gunung Mas, Bogor.


Pemerintah Kabupaten Bogor Gusur Para PKL di Puncak, Berikut Kronologinya

8 hari lalu

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas dan barang yang dibakar Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Sejumlah PKL melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemerintah Kabupaten Bogor Gusur Para PKL di Puncak, Berikut Kronologinya

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak. Para PKL menggelar perlawanan.


Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

9 hari lalu

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas dan barang yang dibakar Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Sejumlah PKL melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

Penertiban kios di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sempat ricuh. Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan aksi demo memblokade jalan.


Ricuh Penertiban Kios di Kawasan Puncak, Lalu Lintas dari Arah Cianjur Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

9 hari lalu

Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Ricuh Penertiban Kios di Kawasan Puncak, Lalu Lintas dari Arah Cianjur Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan blokade Jalan Raya Puncak, akibatnya polisi mengalihkan jalur wisata nasional itu dari Cianjur.


Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

11 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

Walhi menyesalkan putusan permohonan informasi publik terhadap dokumen HGB PT ITCI Kartika Utama yang berpotensi menggusur warga Desa Telemow.


Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

46 hari lalu

Ilustrasi rusunawa. jabarprov.go.id
Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

47 hari lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL